Suara.com - Kasus penipuan berkedok investasi bisnis kecantikan di Pekanbaru mencatut RANS Entertainment, perusahaan milik selebriti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Polda Riau resmi menetapkan pengusaha kosmetik berinisial NS sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan bermodus investasi bisnis kecantikan tersebut.
NS menggunakan nama besar RANS Entertainment untuk meyakinkan korban EI yang akhirnya mengalami kerugian mencapai Rp6,8 miliar.
Kuasa hukum korban, Eva Nora menyebutkan bahwa kliennya terjerat bujuk rayu investasi bisnis kosmetik yang ternyata tidak jelas pertanggungjawabannya.
Dalam percakapan daring tersebut, NS memperkenalkan sebuah rencana ambisius dengan membuka gerai kecantikan bernama Scoobeauty Inspira di kawasan strategis Tobek Godang, di Jalan HR Soebrantas, Panam, Pekanbaru.
"Pelaku menjanjikan keuntungan 60 persen dari bisnis dan menyebut proyek ini disokong RANS," ungkap Eva Nora, Senin (14/7/2025).
Namun ternyata, hal tersebut merupakan bujuk rayu tersangka untuk menjerat korban untuk membangun kepercayaan akan bisnis kecantikan itu.
Kuasa hukum menyampaikan, korban pertama kali mengenal NS saat menghadiri sebuah seminar.
Hubungan itu berlanjut melalui media sosial hingga tersangka NS menawarkan kerja sama investasi senilai Rp8 miliar.
Baca Juga: Blak-blakan Rocky Gerung Ungkap Kenapa Sering Bersama Petinggi Kepolisian
Awalnya, korban hanya menyetorkan Rp2 miliar dan menandatangani kontrak pribadi. Namun, dalam perjalanannya, korban terus diminta menambah dana hingga total investasi mencapai Rp6 miliar.
Tak hanya itu, korban juga memberikan pinjaman pribadi senilai Rp500 juta yang dijanjikan akan dikembalikan pada Mei 2024.
Akan tetapi hingga kini, uang miliaran tersebut tak kunjung dikembalikan.
"Selain kerugian materiil, klien kami mengalami tekanan mental karena merasa dimanipulasi dan dimanfaatkan," ujar Eva.
Audit internal yang dilakukan pada akhir 2024 mengungkap fakta bahwa NS dan timnya tidak memiliki modal pribadi, serta tidak pernah transparan dalam penggunaan dana.
Bahkan, korban yang merupakan investor tunggal tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan bisnis.
Masalah semakin rumit ketika diketahui bahwa NS juga berseteru dengan rekan bisnis lainnya hingga saling menggugat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Lebih miris, foto-foto pribadi milik korban disebut digunakan tanpa izin untuk memperkuat legalitas bisnis di hadapan publik.
"Klien kami hanya ingin keadilan. Ia bukan figur publik, tetapi citranya telah disalahgunakan," tegas Eva.
Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menyatakan bahwa NS dan rekannya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Mereka sudah dua kali kami panggil, tapi belum juga hadir. Hari ini kami layangkan surat pemanggilan ketiga. Jika tetap mangkir, kami akan keluarkan surat perintah membawa paksa," tegas Kombes Asep.
Tag
Berita Terkait
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
Ini Modus Penipuan yang Paling Banyak saat Ramadan dan Lebaran
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Bukan Sembarang Mobil Tua! Ini Spek Honda HR-V Gen 1 Kado Gading Marten untuk Raffi Ahmad
-
Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!