Suara.com - Mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi merasa ada pihak yang berupaya untuk menjatuhkan reputasinya lewat tuduhan ijazah palsu, dan pemakzulan terhadap putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menilai pernyataan itu memiliki makna bahwa Jokowi sudah memetakan dalang dibalik upaya tersebut.
"Pernyataan ini sepertinya ingin memberi pesan bahwa siapapun yang menyerang Jokowi dan keluarganya, dia sudah memetakan siapa aktor, dalang, kelompok tertentu itu," kata Adi saat dihubungi Suara.com pada Senin (14/7/2025).
Dia menilai lewat pernyataan itu, Jokowi sudah mengetahui bahwa tuduhan ijazah palsu, dan kemudian diikuti dengan upaya pemakzulan Gibran bukan kebetulan belaka. Jokowi, katanya, sudah merasa bahwa kedua isu ditujukan kepadanya.
"Bukan kebetulan, tapi ada sesuatu yang mungkin menurut Jokowi mengarah pada merusak reputasinya," ujar Adi.
Sementara Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengamini bahwa dua isu tersebut memang memiliki nuansa politis yang ditujukan menjatuhkan reputasi Jokowi sebagai tokoh politik. Namun menurutnya kedua isu tersebut tak bisa dipisahkan dari manuver politik Jokowi yang buruk.
"Kondisi ini tidak dalam men-downgrade Jokowi, tetapi imbas manuver politik Jokowi yang memang buruk," kata Dedi.
Dia menggemukan terdapat berbagai alasan mengapa kedua isu itu menguat. Jokowi, menurutnya, secara tidak langsung membuka peluang soal ijazahnya yang diragukan keasliannya.
"Karena tidak adanya bukti keasliannya, padahal Jokowi menggunakan ijazah yang sama saat mendaftar di KPU Surakarta, Jakarta dan nasional. Artinya, Jokowi juga tidak memiliki bukti soal keaslian ijazah itu," jelas Dedi.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Jokowi Kecanduan Kamera Hingga Alami Psikosomatik
Lalu soal upaya pemakzulan Gibran. Menurutnya hal itu tak bisa dipisahkan dari proses Gibran yang maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Gibran awalnya tidak memenuhi syarat usia sebagai calon wakil presiden. Dia kemudian bisa maju mendampingi Prabowo Subianto, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden.
Putusan MK itu pun kontroversial. Sebab putusan perkaranya, turut diadili oleh pamannya, Anwar Usman--yang saat itu menjabat ketua Mahkamah Konstitusi.
"Artinya Jokowi miliki sejumlah alasan untuk didesak pada dua hal itu," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jokowi merasa ada upaya untuk menjatuhkan reputasi politiknya. Upaya itu menurutnya lewat tuduhan ijazah palsu, dan pemakzulan terhadap Gibran.
"Saya berperasaan memang kelihatannya ada agenda besar politik di balik isu ijazah palsu, pemakzulan,” kata Jokowi saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Senin (14/7/2025).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
Terkini
-
Ditjen Dukcapil Kemendagri Pastikan Keamanan Data Masyarakat Jadi Prioritas Utama
-
Golkar Klaim Belum Ada Langkah Kembalikan Adies Kadir ke Kursi Pimpinan DPR Usai Dinonaktifkan
-
Erick Minta Maaf, Prabowo Berat Hati Terima Kenyataan Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026
-
Viral Patwal PM Potong Jalan Sebabkan Kecelakaan Lalu Kabur, Kapuspen TNI: Sedang Kami Telusuri
-
Bertemu Bro Ron, Ahmad Sahroni Cari 'Suaka Politik' ke PSI? Begini Kata Pengamat
-
BPJS Kesehatan Akan Hapus Tunggakan Iuran Rp7,6 T, Mayoritas dari Peserta Miskin dan Sektor Informal
-
Pemprov DKI Efisiensi Anggaran Terkait Pemotongan TKD, PSI Wanti-wanti: KJP dan Transportasi Jangan
-
Prabowo Ngamuk Imbas Media Israel Sebar Hoaks? Menlu Sugiono Ungkap Fakta Ini
-
Ra'fatul Mulkiyah Mathius Fakhiri Dilantik Tri Tito Jadi Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Papua
-
DLH DKI Jakarta Luncurkan Layanan Penjemputan Sampah Besar dan Elektronik Secara Online