"Kita membuat aturan bahwa bisa 40 (murid) tiap kelas. Itu sebenarnya memang kita usulkan sebelumnya. Tapi, di tengah jalan BPMP menolak itu. Tapi belum menjadi juknis yang resmi," ujar Iqbal.
Kata Iqbal, kewenangan akhir tetap berada di tangan kementerian. Bukan di Dinas Pendidikan.
Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik) juga menjadi acuan dalam penentuan jumlah siswa pun diatur oleh pusat.
Iqbal mengaku masih menunggu aturan dari Kementerian Pendidikan Menengah apakah jumlah siswa per rombel bisa ditambah atau tidak.
"Ini yang sementara kita usulkan di pusat. Kalau SMAN 21 memang tidak bisa ajukan rombel karena dia sudah full 12 tingkatan. Yang bisa diajukan itu tadi aturan. Misalnya, bisa menambah sampai 40 (murid) di kelas X itu," tambahnya.
Jika usulan tersebut disetujui, maka setiap kelas bisa menambah 4 siswa dari jumlah saat ini. Artinya, total siswa bisa bertambah hingga 48 orang secara keseluruhan.
Namun, Iqbal menegaskan bahwa hal ini masih menunggu keputusan dari kementerian.
Ia pun mengimbau kepada para orang tua siswa agar bersabar dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.
"Kita sementara berusaha mengusulkan. Kita menunggu kebijakan dari pusat, apakah disetujui atau tidak," kata Iqbal.
Baca Juga: Sediakan Kuota 4.932 Kursi, Pemprov Jakarta Mulai Uji Coba Sekolah Swasta Gratis Hari Ini
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 21 Makassar belum memberikan keterangan resmi.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan menetapkan SMAN 21 Makassar masuk dalam kategori sekolah unggulan.
Berbeda dengan sekolah reguler, sekolah unggulan hanya menerima siswa baru dari satu jalur yaitu Tes Potensi Akademik (TPA).
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Chelsea Tikung Arsenal, Rekrut Morgan Rogers dengan Harga Fantastis!
-
Serangan Harimau Kembali Terjadi di Siak, Kali Ini Korbannya Pekerja Alat Berat
-
Kiamat Harga Gadget 2027? TSMC Naikkan Biaya Produksi Chip 10%, Raksasa Teknologi Mulai "Eksodus"
-
Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
-
Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian
-
Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan
-
Bukan Sekadar Transportasi, KRL Mengubah Cara Saya Melihat Perjalanan Harian
-
Soal Infertilitas: Sperma Kosong, Bayi Tabung hingga Mitos Gaya Hubungan Intim
-
Liburan ke Malioboro Makin Asyik, Becak Listrik Gratis Kembali Beroperasi
-
Jalur Bab el-Mandeb Membara: Harga Minyak Dunia Mengamuk di Tengah Gempuran 11 Malam AS ke Iran