Suara.com - Kasus kematian janggal seorang diplomat muda, Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan tewas dengan kepala terlakban di kamar kosnya yang terkunci dari dalam, masih menyisakan teka-teki besar.
Publik bertanya-tanya, apakah ini murni bunuh diri atau ada skenario pembunuhan yang rapi?
Menanggapi kerumitan kasus ini, Mantan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal atau Wakabareskrim Polri, Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto, angkat bicara.
Dengan pengalamannya yang luas di dunia reserse, Bekto menegaskan bahwa kasus seperti ini sebenarnya "mudah diungkap" selama penyidik fokus dan jeli.
Menurutnya, ada beberapa pilar fundamental dalam investigasi yang jika dilakukan dengan benar, akan membawa titik terang.
"Kasus ini mudah diungkap selama penyidik fokus, penyidik betul-betul kepingin tahu, betul-betul jeli," ujar Bekto dalam sebuah wawancara di kabarpetang TVone.
Lalu, apa saja kunci utama yang harus dipegang teguh oleh tim investigasi menurut jenderal purnawirawan ini?
Berikut adalah lima poin krusial yang diungkapkan oleh Bekto Suprapto:
1. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang Sempurna
Baca Juga: Kasus Diplomat Tewas: Bekto Suprapto Curigai Lakban di Kepala, Bunuh Diri Tak Masuk Akal?
Bagi Bekto, TKP adalah kunci utama. Menurutnya, polisi harus memotret TKP secara menyeluruh, dari sudut panoramik hingga detail terkecil.
"Kunci dari mengungkapkan kasus kematian terletak bagaimana polisi mengolah tempat kejadian perkara," tegasnya.
Foto, menurutnya, adalah bukti yang tidak pernah berbohong. Setiap detail, mulai dari posisi korban, barang-barang di sekitar, hingga letak lakban, harus didokumentasikan tanpa cela.
2. Autopsi Mayat yang Mendalam
Pilar kedua adalah autopsi. Bekto menekankan bahwa mayat tidak bisa berbohong, berbeda dengan manusia yang masih hidup. Autopsi forensik yang komprehensif akan menjawab dua pertanyaan vital: apa penyebab kematian dan kapan perkiraan waktu kematian.
"Mayat tidak akan berbohong. Waktu hidup dia bisa berbohong, mayat tidak bisa berbohong," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Diplomat Tewas: Bekto Suprapto Curigai Lakban di Kepala, Bunuh Diri Tak Masuk Akal?
-
Update Kasus Kematian Misterius Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan
-
Akhirnya Terungkap! Misteri Penjaga Kos yang Intip Kamar Diplomat Arya Daru Sesaat Sebelum Tewas
-
Mantan Jenderal Turun Tangan! Desak Investigasi Ilmiah Kasus Diplomat Tewas dengan Lakban
-
4 Hal yang Paling Disorot dalam Kasus Kematian Misterius Diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Turun, Beras dan Gula Justru Naik
-
Dikawal Ketat Brimob Bersenjata, Tersangka Korupsi Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Usai Jumatan
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Sambangi Gedung Bundar, Hotman Paris Bakal Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah?
-
4 Stylus Pen Universal Terbaik untuk HP dan Tablet, dengan Palm Rejection Cuma Rp70 Ribuan
-
9 Bank Sudah Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Terbaru BPRS Hasanah
-
Bybit Resmi Masuk Indonesia usai Akuisisi Mayoritas NOBI
-
Mengintip Honda GL150: Inikah Penerus GL Pro Neotech yang Legendaris? Harga Kelas Premium
-
Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik Gratis, Bek Serbabisa Turki Dikontrak hingga 2029
-
Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi