Suara.com - Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri membongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional.
Adapun modus yang digunakan dalam merekrut calon pekerja migran dengan menjanjikan untuk bekerja di Uni Emirat Arab.
Alih-alih dapat merubah nasib dengan mencari peruntungan di negeri orang, para pekerja justru dikirim ke Myanmar dan dipekerjakan sebagai admin kripto.
Dir PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari proses repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Myanmar pada Maret 2025 lalu.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban awalnya direkrut oleh pelaku dengan janji pekerjaan di Uni Emirat Arab, namun kemudian dialihkan ke Thailand dan akhirnya dibawa ke wilayah Myawaddy, Myanmar.
Saat itu, jaringan ini menjanjikan Korban sebagai admin kripto dengan gaji 26 ribu Baht per bulan.
Namun kenyataannya, pekerjaan serta upah yang diterima tidak sesuai, dan korban justru mengalami eksploitasi.
"Para pelaku memfasilitasi seluruh proses, mulai dari pembuatan paspor, interview melalui video call WhatsApp, hingga pembelian tiket pesawat dari Pangkal Pinang ke Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Bahkan akomodasi hingga ke Myanmar juga ditanggung oleh jaringan pelaku," katanya, kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
Usai melakukan penyelidikan, tim dapat menciduk HR di kawasan Jakarta pada 20 Maret 2025.
Baca Juga: BEI Pastikan Andrew Hidayat Tak Terkait Kasus Hukum, IPO COIN Tembus Oversubscribed 70 Kali
Dalam kelompoknya, HR berperan aktif dalam proses perekrutan dan pengiriman korban ke luar negeri.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui keterlibatan tersangka lainnya yakni IR, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 24 Juni 2025.
"IR berperan dalam pengaturan akomodasi, pemesanan tiket hingga pengantaran korban ke Myanmar,” kata Nurul.
Dalam perkara ini petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 6 buah paspor, 2 unit ponsel, 2 bundel rekening koran, 1 unit laptop, dan 3 bundel manifes penumpang.
HR bakal segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka, Provinsi Bangka Belitung pada 14 Juli 2025 untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, petugas masih mencari dalang alias aktor intelektual di balik jaringan ini.
Berita Terkait
-
Resmi! Ini Calon Lawan Timnas Indonesia di Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pembebasan Selebgram AP di Myanmar Akan Libatkan Kemenhan, Ada Operasi Militer?
-
Andrew Hidayat Harap Ada Produk Kripto yang Didukung Penuh Pemerintah
-
COIN Mencatatkan Sejarah, Saham Kripto Pertama di Dunia yang Melantai di BEI
-
BEI Pastikan Andrew Hidayat Tak Terkait Kasus Hukum, IPO COIN Tembus Oversubscribed 70 Kali
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah