Suara.com - Sosok Andini Permata masih menjadi pebincangan usai munculnya video viral yang menampilkan dirinya bersama seorang bocil laki-laki.
Video tersebut diunggah oleh akun anonim di media sosial dan langsung menyebar luas melalui berbagai platform, termasuk Telegram dan grup-grup daring lainnya.
Unggahan tersebut menyertakan beberapa link video syur yang diklaim sebagai bukti visual. Namun, hingga kini tidak ada satu pun bukti autentik atau akun media sosial terverifikasi yang dapat mengonfirmasi identitas dalam video tersebut.
Bahkan, dugaan bahwa bocah itu adalah adik kandung Andini makin memperkeruh suasana, meski belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Di balik rasa penasaran publik, para pakar keamanan siber mengingatkan bahaya besar yang mengintai. Video-video viral seperti ini kerap kali hanyalah jebakan clickbait yang menyesatkan.
Banyak dari link yang beredar disusupi oleh malware, spyware, hingga phising, yang bisa mencuri data pribadi pengguna.
"Video semacam ini sering digunakan pelaku kejahatan digital untuk menjebak pengguna. Banyak korban yang tidak sadar data pribadinya dicuri hanya karena penasaran dan mengklik tautan," kata seorang pakar keamanan digital kepada media.
Melihat fenomena semacam ini, banyak pula yang mempertanyakan bagaimana hukum Islam dalam menyikapi video seperti ini, apalagi jika terbukti palsu atau menyesatkan.
Ulama Buya Yahya secara tegas menyatakan bahwa menonton film porno, termasuk konten dewasa viral semacam itu tidak dibenarkan dalam syariat.
"Secara syariat adalah tidak dibenarkan karena membangkitkan syahwat, dan itu merusak kejiwaan seseorang," tegas Buya Yahya dalam sebuah tayangan di kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya juga menolak keras fatwa yang memperbolehkan pasangan suami istri menonton film porno. Ia menyebut pandangan seperti itu sebagai "fatwa picisan" yang menyesatkan umat.
Mengutip QS An-Nur ayat 30, ia menegaskan bahwa menjaga pandangan dan kemaluan adalah kewajiban.
Konsumsi konten dewasa hanya akan menurunkan kepuasan seksual alami dalam rumah tangga dan meningkatkan kecanduan fantasi yang merusak psikologi.
Kasus Andini ini harus menjadi cermin bahwa etika bermedia sosial masih sangat lemah. Masyarakat terlalu cepat menyebarkan tanpa verifikasi, dan terlalu mudah percaya pada akun anonim yang bisa saja punya niat jahat.
Pihak berwajib dan lembaga seperti Kominfo diharapkan lebih aktif dalam melakukan patroli digital dan menindak akun penyebar hoaks atau konten pornografi, demi menjaga ruang digital tetap sehat.
Berita Terkait
-
Profil Walkot Dedy Yon: Pewaris Tahta Dedy Jaya Group, 2 Kali Cerai, Nikah Lagi Disaksikan Jokowi
-
Apa Pekerjaan Tarman? Disebut Kabur usai Geger Mahar Rp3 Miliar, Kini Ngaku Lagi Bulan Madu
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain
-
BGN Latih 10 Ribu Petugas SPPG untuk Tekan Risiko KLB Keracunan Makanan
-
Istana Kaji Usulan DPR Naikkan Status Bulog jadi Kementerian
-
Diungkap KPK, 57,33 Persen Pegawai Lihat Pejabat Menyalahgunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Garap Anggota DPRD Mojokerto, 400 Travel dan 13 Asosiasi Terseret
-
Beberkan Alasan Prabowo Copot Kepala Bapanas, Istana: Penugasan di Tempat Lain
-
Tewas di Lahan Kosong, Remaja Terapis Sempat Curhat Tertekan Diminta Denda Rp50 Juta!