Suara.com - Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali memanas.
Laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Jokowi terhadap pakar telematika, Roy Suryo, kini naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Eskalasi ini memantik babak baru dalam drama politik yang tak kunjung usai, memunculkan pertanyaan krusial: mampukah Roy Suryo lolos dari jerat hukum, dan benarkah ada agenda politik besar di balik semua ini?
Roy Suryo, yang vokal menuding ijazah Jokowi "99,9% palsu" berdasarkan analisis digitalnya, mengkritik keras langkah kepolisian.
Ia mempertanyakan validitas peningkatan status perkara yang menurutnya hanya berlandaskan bukti fotokopi ijazah.
"Teman-teman tahu semua, dalam hukum, fotokopi bukan bukti," tegas Roy dalam konferensi persnya dikutip Selasa (15/7/2025).
Pernyataan Roy ini membuka perdebatan hukum yang menarik. Bisakah fotokopi menjadi alat bukti sah di pengadilan?
Duel Argumen: Fotokopi di Mata Hukum
Secara yuridis, kekuatan pembuktian memang ada pada akta aslinya, sebagaimana diatur dalam Pasal 1888 KUH Perdata.
Baca Juga: Puan Lempar Senyum Misterius Saat Diberondong Pertanyaan 'Konspirasi Politik' ke Jokowi
Namun, fotokopi tidak serta-merta gugur sebagai alat bukti.
Berdasarkan sejumlah yurisprudensi Mahkamah Agung, fotokopi dapat diterima sebagai alat bukti yang sah dengan beberapa syarat, antara lain:
-Dapat dicocokkan dan sesuai dengan aslinya di persidangan.
-Dikuatkan oleh keterangan saksi atau alat bukti lain.
-Diakui kebenarannya oleh pihak lawan.
Pihak Roy Suryo berpegang teguh bahwa tanpa dokumen asli yang dihadirkan, penyidikan ini cacat formil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 7 Fakta Nusakambangan, Penjara di Jawa Tengah yang Dihuni Ammar Zoni: Dijuluki Pulau Kematian
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Sambut HLN Ke-80, PLN Berbagi Terang Untuk Masyarakat di Berbagai Daerah
-
Setahun Prabowo-Gibran, Ray Rangkuti Soroti MBG yang Dipaksakan
-
Akhirnya Lega! Proyek Galian di Jalan TB Simatupang Selesai Lebih Awal, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, WALHI Sebut Indonesia Gelap Semakin Nyata
-
Kasus Bullying Menimpa Timothy, Mendikti Saintek Hubungi Rektor Udayana Bicara Sanksi DO Pelaku?
-
Ray Rangkuti: Serbuan Massa ke DPR Bukti Gagalnya Politik Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Selain Ucapkan Ultah, Ini Tujuan Bahlil Sambangi Kediaman Prabowo di Kertanegara
-
Karena Faktor Ini, Ray Rangkuti Sebut Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Semrawut
-
Komnas HAM Desak Pemerintah Hentikan Pendekatan Militer di Papua: Kekerasan Bukan Solusi
-
Ditanya Siapa Menteri Kena Tegur Prabowo, Bahlil: Saya Setiap Dipanggil Pasti Ditegur...