Suara.com - Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, mendorong percepatan pembangunan daerah melalui penguatan kemandirian fiskal. Hal ini dikemukakannya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Urgensi Percepatan Pembangunan Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal”, yang digelar di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Tamsil menegaskan bahwa penerbitan obligasi daerah bisa menjadi terobosan strategis.
"Fiskal yang kuat di tingkat daerah menjadi fondasi penting bagi ketahanan ekonomi nasional. Jika daerah bisa mandiri secara fiskal, ketergantungan terhadap dana transfer pusat akan berkurang,” ujar Tamsil dalam pembukaannya.
Menurutnya, untuk membangun kemandirian tersebut, diperlukan langkah-langkah berani, salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah. Ia menilai, keterbatasan ruang fiskal saat ini menuntut adanya inovasi dalam pembiayaan pembangunan.
“Obligasi daerah bisa menjadi alternatif pendanaan yang memberikan ruang gerak lebih luas bagi pemerintah daerah dalam membiayai proyek strategis,” lanjut senator asal Sulawesi Selatan tersebut.
Sementara itu, Chief Economist dari Indonesia Economic Intelligence, Sunarsip menjelaskan bahwa obligasi daerah bisa diterbitkan secara langsung oleh Pemda atau melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), baik dalam bentuk pinjaman maupun penyertaan modal. Skema ini dinilai dapat memperluas sumber pembiayaan dan membagi risiko antara Pemda dan BUMD.
Kemudian, Muhammad Reza Miolo, Analis Keuangan dari PEFINDO, mengungkapkan masih rendahnya kemandirian fiskal di daerah.
"Sekitar 80 persen pemerintah daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat. Sebagian besar anggaran pun terserap untuk belanja pegawai, bukan untuk pembangunan strategis," ucap Reza.
Senada dengan itu, anggota DPD RI dari Kepulauan Bangka Belitung, Darmansyah Husein menekankan pentingnya obligasi daerah diarahkan untuk mendanai sektor-sektor strategis berbasis potensi lokal.
Baca Juga: DPD RI Minta Kejagung Konsisten Tindak Kasus Korupsi: Kerugian Negaranya Bukan Nilai yang Kecil
“Kami berharap pendanaan dari obligasi ini benar-benar dimanfaatkan untuk mendorong potensi unggulan di masing-masing daerah,” tutupnya. ***
Tantri A
Berita Terkait
-
Wakil Ketua DPD RI: Dasco Adalah Kunci Redam Fragmentasi Elite dan Ubah Paradigma DPR
-
Lahan Sempit? Ustadz Adi Hidayat Tawarkan Solusi Panen Padi di Rumah dengan 'Si Opung'
-
Irjen M Iqbal Jadi Sekjen DPD RI, Yorrys Raweyai: Polisi Adalah ASN, Jadi Boleh
-
Irjen Polisi Iqbal Dilantik Jadi Sekjen DPD RI, Pengamat: Mencabik-cabik Aturan
-
Penunjukan Irjen Iqbal Disebut Langgar UU MD3, Formappi: Polisi Bukan PNS!
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?