Suara.com - Polres Boyolali akhirnya membongkar modus keji di balik kasus dua anak yang ditemukan dirantai di sebuah rumah di Andong, Boyolali. Pelakunya, SP (60), ternyata seorang tokoh agama yang menjalankan panti asuhan ilegal dengan dalih 'hukuman' untuk menyiksa para korbannya.
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, pada Senin, mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan SP sebagai tersangka. Ironisnya, SP dikenal sebagai salah seorang tokoh agama di lingkungan tersebut.
"Kapolres menyebut SP merupakan salah seorang tokoh agama di sekitar lokasi kejadian," kata Rosyid sebagaimana dilansir Antara, Senin (14/7/2025).
Modus yang digunakan tersangka adalah dengan membuka tempat penampungan anak yatim piatu tanpa izin resmi. Ia menerima anak-anak yang dititipkan oleh orang tua mereka untuk diasuh.
"Kedua anak itu sudah sekitar dua bulan di rumah tersebut," katanya.
Namun, di balik kedok panti asuhan itu, kekerasan terjadi. Saat anak-anak dianggap melakukan pelanggaran, tersangka tak segan menggunakan cara-cara keji. "Tersangka menyebut tindakan merantai kaki kedua anak itu sebagai bentuk hukuman karena dianggap melakukan pelanggaran."
Kasus mengerikan ini terungkap secara tidak sengaja. Berawal dari kecurigaan warga terhadap kasus pencurian kotak amal, penelusuran justru membawa mereka pada pemandangan yang menyayat hati.
"Saat menelusuri, warga mendapati dua anak dalam kondisi dirantai di depan teras sebuah rumah."
Warga yang terkejut kemudian langsung bertindak. "Warga kemudian memotong rantai dan memberi makan kedua anak yang kelaparan itu."
Baca Juga: Rantai Anak Didiknya Dalih Pengajaran, Tokoh Agama di Boyolali Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, menambahkan bahwa tempat tinggal SP yang dijadikan penampungan itu sama sekali tidak memiliki izin dan luput dari pengawasan.
"Tempat tersebut, lanjut dia, tidak memiliki izin resmi dan luput dari pengawasan masyarakat."
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rantai, gembok, dan besi antena yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut. Total, ada empat anak yang menjadi korban, yakni VMR, MAF, IR, dan SAW, yang berasal dari Batang dan Semarang.
Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi toleransi meski pelaku berstatus sebagai tokoh agama.
Berita Terkait
-
Rantai Anak Didiknya Dalih Pengajaran, Tokoh Agama di Boyolali Jadi Tersangka
-
Bukan Keluarga, Mengapa Empat Bocah Boyolali Ini Bisa Berakhir Dirantai di Rumah SP?
-
Kotak Amal Masjid Jadi Saksi Bisu, Kisah Pilu di Balik 4 Bocah Dirantai dan Kelaparan di Boyolali
-
6 Kekejian Guru Ngaji 4 Bocah Dirantai di Boyolali: Dibiarkan Kelaparan, Dijadikan Budak
-
Rumah Mengaji Jadi Neraka, 4 Bocah Dirantai di Boyolali Berasal dari Batang dan Semarang
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Prabowo Koreksi Desain IKN, Instruksikan Percepatan Fasilitas Legislatif dan Yudikatif Tuntas 2028
-
Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang
-
Geger Jasad Pria Misterius di TPU Bekasi Barat, Diduga Korban Pembunuhan
-
Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'
-
Tragis! Banjir Cilincing Telan 3 Korban Jiwa, Anak Temukan Ayah-Ibunya Tewas Tersengat Listrik
-
Pedagang Cilok di Jakarta Barat Tega Tusuk Teman Seprofesi, Polisi Masih Dalami Motif
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma