Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (14/7/2025), menjadwalkan pemeriksaan intensif terhadap Direktur Utama PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda), Jhendik Handoko.
Pemeriksaan ini bukan sekadar soal pembobolan bank daerah, melainkan untuk menelusuri jejak dugaan aliran dana haram yang terendus mengalir untuk membiayai kampanye pemilihan presiden (pilpres).
Ia diperiksa sebagai saksi kunci dalam skandal dugaan korupsi pencairan kredit usaha fiktif yang mengguncang bank milik Pemkab Jepara tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan.
Meskipun KPK belum merinci materi spesifik yang akan digali dari Jhendik, pemeriksaan ini diyakini menjadi langkah strategis untuk membongkar jaringan korupsi yang lebih besar.
Kasus ini telah memasuki tahap penyitaan aset besar-besaran.
Pada Rabu (9/7/2025) silam, penyidik KPK telah menyita aset para tersangka dengan nilai total mencapai Rp 60 miliar.
Aset tersebut meliputi tiga bidang tanah dan rumah di Yogyakarta senilai Rp 10 miliar, serta dua bidang tanah seluas 3.800 m² lengkap dengan pabrik di atasnya senilai Rp 50 miliar di Klaten.
"Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk pemulihan kerugian negara,” tegas Budi.
Baca Juga: Usut Kasus Kredit Fiktif, KPK Periksa Dirut BPR Bank Jepara Artha Hari Ini
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu JH, IN, AN, AS, dan MIA.
Kelimanya telah dicegah bepergian ke luar negeri. Kerangka kasus ini adalah pencairan 38 rekening kredit fiktif selama periode 2022–2023 dengan nilai fantastis mencapai Rp 272 miliar.
Aliran Dana untuk Kampanye Pilpres?
Kecurigaan bahwa skandal ini bukan sekadar korupsi biasa semakin menguat.
KPK secara terbuka menyatakan akan menyelidiki dugaan aliran dana kasus ini ke kantong pembiayaan kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres).
"Ini terkait dana kampanye. Apakah akan di-trace (lacak) lebih jauh? Tentu," kata Asep Guntur Rahayu saat masih menjabat Direktur Penyidikan KPK, Selasa (8/10/2024).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029