Suara.com - Kisah pilu datang dari Andong, Boyolali, di mana empat bocah ditemukan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Penemuan ini menguak dugaan penyiksaan dan penelantaran yang terjadi di sebuah rumah warga.
Pasalnya empat bocah ditemukan dalam kondisi dirantai dan kelaparan. Mirisnya penemuan bocah terjadi setelah salah seorang anak mencuri kotak amal di mesjid.
Kasus ini pun langsung viral dan menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Lantas seperti apa kronologinya? Simak 10 poin penting kronologi penemuan empat bocah yang dirantai dan kelaparan di Andong, Boyolali, yang menggegerkan publik.
1. Penemuan Bikin Heboh Warga Andong
Empat bocah laki-laki berusia antara 6 hingga 14 tahun ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah rumah di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali. Peristiwa ini terungkap pada Minggu 13 Juli 2025 dini hari.
Tentu peristiwa ini mengejutkan warga setempat dan aparat desa.
2. Berawal dari Aksi Nekat Curi Kotak Amal
Baca Juga: 4 Bocah Dirantai dan Kelaparan di Rumah, Terbongkar Usai Satu Anak Nekat Curi Kota Amal Masjid
Terbongkarnya kasus ini bermula saat salah satu bocah, MAF berusia 11 tahun kepergok warga saat mencoba mencuri kotak amal masjid.
Aksi nekat ini terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di Masjid Darussalam, Dukuh Kacangan, yang tak jauh dari lokasi penyekapan.
3. Pengakuan Pilu di Balik Aksi Pencurian
Saat ditanya warga, MAF membuat pengakuan yang menyayat hati bahwa ia terpaksa mencuri untuk memberi makan adik-adiknya. Ia mengungkapkan bahwa mereka sudah sekitar satu bulan tidak diberi makan nasi dan hanya bertahan hidup dengan menyantap singkong.
4. Warga Justru Temukan Tiga Bocah Lain Terantai
Warga kemudian mengantar MAF pulang dengan niat menasihati pemilik rumah, seorang pria berinisial SP. Namun, di rumah tersebut warga tidak menemukan SP, melainkan tiga anak lain dalam kondisi kaki terikat rantai.
5. Kondisi Memprihatinkan
Keempat anak tersebut ditemukan dalam keadaan sangat menyedihkan, dirantai, dan kelaparan. Menurut keterangan Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Muksin, mereka dipaksa tidur di luar rumah tanpa alas dan selimut selama lebih dari satu bulan.
6. Pertolongan Pertama Warga
Kepala Desa yang segera datang ke lokasi langsung melepaskan rantai yang mengikat anak-anak dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Andong.
Setelah diberi makan nasi dan telur oleh warga, makanan tersebut langsung habis dalam waktu kurang dari tiga menit, menunjukkan betapa laparnya mereka.
7. Luka Memar di Sekujur Tubuh
Pada Minggu pagi, seorang bidan dipanggil untuk memeriksa kondisi fisik keempat bocah tersebut. Hasil pemeriksaan menemukan sejumlah luka memar di tubuh mereka, yang diduga kuat akibat kekerasan fisik seperti pukulan dengan tangan atau benda tumpul.
8. Pengakuan Penuh Ketakutan dan Permintaan Pulang
Awalnya, anak-anak tersebut sangat ketakutan dan memohon agar kejadian ini tidak dilaporkan kepada SP karena takut akan dianiaya lagi.
Setelah ditenangkan dan diyakinkan akan mendapat perlindungan, mereka akhirnya mengaku sering dipukuli dan ingin segera pulang ke daerah asal mereka di Batang dan Kabupaten Semarang.
9. Pelaku Berinisial SP
Pemilik rumah, SP berusia 65 tahun, bukanlah kerabat dari keempat anak tersebut dan kini telah dibawa ke Polres Boyolali untuk dimintai pertanggungjawaban.
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, menjelaskan bahwa para orang tua menitipkan anak-anak itu kepada SP untuk belajar mengaji, namun SP diduga menjadikan tindakan merantai sebagai bagian dari cara pengajarannya.
10. Dinas Sosial Turun Tangan, Anak-Anak Dibawa ke Rumah Aman
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Boyolali, Sumarno, membenarkan telah menerima laporan dan akan segera melakukan asesmen.
Untuk sementara waktu, keempat anak tersebut akan dibawa ke rumah aman, dan Dinsos Boyolali akan berkoordinasi dengan dinas sosial dari daerah asal anak-anak untuk penanganan lebih lanjut.
Kasus ini memicu kemarahan publik dan menjadi sorotan nasional. Warga berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman setimpal kepada SP agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari.
Berita Terkait
-
4 Bocah Dirantai dan Kelaparan di Rumah, Terbongkar Usai Satu Anak Nekat Curi Kota Amal Masjid
-
Antara Deflasi dan Pahala: Kotak Amal Masjid di Aceh Menyusut?
-
Maling Kotak Amal Berjaket Nike Viral, Modus Baru Cuma Modal Lakban, Waspada!
-
Diduga Curi Kotak Amal, Pria Ini salah Kabur hingga Siap Dibogem Mentah Warga
-
Bak Pesulap, Pria Ini Gasak Kotak Amal di Rumah Makan Gandaria Jaksel Bermodal Sarung
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
Terkini
-
Ditjen Dukcapil Kemendagri Pastikan Keamanan Data Masyarakat Jadi Prioritas Utama
-
Golkar Klaim Belum Ada Langkah Kembalikan Adies Kadir ke Kursi Pimpinan DPR Usai Dinonaktifkan
-
Erick Minta Maaf, Prabowo Berat Hati Terima Kenyataan Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026
-
Viral Patwal PM Potong Jalan Sebabkan Kecelakaan Lalu Kabur, Kapuspen TNI: Sedang Kami Telusuri
-
Bertemu Bro Ron, Ahmad Sahroni Cari 'Suaka Politik' ke PSI? Begini Kata Pengamat
-
BPJS Kesehatan Akan Hapus Tunggakan Iuran Rp7,6 T, Mayoritas dari Peserta Miskin dan Sektor Informal
-
Pemprov DKI Efisiensi Anggaran Terkait Pemotongan TKD, PSI Wanti-wanti: KJP dan Transportasi Jangan
-
Prabowo Ngamuk Imbas Media Israel Sebar Hoaks? Menlu Sugiono Ungkap Fakta Ini
-
Ra'fatul Mulkiyah Mathius Fakhiri Dilantik Tri Tito Jadi Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Papua
-
DLH DKI Jakarta Luncurkan Layanan Penjemputan Sampah Besar dan Elektronik Secara Online