Suara.com - Polres Boyolali akhirnya membongkar modus keji di balik kasus dua anak yang ditemukan dirantai di sebuah rumah di Andong, Boyolali. Pelakunya, SP (60), ternyata seorang tokoh agama yang menjalankan panti asuhan ilegal dengan dalih 'hukuman' untuk menyiksa para korbannya.
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, pada Senin, mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan SP sebagai tersangka. Ironisnya, SP dikenal sebagai salah seorang tokoh agama di lingkungan tersebut.
"Kapolres menyebut SP merupakan salah seorang tokoh agama di sekitar lokasi kejadian," kata Rosyid sebagaimana dilansir Antara, Senin (14/7/2025).
Modus yang digunakan tersangka adalah dengan membuka tempat penampungan anak yatim piatu tanpa izin resmi. Ia menerima anak-anak yang dititipkan oleh orang tua mereka untuk diasuh.
"Kedua anak itu sudah sekitar dua bulan di rumah tersebut," katanya.
Namun, di balik kedok panti asuhan itu, kekerasan terjadi. Saat anak-anak dianggap melakukan pelanggaran, tersangka tak segan menggunakan cara-cara keji. "Tersangka menyebut tindakan merantai kaki kedua anak itu sebagai bentuk hukuman karena dianggap melakukan pelanggaran."
Kasus mengerikan ini terungkap secara tidak sengaja. Berawal dari kecurigaan warga terhadap kasus pencurian kotak amal, penelusuran justru membawa mereka pada pemandangan yang menyayat hati.
"Saat menelusuri, warga mendapati dua anak dalam kondisi dirantai di depan teras sebuah rumah."
Warga yang terkejut kemudian langsung bertindak. "Warga kemudian memotong rantai dan memberi makan kedua anak yang kelaparan itu."
Baca Juga: Rantai Anak Didiknya Dalih Pengajaran, Tokoh Agama di Boyolali Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, menambahkan bahwa tempat tinggal SP yang dijadikan penampungan itu sama sekali tidak memiliki izin dan luput dari pengawasan.
"Tempat tersebut, lanjut dia, tidak memiliki izin resmi dan luput dari pengawasan masyarakat."
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rantai, gembok, dan besi antena yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut. Total, ada empat anak yang menjadi korban, yakni VMR, MAF, IR, dan SAW, yang berasal dari Batang dan Semarang.
Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi toleransi meski pelaku berstatus sebagai tokoh agama.
Berita Terkait
-
Rantai Anak Didiknya Dalih Pengajaran, Tokoh Agama di Boyolali Jadi Tersangka
-
Bukan Keluarga, Mengapa Empat Bocah Boyolali Ini Bisa Berakhir Dirantai di Rumah SP?
-
Kotak Amal Masjid Jadi Saksi Bisu, Kisah Pilu di Balik 4 Bocah Dirantai dan Kelaparan di Boyolali
-
6 Kekejian Guru Ngaji 4 Bocah Dirantai di Boyolali: Dibiarkan Kelaparan, Dijadikan Budak
-
Rumah Mengaji Jadi Neraka, 4 Bocah Dirantai di Boyolali Berasal dari Batang dan Semarang
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak