"Kita membuat aturan bahwa bisa 40 (murid) tiap kelas. Itu sebenarnya memang kita usulkan sebelumnya. Tapi, di tengah jalan BPMP menolak itu. Tapi belum menjadi juknis yang resmi," ujar Iqbal.
Kata Iqbal, kewenangan akhir tetap berada di tangan kementerian. Bukan di Dinas Pendidikan.
Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik) juga menjadi acuan dalam penentuan jumlah siswa pun diatur oleh pusat.
Iqbal mengaku masih menunggu aturan dari Kementerian Pendidikan Menengah apakah jumlah siswa per rombel bisa ditambah atau tidak.
"Ini yang sementara kita usulkan di pusat. Kalau SMAN 21 memang tidak bisa ajukan rombel karena dia sudah full 12 tingkatan. Yang bisa diajukan itu tadi aturan. Misalnya, bisa menambah sampai 40 (murid) di kelas X itu," tambahnya.
Jika usulan tersebut disetujui, maka setiap kelas bisa menambah 4 siswa dari jumlah saat ini. Artinya, total siswa bisa bertambah hingga 48 orang secara keseluruhan.
Namun, Iqbal menegaskan bahwa hal ini masih menunggu keputusan dari kementerian.
Ia pun mengimbau kepada para orang tua siswa agar bersabar dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.
"Kita sementara berusaha mengusulkan. Kita menunggu kebijakan dari pusat, apakah disetujui atau tidak," kata Iqbal.
Baca Juga: Sediakan Kuota 4.932 Kursi, Pemprov Jakarta Mulai Uji Coba Sekolah Swasta Gratis Hari Ini
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 21 Makassar belum memberikan keterangan resmi.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan menetapkan SMAN 21 Makassar masuk dalam kategori sekolah unggulan.
Berbeda dengan sekolah reguler, sekolah unggulan hanya menerima siswa baru dari satu jalur yaitu Tes Potensi Akademik (TPA).
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan