Suara.com - Sebuah unggahan di media sosial menampilkan poster digital berwarna biru dengan logo Kementerian Ketenagakerjaan dan foto Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
Unggahan ini mengklaim menyediakan tautan untuk mengecek status penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 yang diberikan pemerintah pada Juli 2025.
Narasi Unggahan:
“BSU Digital, Cek Bantuan Cuma Pakai Nama & HP. Apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 senilai Rp600.000? Cek cepat tanpa NIK! Cukup masukkan nama lengkap dan nomor HP. Tanpa ribet, tanpa biaya, resmi dari pemerintah untuk mendukung pekerja Indonesia.”
Namun, berdasarkan penelusuran, tautan yang dibagikan dalam unggahan tersebut tidak mengarah ke situs resmi pemerintah atau Kemnaker.
Sebaliknya, tautan tersebut meminta pengguna untuk mengisi data pribadi yang kemudian terhubung ke akun Telegram.
Ini menunjukkan adanya potensi modus penipuan berbentuk phishing, di mana tujuan utamanya adalah mencuri informasi sensitif seperti data pribadi, akun, atau informasi keuangan.
Cara Benar untuk Mengecek Status Penerima dan Pencairan BSU
1. Website Kemnaker:
Pekerja dapat mengunjungi laman resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id. Di sini, pekerja wajib login menggunakan akun terdaftar.
Baca Juga: Cek Fakta: Video Siswa SMA Digebukin 2 Temannya Viral, Benarkah Terjadi di Indonesia?
Jika belum memiliki akun, calon penerima dapat melakukan registrasi terlebih dahulu, melengkapi profil, dan mengecek status pada dashboard.
2. Website BPJS Ketenagakerjaan:
Pekerja juga dapat memeriksa status melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Masuk menggunakan akun BPJS yang aktif dan periksa informasi status pada laman tersebut.
3. Aplikasi Kemnaker:
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Kemnaker yang tersedia di Play Store dan App Store.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Video Siswa SMA Digebukin 2 Temannya Viral, Benarkah Terjadi di Indonesia?
-
Cek Fakta: Megawati Soekarnoputri Menjerit Karena Indosat dan Jual Pulau Diusut KPK
-
CEK FAKTA: Mulan Jameela Sindir Balik Maia Estianty, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Indonesia Jadi Tuan Rumah Putaran ke-4 Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
CEK FAKTA: Tom Lembong Akhirnya Bebas Tanpa Syarat!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan