Suara.com - Skandal beras oplosan yang dibongkar Kementerian Pertanian (Kementan) memasuki babak baru yang lebih serius. Satgas Pangan Polri kini telah memanggil sejumlah produsen raksasa untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran.
Tak main-main, empat produsen besar telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Mereka adalah:
Wilmar Group (merek Sania, Sovia, Fortune, Siip)
PT Belitang Panen Raya (merek Raja Platinum, Raja Ultima)
PT Sentosa Utama Lestari/Japfa Group (merek Ayana)
PT Food Station Tjipinang Jaya (BUMD DKI produsen beras Alfamidi Setra Pulen, Food Station, Ramos Premium, dll.)
Pemanggilan ini merupakan buntut dari temuan Kementan yang mengungkap ada 212 merek beras premium di pasaran yang diduga melakukan praktik curang, mulai dari pengoplosan, pelanggaran standar mutu, hingga mengurangi takaran berat.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membeberkan data investigasi yang mengejutkan. Dari 268 sampel beras yang diuji, sebanyak 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu, 59,78% dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan 21,66% beratnya tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan.
Praktik culas ini, menurut Amran, berpotensi merugikan konsumen hingga puluhan triliun rupiah.
Baca Juga: Nasi di Rumah Lembek Warnanya Aneh? Awas, Itu Ciri Beras Oplosan Kata Pakar IPB
“Ini sangat merugikan konsumen. Kalau dibiarkan, kerugian bisa mencapai Rp99 triliun per tahun,” kata Amran dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (14/7/2025).
Modusnya, beras oplosan dijual dengan harga premium, padahal isinya merupakan campuran beras medium atau beras yang tidak memenuhi standar mutu beras premium sesuai SNI.
“Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan. Masyarakat membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, tetapi kenyataannya tidak demikian,” tuturnya.
Di sisi lain, para pedagang pasar mengaku ikut menjadi korban. Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Mujiburohman, menyatakan pedagang sering disalahkan oleh konsumen.
“Pedagang pasar kerap kali disalahkan ketika konsumen mendapati kualitas beras yang tidak sesuai. Padahal, banyak dari kami tidak tahu bahwa beras yang kami terima sudah dioplos sejak dari distributor,” kata Mujiburohman dikutip Selasa (15/7/2025).
Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga telah bergerak. Dirjen PKTN Kemendag, Moga Simatupang, mengungkap bahwa pihaknya telah memberikan sanksi administratif berupa surat teguran kepada 9 produsen beras premium yang terbukti tidak memenuhi standar mutu.
Tag
Berita Terkait
-
Nasi di Rumah Lembek Warnanya Aneh? Awas, Itu Ciri Beras Oplosan Kata Pakar IPB
-
Nasi di Piring Ternyata Beras Oplosan: DPR Murka, Rano Karno Ancam Tindak BUMD Nakal
-
Diduga Curangi Konsumen, Satgas Pangan Polri Periksa 25 Pemilik Merek Beras yang Diduga Dioplos
-
Polemik Dugaan Beras Oplosan Food Station Tjipinang Jaya, Rano Karno Bereaksi
-
Jangan Beli! Daftar 26 Merek Beras Oplosan: dari Alfamidi sampai Ramos Premium
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
Terkini
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini
-
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini
-
Rekrutmen Dosen ASN PKN STAN 2026: Syarat, Kualifikasi, dan Tahapan Seleksi
-
Sutiyoso Dorong Penertiban Tiang Monorel Senayan, DPRD Buka Opsi Alih Fungsi
-
Uji UU TNI di MK, Tim Advokasi Soroti Impunitas dan Ancaman Militerisme
-
Buku The Broken String Angkat Isu Child Grooming, Kemen PPPA: Ancaman Nyata bagi Anak
-
Prabowo Kumpulkan 1.200 Akademisi Bidang Sosial dan Humaniora di Istana, Apa Tujuannya?
-
Hari Ini Hujan Sedang Diperkirakan Mengepung Jakarta