Suara.com - Kasus penipuan berkedok investasi bisnis kecantikan di Pekanbaru mencatut RANS Entertainment, perusahaan milik selebriti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Polda Riau resmi menetapkan pengusaha kosmetik berinisial NS sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan bermodus investasi bisnis kecantikan tersebut.
NS menggunakan nama besar RANS Entertainment untuk meyakinkan korban EI yang akhirnya mengalami kerugian mencapai Rp6,8 miliar.
Kuasa hukum korban, Eva Nora menyebutkan bahwa kliennya terjerat bujuk rayu investasi bisnis kosmetik yang ternyata tidak jelas pertanggungjawabannya.
Dalam percakapan daring tersebut, NS memperkenalkan sebuah rencana ambisius dengan membuka gerai kecantikan bernama Scoobeauty Inspira di kawasan strategis Tobek Godang, di Jalan HR Soebrantas, Panam, Pekanbaru.
"Pelaku menjanjikan keuntungan 60 persen dari bisnis dan menyebut proyek ini disokong RANS," ungkap Eva Nora, Senin (14/7/2025).
Namun ternyata, hal tersebut merupakan bujuk rayu tersangka untuk menjerat korban untuk membangun kepercayaan akan bisnis kecantikan itu.
Kuasa hukum menyampaikan, korban pertama kali mengenal NS saat menghadiri sebuah seminar.
Hubungan itu berlanjut melalui media sosial hingga tersangka NS menawarkan kerja sama investasi senilai Rp8 miliar.
Baca Juga: Blak-blakan Rocky Gerung Ungkap Kenapa Sering Bersama Petinggi Kepolisian
Awalnya, korban hanya menyetorkan Rp2 miliar dan menandatangani kontrak pribadi. Namun, dalam perjalanannya, korban terus diminta menambah dana hingga total investasi mencapai Rp6 miliar.
Tak hanya itu, korban juga memberikan pinjaman pribadi senilai Rp500 juta yang dijanjikan akan dikembalikan pada Mei 2024.
Akan tetapi hingga kini, uang miliaran tersebut tak kunjung dikembalikan.
"Selain kerugian materiil, klien kami mengalami tekanan mental karena merasa dimanipulasi dan dimanfaatkan," ujar Eva.
Audit internal yang dilakukan pada akhir 2024 mengungkap fakta bahwa NS dan timnya tidak memiliki modal pribadi, serta tidak pernah transparan dalam penggunaan dana.
Bahkan, korban yang merupakan investor tunggal tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan bisnis.
Tag
Berita Terkait
-
Kupas Tuntas RANS Milik Raffi Ahmad, Seberapa Menarik Prospek Sahamnya?
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Respons Raffi dan Nagita Soal Emiten RANS Dirumorkan Jadi Perusahaan Pencucian Uang
-
Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Alarm BMKG! 90% Wilayah Jabar Diprediksi Dilanda Kemarau Kering
-
Tayang 2 September, Portrait of a Family Hadirkan Kisah Keluarga Penuh Haru
-
Kenapa AI Terasa Lebih Enak Diajak Curhat daripada Manusia? Ini Penjelasan Peneliti
-
Kesalahan Pakai Day Cream Menurut Dokter yang Bikin Wajah Tetap Kusam
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Turun, Beras dan Gula Justru Naik
-
Dikawal Ketat Brimob Bersenjata, Tersangka Korupsi Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Usai Jumatan
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Sambangi Gedung Bundar, Hotman Paris Bakal Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah?
-
4 Stylus Pen Universal Terbaik untuk HP dan Tablet, dengan Palm Rejection Cuma Rp70 Ribuan
-
9 Bank Sudah Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Terbaru BPRS Hasanah