Suara.com - Kredibilitas proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Maluku Utara kini berada di ujung tanduk.
Sebuah skandal yang berbau nepotisme dan konflik kepentingan meledak ke publik, menempatkan nama Sri Wahyuni A. Karim, yang disebut sebagai istri dari seorang pejabat teras Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sebagai pusat kontroversi.
Kabar yang beredar cepat sejak 29 Juni 2025 ini bukan sekadar isu biasa.
Sri Wahyuni diketahui berhasil lolos seleksi PPPK formasi tahun 2025 pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara.
Masalahnya, sejumlah sumber kredibel menegaskan bahwa namanya tidak pernah terdaftar sebagai tenaga honorer di instansi manapun, sebuah jalur yang selama ini menjadi prioritas dalam banyak rekrutmen PPPK.
Kecurigaan publik semakin tajam karena posisi strategis suaminya, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pengadaan Pegawai di BKD Maluku Utara.
Jabatan ini memberinya kewenangan dan akses langsung terhadap mekanisme verifikasi dan pengusulan formasi PPPK.
Situasi ini menciptakan persepsi kuat adanya "jalur istimewa" atau "jalur langit" yang melangkahi prinsip keadilan dan kompetisi yang sehat.
Keresahan ini disuarakan oleh kalangan aktivis yang memantau kebijakan publik.
Baca Juga: Viral Detik-detik Bupati Ngamuk di Podium, Balon Terbang Jadi Biang Keroknya
"Masyarakat mempertanyakan bagaimana mungkin seseorang yang tidak punya pengalaman kerja sebagai honorer bisa lolos PPPK? Apalagi dia istri pejabat yang punya akses langsung terhadap proses seleksi," ujar salah satu aktivis pemerhati kebijakan publik di Ternate yang enggan disebut namanya dikutip Selasa (15/7/2025).
Kasus ini menjadi preseden buruk yang berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap seluruh proses rekrutmen aparatur sipil negara (ASN).
Di era digital, informasi semacam ini menyebar dengan cepat melalui media sosial, di mana para netizen mulai membedah dan membandingkannya dengan kasus serupa di daerah lain.
Fenomena ini seolah menegaskan kembali betapa praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) masih menjadi hantu yang mengancam meritokrasi.
Hingga kini, kebisuan dari pihak BKD Provinsi Maluku Utara justru semakin memanaskan situasi.
Publik kini menaruh harapan besar pada lembaga pengawas eksternal seperti Ombudsman RI dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk turun tangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
-
Umrah Mandiri: Kabar Baik atau Ancaman? Ini Kata Wamenhaj Soal Regulasi Baru
-
Sempat Digigit Anjing, Mayat Bayi di Bukittinggi Tewas Termutilasi: Tubuh Terpotong 3 Bagian!
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi
-
Ponsel Menkeu Purbaya Kalah Jauh dari Anak Buahnya: Handphone Lu Bagus Nih
-
Nadiem Makarim Tersandung Skandal Laptop Chromebook, Begini Proses Pengadaan Barang Versi LKPP