Pihak kepolisian segera mengamankan lokasi dan mengevakuasi keempat anak malang tersebut untuk mendapatkan pertolongan pertama, baik secara medis maupun psikologis.
Kini, penyelidikan awal pihak kepolisian mengarah pada orang tua korban yang diduga melakukan penelantaran dan eksploitasi.
Praktik merantai anak di bawah umur sambil membiarkan mereka kelaparan jelas merupakan bentuk kekerasan fisik dan psikologis yang ekstrem.
Kini, aparat tengah mendalami motif di balik perlakuan keji tersebut, yakni rantai itu adalah bentuk hukuman ataukah ada unsur kesengajaan untuk tujuan tertentu yang lebih mengerikan.
Kasus ini sontak menjadi pengingat keras tentang sisi gelap yang bisa tersembunyi di lingkungan terdekat sekalipun.
Sebuah kotak amal menjadi saksi bisu, karena di balik dinding rumah yang tampak biasa ternyata ada anak-anak bisa jadi tengah menjalani neraka mereka sendiri dan berharap ada yang mendengar jeritan sunyi mereka.
Berita Terkait
-
Reaksi Dul Jaelani Usai Namanya Disebut Ahmad Dhani Tahu Perselingkuhan Maia Estianty
-
6 Kekejian Guru Ngaji 4 Bocah Dirantai di Boyolali: Dibiarkan Kelaparan, Dijadikan Budak
-
Rumah Mengaji Jadi Neraka, 4 Bocah Dirantai di Boyolali Berasal dari Batang dan Semarang
-
4 Bocah Dirantai di Boyolali dan Dibiarkan Kelaparan, Pelakunya Ternyata Guru Ngaji
-
Ahmad Dhani Tak Terima Disebut Biang Kerok Anak Dibully, Sujiwo Tejo: Bapak Polah Anak Kepradah!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Akhirnya Diperbaiki, 'Jebakan Batman' Jalan Juanda Depok yang Bikin Celaka Pengendara
-
Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya
-
Tim Peneliti Ijazah Jokowi Buka Suara, Sebut Dokumen KPU Harusnya Sah Diuji Publik
-
Dari Kopi, Nongkrong, Lalu Investasi: Strategi Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi