Suara.com - Sejumlah warga yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat BTP menggelar aksi unjuk rasa di depan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 21 Makassar dan Kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Senin, 14 Juli 2025.
Dalam aksinya, para demonstran menuntut transparansi dan keadilan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 yang diduga sarat penyimpangan.
Mereka menuding ada dugaan praktik jual beli kursi dalam penerimaan siswa baru di sekolah tersebut setelah anak mereka tidak lolos masuk di salah satu SMA unggulan itu.
"Kami datang ke sini untuk menuntut Dinas Pendidikan sebagai otoritas tertinggi yang mengatur, mengawasi, dan mengevaluasi," ujar salah satu perwakilan orang tua siswa dalam orasinya.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan sejumlah orang tua yang anaknya tidak diterima di SMAN 21 Makassar.
Mereka merasa proses seleksi tidak berjalan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah disosialisasikan sebelumnya.
Berdasarkan juknis yang diterima komite orang tua siswa disebutkan, setiap rombongan belajar atau rombel akan diisi oleh 40 siswa.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hanya 36 siswa yang diterima setiap rombel.
Dengan total 12 rombel yang tersedia, berarti hanya 432 siswa yang diterima dari total daya tampung seharusnya mencapai 480 siswa. Itu jika mengacu pada 40 siswa per rombel.
Baca Juga: Sediakan Kuota 4.932 Kursi, Pemprov Jakarta Mulai Uji Coba Sekolah Swasta Gratis Hari Ini
"Ke mana kursi sisanya? Siapa yang duduk di sana? Ini yang patut dipertanyakan. Kami menuntut kejelasan," lanjutnya.
Beberapa warga bahkan mengancam akan memboikot SMAN 21 Makassar dan meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel melakukan audit menyeluruh terhadap proses SPMB.
Mereka juga mendesak agar dugaan praktik pungutan liar (pungli) diselidiki secara tuntas.
"Jika tidak, kami akan boikot proses belajar di SMAN 21. Ini soal masa depan anak-anak kita," tegasnya.
Menanggapi aksi ini, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Iqbal Nadjamuddin yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya memang mengusulkan agar jumlah siswa dalam satu kelas bisa mencapai 40 orang.
Namun, usulan itu belum mendapat persetujuan dari Kementerian Pendidikan melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar