Suara.com - Sebuah unggahan di media sosial menampilkan poster digital berwarna biru dengan logo Kementerian Ketenagakerjaan dan foto Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
Unggahan ini mengklaim menyediakan tautan untuk mengecek status penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 yang diberikan pemerintah pada Juli 2025.
Narasi Unggahan:
“BSU Digital, Cek Bantuan Cuma Pakai Nama & HP. Apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 senilai Rp600.000? Cek cepat tanpa NIK! Cukup masukkan nama lengkap dan nomor HP. Tanpa ribet, tanpa biaya, resmi dari pemerintah untuk mendukung pekerja Indonesia.”
Namun, berdasarkan penelusuran, tautan yang dibagikan dalam unggahan tersebut tidak mengarah ke situs resmi pemerintah atau Kemnaker.
Sebaliknya, tautan tersebut meminta pengguna untuk mengisi data pribadi yang kemudian terhubung ke akun Telegram.
Ini menunjukkan adanya potensi modus penipuan berbentuk phishing, di mana tujuan utamanya adalah mencuri informasi sensitif seperti data pribadi, akun, atau informasi keuangan.
Cara Benar untuk Mengecek Status Penerima dan Pencairan BSU
1. Website Kemnaker:
Pekerja dapat mengunjungi laman resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id. Di sini, pekerja wajib login menggunakan akun terdaftar.
Baca Juga: Cek Fakta: Video Siswa SMA Digebukin 2 Temannya Viral, Benarkah Terjadi di Indonesia?
Jika belum memiliki akun, calon penerima dapat melakukan registrasi terlebih dahulu, melengkapi profil, dan mengecek status pada dashboard.
2. Website BPJS Ketenagakerjaan:
Pekerja juga dapat memeriksa status melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Masuk menggunakan akun BPJS yang aktif dan periksa informasi status pada laman tersebut.
3. Aplikasi Kemnaker:
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Kemnaker yang tersedia di Play Store dan App Store.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Video Siswa SMA Digebukin 2 Temannya Viral, Benarkah Terjadi di Indonesia?
-
Cek Fakta: Megawati Soekarnoputri Menjerit Karena Indosat dan Jual Pulau Diusut KPK
-
CEK FAKTA: Mulan Jameela Sindir Balik Maia Estianty, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Indonesia Jadi Tuan Rumah Putaran ke-4 Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
CEK FAKTA: Tom Lembong Akhirnya Bebas Tanpa Syarat!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029