Suara.com - Direktur Eksekutif Center for Indonesian Governance and Development Policy (CIGDEP), Cusdiawan, menilai langkah kementerian dan lembaga yang meminta penambahan anggaran perlu dipertanyakan secara kritis.
Menurutnya, permintaan tersebut harus diuji, terutama mengenai sejauh mana hal itu sejalan dengan kebijakan efisiensi yang selama ini digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Hal yang dikhawatirkan adalah publik akan membaca hal tersebut sebagai inkonsistensi atau paradoks dari pemerintahan Pak Prabowo," kata Cusdiawan kepada Suara.com, Jumat (11/7/2025).
Menurut pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Pamulang ini, publik tentu akan mempertanyakan keselarasan wacana efisiensi antara Prabowo dengan jajaran di Kabinet Merah Putih.
"Publik pun akan bertanya, sejauh mana wacana efisiensi yang ada dalam kepala Pak Prabowo selaku kepala pemerintahan selaras dengan yang ada di kepala para jajarannya."
"Jangan sampai menimbulkan persepsi publik bahwa wacana efisiensi presiden yang berimplikasi pada pemotongan anggaran, justru menimbulkan ketidakpuasan bagi para jajarannya," tutur Cusdiawan.
Cusdiawan berpandangan, fenomena ini bisa menciptakan kesan negatif bagi pemerintahan Prabowo, terutama di tengah sorotan publik mengenai salah satu kelemahan kepemimpinan saat ini, yakni soal pola komunikasi dan koordinasi.
Dari sisi kebijakan publik, ia menyoroti perlunya transparansi di balik permintaan tambahan anggaran tersebut.
Publik, kata dia, perlu mempertanyakan sejauh mana permintaan kenaikan anggaran itu telah melalui perencanaan teknokratis yang matang dan sejalan dengan rencana pembangunan pemerintah, termasuk program-program prioritas Prabowo.
Baca Juga: Indonesia Darurat Pertahanan? Menhan Minta Tambahan Anggaran Rp184 Triliun, Ini Kata Pengamat!
"Permintaan kenaikan anggaran ini lahir dari kepentingan-kepentingan sempit, seperti ego-sektoral masing-masing kementrian atau lembaga. Mengingat sudah 'naluriah' juga di tengah sumber daya yang terbatas, masing-masing kementrian atau lembaga akan berupaya memaksimalkan sumber daya yang terbatas tersebut terutama menyoal alokasinya," tutur Cusdiawan.
Ia mengemukakan permintaan untuk penambahan anggaran, di tengah efisiensi hingga terdampak pada masayrakat, harus disertai dengan rasionalisasi dan transparansi.
"Sebab itulah memerlukan rasionalisasi yang jelas, selain transparansi, termasuk dalam proses pembahasan permintaan kenaikan anggaran tersebut. Terlebih lagi, ada sejumlah studi yang menyebut bahwa pola kartel umum terjadi dalam politik-pemerintahan di Indonesia," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah kementerian dan lembaga menggelar rapat dengan sejumlah komisi DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, kementerian dan lembaga mengajukan penambahan anggaran untuk berbagai macam kebutuhan.
Padahal sebelumnya, Presiden Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Inpres 1/2025) pada 22 Januari 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar