Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (14/7/2025), menjadwalkan pemeriksaan intensif terhadap Direktur Utama PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda), Jhendik Handoko.
Pemeriksaan ini bukan sekadar soal pembobolan bank daerah, melainkan untuk menelusuri jejak dugaan aliran dana haram yang terendus mengalir untuk membiayai kampanye pemilihan presiden (pilpres).
Ia diperiksa sebagai saksi kunci dalam skandal dugaan korupsi pencairan kredit usaha fiktif yang mengguncang bank milik Pemkab Jepara tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan.
Meskipun KPK belum merinci materi spesifik yang akan digali dari Jhendik, pemeriksaan ini diyakini menjadi langkah strategis untuk membongkar jaringan korupsi yang lebih besar.
Kasus ini telah memasuki tahap penyitaan aset besar-besaran.
Pada Rabu (9/7/2025) silam, penyidik KPK telah menyita aset para tersangka dengan nilai total mencapai Rp 60 miliar.
Aset tersebut meliputi tiga bidang tanah dan rumah di Yogyakarta senilai Rp 10 miliar, serta dua bidang tanah seluas 3.800 m² lengkap dengan pabrik di atasnya senilai Rp 50 miliar di Klaten.
"Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk pemulihan kerugian negara,” tegas Budi.
Baca Juga: Usut Kasus Kredit Fiktif, KPK Periksa Dirut BPR Bank Jepara Artha Hari Ini
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu JH, IN, AN, AS, dan MIA.
Kelimanya telah dicegah bepergian ke luar negeri. Kerangka kasus ini adalah pencairan 38 rekening kredit fiktif selama periode 2022–2023 dengan nilai fantastis mencapai Rp 272 miliar.
Aliran Dana untuk Kampanye Pilpres?
Kecurigaan bahwa skandal ini bukan sekadar korupsi biasa semakin menguat.
KPK secara terbuka menyatakan akan menyelidiki dugaan aliran dana kasus ini ke kantong pembiayaan kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres).
"Ini terkait dana kampanye. Apakah akan di-trace (lacak) lebih jauh? Tentu," kata Asep Guntur Rahayu saat masih menjabat Direktur Penyidikan KPK, Selasa (8/10/2024).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Prabowo Ingatkan Anak Muda: Kuasai Ekonomi Sebelum Jadi Pemimpin Politik
-
Jakarta Bersih-Bersih: Halte Transjakarta BNN dan Tiang Monorel Masuk Daftar Pembongkaran
-
DPR Akan Panggil Trans7, Cucun: Jangan Demi Rating Malah Memecah Belah Bangsa
-
Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
-
BPI Danantara dan Pemprov DKI Siap Wujudkan Proyek Energi Sampah November Ini
-
Wapres Gibran Bingung Ditanya CPNS Optimalisasi? Respon Singkatnya Jadi Sorotan!
-
Surya Paloh dan Sjafrie Gelar Pertemuan Tertutup di Kantor Menhan, Ada Sinyal Politik Apa?
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
-
Survei: 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Program Energi Bahlil Bikin Hemat Triliunan