Suara.com - Kabar Forum Corporate Social Responsibility Kota Serang atau Forum CSR Kota Serang mendapatkan CSR dari Pantai Indah Kapuk alias PIK 2 belakangan turut menyita perhatian Said Didu.
Said Didu mengkritik keras kerja sama atau MoU antara Pemkot Serang dengan Agung Sedayu Group selaku pengembang PIK 2 terkait program CSR.
Mantan Sektretaris Kementerian BUMN itu meminta warga Banten sadar jika tanah kelahirannya tengah di jajah dengan bungkus CSR dari PIK 2 yang digembangkan oleh Agung Sedayu.
"Saya berharap warga Banten betul-betul sadar bahwa tanahmu sedang dijajah dengan bungkus CSR, dan tidak sedikit pengkhianat munafik itu harus kita hadapi," kata Said Didu kepada wartawan saat demo di depan Mapolda Banten dikutip dari Bantennews (Jaringan Suara.com), Rabu 30 April 2025.
Said Didu dalam kesempatan itu mengingatkan kembali konflik pembangunan PIK 2 yang berdampak pada masyarakat di bagian Banten Utara kehilangan ruang hidupnya.
Pihak PIK 2, kata Said Didu, melakukan intimidasi kepada masyarakat agar mereka stres dan bisa merebut paksa lahan milik warga.
"Itulah intimidasi yang terjadi. Jadi saya pikir, saya mengimbau kepada aparat dan pejabat Banten berhenti mengkriminalisasi rakyatnya," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Forum CSR Kota Serang, Andi Suhud Trisnahadi mengungkapkan, CSR dari perusahaan swasta tidak bisa ditolak berdasarkan Permensos Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.
Menurutnya, jika ia menolak CSR berarti mengesampingkan kepentingan masyarakat Kota Serang yang membutuhkan uluran tangan. Kata dia, angka kemiskinan dan rumah tidak layak huni di Kota Serang masih terbilang tinggi
Baca Juga: Said Didu Bicara soal Korupsi Pertamina Dan Permintaan Maaf Yang Terlambat
Karenanya, Abdi menyebut dana CSR yang diterima dari pihak swasta diharapkan bisa membantu kebutuhan masyarakat Kota Serang.
"Artinya kebutuhan Kota Serang dengan kemampuan APBD-nya tidak linear. Makanya Pak Wali Kota (Budi Rustandi) meminta agar mengoptimalisasi CSR," kata Andi.
Ketua Forum CSR kota Serang itu merujuk dari Permensos tersebut, sah-sah saja PIK 2 memberikan bantuan CSR untuk masyarakat di Kota Serang, terutama untuk sektor-sektor sosial dan lingkungan.
"Kebetulan PIK 2 memiliki niat membantu persoalan-persoalan yang ada di Kota Serang. Kami harus membuka ruang seluas-luasnya bagi perusahaan lokal maupun nasional untuk memberikan aktivitas CSR-nya sebagai tanggungjawab sosial dan lingkungan," jelasnya.
Kata Andi, CSR dari PIK 2 hingga kini masih sebatas MoU dan belum ada transaksi apapun ke masyarakat dalam bentuk program.
Tak hanya dengan PIK 2, Andi menyebut Kota Serang juga bekerja sama dengan perusahaan lain seperti Pertamina, PT KAI, Bank Jabar, dan berbagai perusahaan lainnya.
Berita Terkait
-
Said Didu Bicara soal Korupsi Pertamina Dan Permintaan Maaf Yang Terlambat
-
Prabowo Minta Mayor Teddy Selalu Undang Jokowi, Said Didu Balas Menohok: Tinggal di Istana Aja Sama Presiden
-
Tak Habis Pikir dengan Presiden Prabowo, Said Didu: Berguru ke Jokowi Hapus Semua Memori?
-
Danantara Jadi Superholding BUMN? Said Didu Ungkap Syarat Penting Ini
-
Analisis Said Didu Soal Indonesia Gelap: Prabowo Terkena Umpan, Jokowi Aman
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI