Suara.com - Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri membongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional.
Adapun modus yang digunakan dalam merekrut calon pekerja migran dengan menjanjikan untuk bekerja di Uni Emirat Arab.
Alih-alih dapat merubah nasib dengan mencari peruntungan di negeri orang, para pekerja justru dikirim ke Myanmar dan dipekerjakan sebagai admin kripto.
Dir PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari proses repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Myanmar pada Maret 2025 lalu.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban awalnya direkrut oleh pelaku dengan janji pekerjaan di Uni Emirat Arab, namun kemudian dialihkan ke Thailand dan akhirnya dibawa ke wilayah Myawaddy, Myanmar.
Saat itu, jaringan ini menjanjikan Korban sebagai admin kripto dengan gaji 26 ribu Baht per bulan.
Namun kenyataannya, pekerjaan serta upah yang diterima tidak sesuai, dan korban justru mengalami eksploitasi.
"Para pelaku memfasilitasi seluruh proses, mulai dari pembuatan paspor, interview melalui video call WhatsApp, hingga pembelian tiket pesawat dari Pangkal Pinang ke Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Bahkan akomodasi hingga ke Myanmar juga ditanggung oleh jaringan pelaku," katanya, kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
Usai melakukan penyelidikan, tim dapat menciduk HR di kawasan Jakarta pada 20 Maret 2025.
Baca Juga: BEI Pastikan Andrew Hidayat Tak Terkait Kasus Hukum, IPO COIN Tembus Oversubscribed 70 Kali
Dalam kelompoknya, HR berperan aktif dalam proses perekrutan dan pengiriman korban ke luar negeri.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui keterlibatan tersangka lainnya yakni IR, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 24 Juni 2025.
"IR berperan dalam pengaturan akomodasi, pemesanan tiket hingga pengantaran korban ke Myanmar,” kata Nurul.
Dalam perkara ini petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 6 buah paspor, 2 unit ponsel, 2 bundel rekening koran, 1 unit laptop, dan 3 bundel manifes penumpang.
HR bakal segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka, Provinsi Bangka Belitung pada 14 Juli 2025 untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, petugas masih mencari dalang alias aktor intelektual di balik jaringan ini.
Berita Terkait
-
Resmi! Ini Calon Lawan Timnas Indonesia di Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pembebasan Selebgram AP di Myanmar Akan Libatkan Kemenhan, Ada Operasi Militer?
-
Andrew Hidayat Harap Ada Produk Kripto yang Didukung Penuh Pemerintah
-
COIN Mencatatkan Sejarah, Saham Kripto Pertama di Dunia yang Melantai di BEI
-
BEI Pastikan Andrew Hidayat Tak Terkait Kasus Hukum, IPO COIN Tembus Oversubscribed 70 Kali
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
Terkini
-
Ajukan PK, Adam Damiri Beberkan 6 Bukti Baru Kasus Korupsi Asabri
-
PSSI Akhirnya Pecat Patrick Kluivert Dkk, DPR: Setuju! Ini Jawab Keresahan Publik
-
Tulis Surat Jelang Praperadilan Besok, Delpedro Marhaen Tantang Menko Yusril: Semoga Anda Gentlemen!
-
Lagi! Menkeu Purbaya Terciduk Lahap Makan Ayam Penyet Pinggir Jalan
-
Cak Imin Soroti 12,5 Juta Warga Miskin di Desa: Jangan Hanya Andalkan Bansos!
-
Pembelian J-10 Buatan China Ganggu Hubungan RI-AS? Ini Kata Menteri Pertahanan
-
Isu Pindah Partai Ahmad Sahroni ke PSI Dipatahkan, Ini Penjelasan Ahmad Ali
-
Ending Saling Maaf-maafan, Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Perokok Bakal Dicabut?
-
Laporkan Trans7 ke Polisi Buntut Program Xpose Uncensored, Alumni Pesantren: Hukum Harus Ditegakkan!
-
Banyak Galian di Akhir Tahun, Pramono Akui Masih Ada Budaya Program Kejar Setoran