Suara.com - Di tengah panasnya isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang didorong oleh Forum Purnawirawan TNI, sebuah pengakuan mengejutkan datang dari mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
Ia membongkar dugaan alasan sesungguhnya di balik keputusan Prabowo Subianto menggandeng Gibran pada Pilpres 2024 lalu.
Menurut Gatot, keputusan tersebut bukanlah manuver politik biasa. Ia meyakini ada unsur tekanan kuat yang memaksa Prabowo mengambil langkah yang di luar nalurinya.
“Secara naluri saya yakin beliau (Prabowo) tidak mau, apalagi kondisi seperti ini,” kata Gatot dalam sebuah video yang beredar di media sosial, dikutip Senin (14/7/2025).
Gatot kemudian mengurai analisisnya yang mengarah pada dinamika panas di Mahkamah Konstitusi (MK) saat itu. Ia menyoroti adanya dua gugatan krusial: satu soal batas usia minimum yang akhirnya meloloskan Gibran, dan satu lagi soal batas usia maksimum yang bisa menjegal Prabowo.
“Dan masuk lagi gugatan yang terkait batas maksimum. Ini umpamanya kalau nanti MK memutuskan bahwa untuk menjadi Presiden atau Wapres, batas maksimalnya 70 tahun,” ucapnya.
Gugatan soal batas usia maksimum inilah yang menurut Gatot menjadi alat tawar dan ancaman. Ia secara blak-blakan menyebut ada skenario yang bisa menggagalkan pencapresan Prabowo jika tidak mengikuti kemauan pihak tertentu.
“Berarti akan ada Capres yang gagal. Apa maknanya? Sang paman mengancam Prabowo. Lu bisa juga nggak jadi,” beber Gatot.
Ia bahkan menunjuk momen deklarasi pasangan Prabowo-Gibran yang terkesan terburu-buru sebagai bukti adanya tekanan waktu yang hebat.
Baca Juga: Memanas! Jokowi: Ada Agenda Besar Jatuhkan Reputasi Politik Saya dan Keluarga!
“Makanya kau lihat kemarin sore pada saat deklarasi, kan berpacu dengan waktu itu. Maka sore-sore walaupun tanpa Gibran, dideklarasikan itu,” terangnya.
Bagi Gatot, putusan MK saat itu menjadi kunci yang bisa mengubah peta kekuasaan secara drastis, sehingga menjadi sebuah ancaman yang tidak main-main bagi Prabowo.
“Ini ancaman jangan main-main. Dia nggak ngangkat, bisa berubah sekarang ini. Karena MK apa pun yang diputuskan adalah final. Semau-mau dia aja, kan gitu,” kuncinya.
Pernyataan Gatot ini muncul di saat Forum Purnawirawan TNI telah melayangkan surat usulan pemakzulan Gibran ke DPR/MPR pada 26 Mei 2025, dengan alasan Gibran dinilai telah melanggar etika berat.
Berita Terkait
-
Memanas! Jokowi: Ada Agenda Besar Jatuhkan Reputasi Politik Saya dan Keluarga!
-
Purnawirawan TNI Akan Kirim Surat Kedua soal Pemakzulan Gibran: Rencana Terakhir Duduki MPR!
-
Isu Pemakzulan Gibran: Rasionalitas Publik Versus Realitas Kekuatan Politik
-
Said Didu: Ini Bukan Lagi Matahari Kembar, Tapi Ini Jokowi 3 Periode
-
Panas Relawan Jokowi Sebut Rizieq Shihab Jadi Otak di Balik Gerakan Makzulkan Gibran, Apa Buktinya?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU
-
Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP
-
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
-
Badai PHK Hantam 88 Ribu Pekerja Sepanjang 2025: Jawa Barat dan Jawa Tengah Paling Babak Belur
-
Diteror Usai Kritik Penanganan Bencana Sumatra, Aktivis Greenpeace dan Kreator Konten Lapor Polisi