“Harapannya, masyarakat terutama pelaku UMKM, bisa lebih mudah menjalankan kewajiban perpajakannya, diperlakukan setara, dan ikut mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang sehat dan berkeadilan,” ujar Rosmauli.
PMK 37/2025 juga disebut sebagai langkah menciptakan level playing field antara pelaku usaha konvensional dan digital.
Kebijakan serupa telah lebih dahulu diterapkan di beberapa negara seperti Meksiko, India, Filipina, dan Turki.
Marketplace Wajib Lapor ke DJP
Selain bertugas sebagai pemungut, marketplace juga diwajibkan menyampaikan informasi pemungutan kepada DJP.
Seluruh transaksi yang dikenakan PPh Pasal 22 akan dilaporkan melalui mekanisme SPT Masa PPh Unifikasi, dengan invoice yang dipersamakan sebagai dokumen bukti pemungutan.
PMK 37/2025 menekankan bahwa sistem pemungutan ini bersifat berbasis teknologi, menggunakan data digital yang akan menciptakan akurasi lebih baik dalam pencatatan dan pelaporan.
Aturan ini menjadi bagian dari strategi DJP dalam mendorong kesadaran dan kepatuhan pajak secara sistemik, terutama di sektor ekonomi digital yang terus tumbuh.
Pemerintah berharap aturan ini dapat memberikan kepastian hukum, kemudahan administrasi, serta meningkatkan kontribusi sektor UMKM digital terhadap penerimaan negara.
DJP juga mengimbau para pedagang online untuk segera menyesuaikan diri, terutama dengan melengkapi data usaha, mendaftarkan NPWP, dan memastikan seluruh transaksi tercatat dengan benar agar tidak terkena dampak negatif dari ketidakpatuhan.
Baca Juga: Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
Tag
Berita Terkait
-
Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
-
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
-
Ambisi Jakarta Masuk 50 Kota Terbaik Dunia Dimulai dari Lapangan Banteng, Ini Respons Sri Mulyani
-
Sri Mulyani Sebut Realisasi Transfer ke Daerah Sudah Tembus Rp400 Triliun
-
Menteri PU: Sampai Detik Ini Kami Surat Kami Belum Dibalas Sri Mulyani
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas