"Kita membuat aturan bahwa bisa 40 (murid) tiap kelas. Itu sebenarnya memang kita usulkan sebelumnya. Tapi, di tengah jalan BPMP menolak itu. Tapi belum menjadi juknis yang resmi," ujar Iqbal.
Kata Iqbal, kewenangan akhir tetap berada di tangan kementerian. Bukan di Dinas Pendidikan.
Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik) juga menjadi acuan dalam penentuan jumlah siswa pun diatur oleh pusat.
Iqbal mengaku masih menunggu aturan dari Kementerian Pendidikan Menengah apakah jumlah siswa per rombel bisa ditambah atau tidak.
"Ini yang sementara kita usulkan di pusat. Kalau SMAN 21 memang tidak bisa ajukan rombel karena dia sudah full 12 tingkatan. Yang bisa diajukan itu tadi aturan. Misalnya, bisa menambah sampai 40 (murid) di kelas X itu," tambahnya.
Jika usulan tersebut disetujui, maka setiap kelas bisa menambah 4 siswa dari jumlah saat ini. Artinya, total siswa bisa bertambah hingga 48 orang secara keseluruhan.
Namun, Iqbal menegaskan bahwa hal ini masih menunggu keputusan dari kementerian.
Ia pun mengimbau kepada para orang tua siswa agar bersabar dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.
"Kita sementara berusaha mengusulkan. Kita menunggu kebijakan dari pusat, apakah disetujui atau tidak," kata Iqbal.
Baca Juga: Sediakan Kuota 4.932 Kursi, Pemprov Jakarta Mulai Uji Coba Sekolah Swasta Gratis Hari Ini
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 21 Makassar belum memberikan keterangan resmi.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan menetapkan SMAN 21 Makassar masuk dalam kategori sekolah unggulan.
Berbeda dengan sekolah reguler, sekolah unggulan hanya menerima siswa baru dari satu jalur yaitu Tes Potensi Akademik (TPA).
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan
-
Arogansi Opang Stasiun Duri: Viral Pukuli Ojol, 2 Pelaku Diciduk Meski Korban Hilang
-
Tri Tito Lantik Anggieta Bestari Tabo sebagai Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Papua Pegunungan
-
Bikin Korban Malu, Pria Ini Ditangkap Usai Jual Tiket BLACKPINK Palsu Seharga Rp5 Juta
-
Berkas Korupsi RSUD Rampung, Bupati Koltim Abdul Azis Cs Segera Diadili
-
Kisruh PBNU, Kader Muda Serukan Patuhi AD/ART dan Hormati Ikhtiar Islah Kiai Sepuh
-
Akhir Perjuangan Ibu Ronald Tannur, Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu Buntut Suap Hakim
-
Prananda Prabowo di Bali, Buka Liga Kampung Soekarno Cup II dengan Doa untuk Korban Bencana
-
Di Balik Senyum di Posko Pengungsian, Perempuan Sumatra Menanggung Beban Sunyi yang Berat