Suara.com - Nasib ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) kini berada di ujung tanduk.
Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap 571 ribu penerima bansos terlibat judi online (judol) memicu reaksi keras pemerintah, yang kini bersiap mencabut bantuan bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan dana negara untuk berjudi.
Langkah tegas ini merupakan respons atas temuan mengejutkan dari PPATK, yang mengidentifikasi adanya transaksi judi online dari rekening 571 ribu penerima bansos.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pencabutan bansos sangat mungkin dilakukan karena data penerima kini sudah terperinci berdasarkan nama dan alamat.
"Sangat bisa (dicoret), karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A si B-nya, nomor rekeningnya," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
"Nah, jika terdeteksi (dana bansos) dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret."
Prasetyo menambahkan, penertiban penyaluran bansos ini sejalan dengan arahan umum Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan semua program pemerintah tepat sasaran.
Menurutnya, pembenahan data telah mengungkap ada masyarakat yang tidak layak namun menerima bansos, dan sebaliknya.
"Penyalahgunaan untuk judol ini hanya salah satu (masalah) yang harus dirapikan," tegasnya.
Baca Juga: Khawatir Jadi Polemik, DPR Minta PPATK Klarifikasi Data 500 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol
"Sejak awal, pemerintahan Bapak Prabowo Subianto ingin berperang habis dengan masalah judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi."
Kemensos Siap Eksekusi
Sementara di sisi lain, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan peringatan keras.
Pihaknya tidak akan ragu menyetop penyaluran bansos bagi penerima yang terbukti terlibat aktivitas judol.
"Kalau memang terbukti mereka sengaja menggunakan bansos untuk keperluan judol, maka akan kami coret dan kami alihkan kepada yang lebih berhak," ujar Gus Ipul di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (10/7/2025).
Kementerian Sosial akan segera berkoordinasi dan mendalami temuan tersebut bersama PPATK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi