Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa peluang untuk mengubah draf Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) masih sangat terbuka.
Menurutnya, sebelum disahkan dalam sidang paripurna, semua kemungkinan masih bisa terjadi.
"Bukan persoalan Komisi III. Harus dicermati. Undang-undang kita MD3. Bahwa sahnya undang-undang itu adalah di Paripurna. Bukan hanya di undang-undang ini sebetulnya. Semua undang-undang," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Ia menganalogikan, selama palu pimpinan sidang belum diketuk dalam Rapat Paripurna, maka draf tersebut masih bisa disesuaikan dengan masukan publik.
"Selama Janur Kuning Paripurna belum diketuk. Masih terbuka peluang. Dulu KUHP aja batal," ujarnya.
Sementara di sisi lain, ia juga menepis anggapan jika Komisi III DPR tertutup dalam pembahasan Revisi KUHAP.
Habiburokhman mengklaim seluruh prosesnya dapat diakses oleh masyarakat luas melalui siaran langsung di internet.
"Semua proses ini berlangsung Live streaming di Youtube. Sebetulnya. Bisa diambil. Karena di website itu. Atau di akun Youtube itu. Jam berapa Pak, Misalnya Pak Tandra ngomong apa. Pak Rudianto Lallo ngomong apa," jelasnya.
"Bisa diambil semua. Itu bisa konfirmasi. Tapi anyway, busway. Ini DIM. Ini draft RUU. Kemudian hasil penyusunan timus Yang sudah batang tubuh selesai sudah kami upload."
Baca Juga: Gelar Aksi di Depan DPR, Warga Sipil Tantang Komisi III hingga Pemerintah Debat Soal Revisi KUHAP
"Nanti yang apa namanya penjelasan kami akan upload. Lalu hasil pembahasan terhadap, Hasil kerja timus akan kami upload. Itu semua di upload. Jadi nggak ada sama sekali yang nggak bisa diakses," sambungnya.
Pernyataan ini disampaikan Habiburokhman merespons aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah massa dari masyarakat sipil di depan Gedung DPR RI pada Senin (14/7/2025) siang.
Mereka memprotes pembahasan Revisi KUHAP yang dinilai dilakukan secara tertutup oleh Komisi III dan Pemerintah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa aksi menaruh berbagai macam benda seperti kursi hitam, payung, dan poster di Gerbang Pancasila sebagai simbol protes.
Poster-poster yang ditempelkan di gerbang berisi berbagai kalimat penolakan terhadap Revisi KUHAP.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana, yang turut dalam aksi tersebut menyatakan bahwa pihaknya datang untuk menantang debat terbuka dengan para penentu kebijakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
-
Survei: 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Program Energi Bahlil Bikin Hemat Triliunan
-
Menteri ESDM Bahlil Jelaskan Aturan Baru Soal Perpanjangan IUPK, Ini Syarat Lengkapnya!
-
Kenapa Indonesia Panas Banget? Ini Jawaban Lengkap dari BMKG
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
-
Bukan Feodalisme, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cium Tangan Kiai Itu Warisan Adab
-
Semarang Peringati Pertempuran Lima Hari, Generasi Muda Didorong Memaknai Patriotisme
-
Baru Sebulan Menjabat, Purbaya Jadi Menteri Paling Bersinar di Kabinet Prabowo-Gibran
-
Lewat Creative Financing, Dampak Pengurangan DBH untuk Jakarta Bakal Terminimalisir