Suara.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusulkan anggaran sebesar Rp49,85 triliun dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat penyediaan rumah layak huni dan penanganan kawasan kumuh di seluruh Indonesia, di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Dari total usulan tersebut, sebesar 91,37% atau sekitar Rp45,55 triliun dialokasikan untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang menargetkan pembangunan dan renovasi 2 juta unit rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menanggulangi kemiskinan dan memperkuat ekonomi rakyat.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel menyampaikan bahwa angka tersebut jauh melampaui pagu indikatif awal sebesar Rp1,824 triliun. Tambahan usulan anggaran diperlukan untuk mendukung target ambisius pembangunan dan renovasi 3 juta rumah, serta penanganan kawasan kumuh seluas 925 hektare.
“Backlog rumah tidak layak huni masih mencapai 26,64 juta unit. Kami menargetkan 2 juta unit dapat diperbaiki melalui BSPS. Sisanya akan diupayakan melalui FLPP, kredit daerah, hingga investasi swasta,” jelasnya.
Program lain yang juga masuk dalam rencana anggaran 2026, mulai dari pembangunan rumah susun sebanyak 3.047 unit (anggaran Rp1,67 triliun), pembangunan rumah khusus sebanyak 1.166 unit (anggaran Rp287,08 miliar), penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) untuk 18.609 unit rumah (anggaran Rp290,82 miliar), penanganan kawasan kumuh di 15 lokasi (target 30.000 unit, anggaran Rp660 miliar).
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur menekankan bahwa proyek-proyek ini akan fokus pada masyarakat terdampak bencana dan kawasan kumuh dengan kategori berat atau sedang. Beberapa lokasi prioritas termasuk daerah terdampak bencana gunung api seperti Leotobi dan Gunung Ruang.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi penggunaan anggaran secara ketat demi mencegah penyelewengan. Dalam lima bulan terakhir, pihaknya telah menyerahkan lima kasus dugaan penyimpangan ke aparat penegak hukum.
“Karena itu sudah menjadi perintah Bapak Presiden, Bapak Menteri bahwa tidak boleh ada penyimpangan sedikitpun, tidak boleh ada korupsi di lingkungan kementerian, perumahan dan kawasan pemerintahan,” tegasnya.
Baca Juga: Paradoks Kabinet Prabowo: Presiden Minta Efisiensi, Kementerian Ramai-ramai Minta Tambah Anggaran
Kementerian PKP juga bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemendagri untuk memastikan sasaran program berbasis data sosial ekonomi terbaru. Dengan penganggaran yang tepat dan pengawasan ketat, program perumahan rakyat ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan nasional di tahun 2026. ***
Kontributor : Tantri Amela Iskandar
Berita Terkait
-
Paradoks Kabinet Prabowo: Presiden Minta Efisiensi, Kementerian Ramai-ramai Minta Tambah Anggaran
-
Rp335 Triliun untuk MBG, BGN Ungkap Rincian Anggaran Jumbo di DPR
-
Polri Usul Anggaran Naik Rp63,7 T, tapi Apakah Pelayanan Rakyat Ikut Naik?
-
Belum Ada Dana Pencegahan dan Penindakan Korupsi, KPK Minta Tambahan Anggaran Rp1,34 T Buat 2026
-
Menhan Minta Tambahan Anggaran Pertahanan Rp184 Triliun: Harga Kedaulatan Itu Sangat Mahal
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua