“Harapannya, masyarakat terutama pelaku UMKM, bisa lebih mudah menjalankan kewajiban perpajakannya, diperlakukan setara, dan ikut mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang sehat dan berkeadilan,” ujar Rosmauli.
PMK 37/2025 juga disebut sebagai langkah menciptakan level playing field antara pelaku usaha konvensional dan digital.
Kebijakan serupa telah lebih dahulu diterapkan di beberapa negara seperti Meksiko, India, Filipina, dan Turki.
Marketplace Wajib Lapor ke DJP
Selain bertugas sebagai pemungut, marketplace juga diwajibkan menyampaikan informasi pemungutan kepada DJP.
Seluruh transaksi yang dikenakan PPh Pasal 22 akan dilaporkan melalui mekanisme SPT Masa PPh Unifikasi, dengan invoice yang dipersamakan sebagai dokumen bukti pemungutan.
PMK 37/2025 menekankan bahwa sistem pemungutan ini bersifat berbasis teknologi, menggunakan data digital yang akan menciptakan akurasi lebih baik dalam pencatatan dan pelaporan.
Aturan ini menjadi bagian dari strategi DJP dalam mendorong kesadaran dan kepatuhan pajak secara sistemik, terutama di sektor ekonomi digital yang terus tumbuh.
Pemerintah berharap aturan ini dapat memberikan kepastian hukum, kemudahan administrasi, serta meningkatkan kontribusi sektor UMKM digital terhadap penerimaan negara.
DJP juga mengimbau para pedagang online untuk segera menyesuaikan diri, terutama dengan melengkapi data usaha, mendaftarkan NPWP, dan memastikan seluruh transaksi tercatat dengan benar agar tidak terkena dampak negatif dari ketidakpatuhan.
Baca Juga: Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
Tag
Berita Terkait
-
Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
-
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
-
Ambisi Jakarta Masuk 50 Kota Terbaik Dunia Dimulai dari Lapangan Banteng, Ini Respons Sri Mulyani
-
Sri Mulyani Sebut Realisasi Transfer ke Daerah Sudah Tembus Rp400 Triliun
-
Menteri PU: Sampai Detik Ini Kami Surat Kami Belum Dibalas Sri Mulyani
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025