Suara.com - Pemerintah tengah menyiapkan skema baru penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih terfokus dan berkelanjutan. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengumumkan bahwa masyarakat dalam kategori difabel, lanjut usia (lansia), dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akan mendapatkan bantuan sosial abadi. Ini merupakan langkah signifikan dalam memastikan kelompok paling rentan mendapatkan dukungan tanpa batas waktu.
“Ya, ada term (istilah) periode. Sampai hari, ini kita berkesimpulan untuk difabel, manusia lanjut usia—manula, sama ODGJ itu abadi, bansos terus,” ucap Cak Imin, sapaan akrabnya, saat ditemui di Jakarta, Minggu (13/7/2025) malam.
Berbeda dengan tiga kategori tersebut, pemberian bansos untuk kelompok masyarakat lain akan dibatasi. “Untuk sementara maksimal lima tahun,” tuturnya. Cak Imin juga menepis isu akan adanya konsep baru terkait bansos untuk kategori masyarakat miskin secara umum. “Belum. Masih sesuai standar BPS (Badan Pusat Statistik),” katanya menegaskan. Ini menandakan bahwa kriteria kemiskinan yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) akan tetap menjadi acuan utama dalam penentuan penerima bansos di luar kategori abadi.
Usulan Pembatasan Bansos dan Pemberdayaan Masyarakat Miskin
Sebelumnya, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko telah mengusulkan agar bansos hanya difokuskan pada masyarakat miskin yang rentan, seperti golongan lansia, difabel, dan ODGJ. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap fenomena penyalahgunaan bansos, termasuk untuk aktivitas judi daring atau judol.
"Bansos baiknya hanya untuk yang lansia, yang mungkin difabel, mungkin yang ODGJ, ya, 'kan?" kata dia saat ditemui di Jakarta, Jumat (11/7).
Budiman menekankan pentingnya memberdayakan masyarakat miskin yang secara fisik masih kuat. Menurutnya, mereka harus didorong untuk terbebas dari kemiskinan dengan kekuatan dan potensi yang mereka miliki, bukan hanya bergantung pada bantuan.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, BP Taskin telah merumuskan Rencana Induk Percepatan Pengentasan Kemiskinan. Rencana ini mencakup sembilan pendekatan strategis untuk mempercepat penanganan kemiskinan di Indonesia. Kesembilan pendekatan yang dijelaskan Budiman di antaranya menyasar sektor pangan, hunian, perumahan, energi terbarukan, transportasi, pendidikan, kesehatan, industri kreatif, dan industri digital. Ini menunjukkan pendekatan multi-sektoral yang komprehensif dalam mengatasi akar masalah kemiskinan.
"Karena itulah, Pak Prabowo Subianto membuat BP Taskin agar pengentasan kemiskinan approach-nya tidak sekadar memberikan pelampung," katanya menegaskan.
Baca Juga: Negara Tak Lagi Tolerir: Penerima Bansos yang Bermain Judol akan Masuk Daftar Hitam
Berita Terkait
-
Penerima Bansos Main Judol, Pemerintah Bakal Sanksi Apa? Menko Muhaimin Bilang Begini
-
Tripledemic Mengintai Lansia: Waspada RSV, Virus Lebih Menular dari COVID-19!
-
Ungkit soal Kemiskinan, Ini Reaksi MPR soal Banyaknya Penerima Bansos Terindikasi Judol
-
Cuma 15 Menit, Terapi Ini Bikin Hidup Pria Lansia Lebih Tenang
-
Negara Tak Lagi Tolerir: Penerima Bansos yang Bermain Judol akan Masuk Daftar Hitam
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum