Suara.com - Sejumlah warga yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat BTP menggelar aksi unjuk rasa di depan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 21 Makassar dan Kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Senin, 14 Juli 2025.
Dalam aksinya, para demonstran menuntut transparansi dan keadilan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 yang diduga sarat penyimpangan.
Mereka menuding ada dugaan praktik jual beli kursi dalam penerimaan siswa baru di sekolah tersebut setelah anak mereka tidak lolos masuk di salah satu SMA unggulan itu.
"Kami datang ke sini untuk menuntut Dinas Pendidikan sebagai otoritas tertinggi yang mengatur, mengawasi, dan mengevaluasi," ujar salah satu perwakilan orang tua siswa dalam orasinya.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan sejumlah orang tua yang anaknya tidak diterima di SMAN 21 Makassar.
Mereka merasa proses seleksi tidak berjalan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah disosialisasikan sebelumnya.
Berdasarkan juknis yang diterima komite orang tua siswa disebutkan, setiap rombongan belajar atau rombel akan diisi oleh 40 siswa.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hanya 36 siswa yang diterima setiap rombel.
Dengan total 12 rombel yang tersedia, berarti hanya 432 siswa yang diterima dari total daya tampung seharusnya mencapai 480 siswa. Itu jika mengacu pada 40 siswa per rombel.
Baca Juga: Sediakan Kuota 4.932 Kursi, Pemprov Jakarta Mulai Uji Coba Sekolah Swasta Gratis Hari Ini
"Ke mana kursi sisanya? Siapa yang duduk di sana? Ini yang patut dipertanyakan. Kami menuntut kejelasan," lanjutnya.
Beberapa warga bahkan mengancam akan memboikot SMAN 21 Makassar dan meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel melakukan audit menyeluruh terhadap proses SPMB.
Mereka juga mendesak agar dugaan praktik pungutan liar (pungli) diselidiki secara tuntas.
"Jika tidak, kami akan boikot proses belajar di SMAN 21. Ini soal masa depan anak-anak kita," tegasnya.
Menanggapi aksi ini, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Iqbal Nadjamuddin yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya memang mengusulkan agar jumlah siswa dalam satu kelas bisa mencapai 40 orang.
Namun, usulan itu belum mendapat persetujuan dari Kementerian Pendidikan melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama
-
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
-
Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan
-
Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi
-
1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?
-
Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi
-
DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas
-
Kemensos Sisir Anak Jalanan untuk Calon Siswa Sekolah Rakyat
-
Pastikan Garis Perjuangan Tak Menyimpang, YLBHI Diminta Transparan dan Akuntabel
-
Kolaborasi Antarlembaga, Kunci untuk Menjawab Kebutuhan Peserta