"Kita membuat aturan bahwa bisa 40 (murid) tiap kelas. Itu sebenarnya memang kita usulkan sebelumnya. Tapi, di tengah jalan BPMP menolak itu. Tapi belum menjadi juknis yang resmi," ujar Iqbal.
Kata Iqbal, kewenangan akhir tetap berada di tangan kementerian. Bukan di Dinas Pendidikan.
Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik) juga menjadi acuan dalam penentuan jumlah siswa pun diatur oleh pusat.
Iqbal mengaku masih menunggu aturan dari Kementerian Pendidikan Menengah apakah jumlah siswa per rombel bisa ditambah atau tidak.
"Ini yang sementara kita usulkan di pusat. Kalau SMAN 21 memang tidak bisa ajukan rombel karena dia sudah full 12 tingkatan. Yang bisa diajukan itu tadi aturan. Misalnya, bisa menambah sampai 40 (murid) di kelas X itu," tambahnya.
Jika usulan tersebut disetujui, maka setiap kelas bisa menambah 4 siswa dari jumlah saat ini. Artinya, total siswa bisa bertambah hingga 48 orang secara keseluruhan.
Namun, Iqbal menegaskan bahwa hal ini masih menunggu keputusan dari kementerian.
Ia pun mengimbau kepada para orang tua siswa agar bersabar dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.
"Kita sementara berusaha mengusulkan. Kita menunggu kebijakan dari pusat, apakah disetujui atau tidak," kata Iqbal.
Baca Juga: Sediakan Kuota 4.932 Kursi, Pemprov Jakarta Mulai Uji Coba Sekolah Swasta Gratis Hari Ini
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 21 Makassar belum memberikan keterangan resmi.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan menetapkan SMAN 21 Makassar masuk dalam kategori sekolah unggulan.
Berbeda dengan sekolah reguler, sekolah unggulan hanya menerima siswa baru dari satu jalur yaitu Tes Potensi Akademik (TPA).
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?
-
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka: Cek Jadwal dan Link Latihan Soalnya
-
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025
-
Wakil Kepala BGN Bantah Anggaran MBG dari Potongan Dana Pendidikan: Saya Sudah Tanya Menkeu
-
Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun
-
Lewat Sistem Digital, Presiden Prabowo Awasi Kinerja Kemenkum dari Satu Layar
-
Daftar Perjalanan Kereta Api Batal Hari Ini, Cek Cara Refund Tiket 100 Persen
-
BGN Klaim Kejadian Gangguan Pencernaan MBG Turun Signifikan Seiring Penambahan SPPG
-
Anti-Tersesat! 6 Fakta Gelang RFID, Syarat Wajib Baru Mendaki Gunung Gede Pangrango
-
Kepala BGN: Anak Hasil Pernikahan Siri dan Putus Sekolah Wajib Dapat MBG