Suara.com - Ancaman pemotongan tunjangan kinerja (tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta yang terlambat karena mengantar anak di hari pertama sekolah memicu kebingungan, memaksa Pemprov DKI memberikan klarifikasi cepat.
Pernyataan keras Wakil Gubernur Rano Karno kini diluruskan, membedakan dengan tegas mana ASN yang mendapat toleransi dan mana yang hanya mencari-cari alasan.
Pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, yang mengancam akan memotong tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN yang terlambat pada hari pertama masuk sekolah, Senin (14/7/2025), sempat memicu polemik.
Ancaman itu disampaikan Rano secara tegas sehari sebelumnya.
"ASN yang telat tukin-nya dipangkas," ujar Rano di Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (13/7/2025).
Ia mengemukakan hal tersebut tanpa pandang bulu, termasuk bagi mereka yang beralasan mengantar anak sekolah.
Namun, pernyataan tegas itu segera diluruskan oleh Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi, Chico Hakim, untuk menghindari salah tafsir.
Menurut Chico, Pemprov DKI pada dasarnya mengizinkan dan menoleransi keterlambatan bagi ASN yang benar-benar harus mengantar anaknya di momen penting tersebut.
Sanksi pemotongan tukin, tegas Chico, hanya berlaku bagi ASN lain yang tidak memiliki kepentingan tersebut namun ikut datang terlambat, atau mereka yang menyalahgunakan momen ini sebagai alasan.
Baca Juga: ASN Pemprov DKI Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Sekolah, Rano Karno: Nanti Tukin Dipotong!
"Sebenarnya maksud Pak Wagub adalah, yang antar anak sekolah tidak apa-apa telat, tapi jangan sampai ini jadi alasan yang dibuat-buat," jelas Chico kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
"Kalau yang lain, yang tidak antar anak sekolah tapi datangnya telat, ya dipotong tukin-nya," sambungnya untuk memperjelas.
Chico juga menegaskan bahwa kebijakan Pemprov DKI tetap sejalan dengan imbauan pemerintah pusat.
Hingga saat ini, belum ada laporan konkret mengenai ASN yang terlambat karena alasan tersebut.
Sejalan dengan Kebijakan Nasional MPLS Ramah
Klarifikasi ini menegaskan dukungan Pemprov DKI terhadap kebijakan nasional yang justru mendorong keterlibatan orang tua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Survei Kepuasan Tinggi, Profesor LIPI Soroti Geng Solo dan Menteri 'Nilai Merah' di Kabinet Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Tak Mau Gegabah Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Keluarga Korban Jadi Prioritas
-
Keracunan MBG Masih Terjadi, JPPI Catat Ribuan Orang Jadi Korban dalam Sepekan
-
Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain
-
BGN Latih 10 Ribu Petugas SPPG untuk Tekan Risiko KLB Keracunan Makanan
-
Istana Kaji Usulan DPR Naikkan Status Bulog jadi Kementerian
-
Diungkap KPK, 57,33 Persen Pegawai Lihat Pejabat Menyalahgunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi