Suara.com - Seorang warga negara China berinisial XP, yang merupakan buronan pemerintah China atas dugaan kasus penipuan sekitar 12.698.600 yuan atau Rp 28,5 miliar dideportasi ke negaranya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu 12 Juli 2025.
“XP telah kami deportasi dengan pesawat menuju Guangzhou," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman melansir Antara, Minggu 13 Juli 2025.
XP didakwa bersalah oleh Kejaksaan Guangzhou atas kasus penipuan pada Januari 2015. Keberadaannya di Indonesia terendus setelah tim patroli siber Direktorat Jenderal Imigrasi mendeteksi aktivitas mencurigakan di wilayah Bali.
XP diketahui juga tidak memiliki izin tinggal. Ia akhirnya ditangkap pada Kamis 10 Juli 2025 pukul 01.30 WITA.
“XP diamankan di kediamannya oleh tim gabungan Subdirektorat Penyidikan dan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar," ujar Yuldi.
Setelah diamankan, XP langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan. Ia sempat ditempatkan di ruang detensi sambil menunggu proses deportasi ke negara asalnya.
“Proses [deportasi] ini sepenuhnya mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus mengedepankan aspek kemanusiaan dan prinsip kerja sama internasional," ungkap Yuldi.
Yuldi mengatakan Ditjen Imigrasi RI menjalin komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan berbagai negara, utamanya terkait pertukaran data dan informasi orang asing.
Langkah tersebut dilakukan demi memastikan warga negara asing yang bermasalah tidak lari ke Indonesia untuk menghindari hukuman yang menjerat dirinya.
Menurut Yuldi, penangkapan buronan internasional ini merupakan bukti komitmen Ditjen Imigrasi RI dalam membantu rekanan dari luar negeri (counterpart) melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lintas negara.
“Imigrasi akan selalu berusaha memberikan kontribusi terbaik dalam membantu counterpart lain sebagai tanda bahwa Indonesia bukanlah tempat pelarian bagi buronan yang menghindari hukuman pidana dari negaranya,” katanya.
Berita Terkait
-
Enggan Larut Euforia, Frans Putros Minta Persib Bandung Fokus Hadapi Dewa United
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
-
Pembelaan Bojan Hodak: Saya Tak Ingat Bali United Bikin Peluang Sebelum Persib Kartu Merah
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi
-
Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap
-
Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta
-
Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa
-
Manuver Gibran dan Prabowo ke NasDem Jadi Sorotan, Arah Politik 2029 Mulai Terbaca?
-
Selat Hormuz Jadi Contoh, Andi Widjajanto Ungkap Ancaman Perang Rantai Pasok
-
Gus Irfan Jamin War Tiket Haji Tak Bikin Antrean Hangus: Jemaah Jangan Takut