Suara.com - Bambang Beathor Suryadi, seorang politisi senior PDI Perjuangan, kembali menggebrak dengan kritik tajam terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.
Dalam podcast Forum Keadilan TV di YouTube, Beathor tidak gentar menyuarakan kekecewaannya terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) dan kepolisian, seraya menegaskan motivasi pribadi yang mendorongnya untuk terus berjuang.
Pernyataan-pernyataan lugas ini tak hanya menarik perhatian publik, tapi juga memicu perdebatan sengit tentang integritas lembaga negara.
Kritik Pedas untuk Institusi Penegak Hukum
Dalam segmen yang paling mencuri perhatian, Beathor Suryadi melontarkan kritik keras terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Ia tak ragu menyebut hakim MK "goblok" karena meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
"Saya mengkritik hakim MK yang dianggapnya 'goblok' karena meloloskan Gibran, padahal seharusnya mereka menolak karena adanya konflik kepentingan dan pelanggaran konstitusi," tegas Beathor.
Pernyataan ini menunjukkan kekecewaan mendalam terhadap putusan MK yang dianggapnya cacat hukum dan moral.
Sebagai bentuk perlawanan, Beathor bahkan berencana melakukan demo di MK untuk menuntut pembatalan Gibran.
Tak hanya MK, kepolisian juga menjadi sasaran kritik Beathor. Ia merasa ada intervensi dalam lembaga tersebut, terutama dari pihak-pihak tertentu.
Baca Juga: Jampidsus Blak-blakan, Pemberantasan Korupsi Dilawan Buzzer Bayaran Rp1 Miliar di Kasus Marsela
"Saya menganggap Bareskrim belum mandiri dan masih di bawah pengaruh 'orang Solo'," ungkapnya.
Beathor juga merasa heran mengapa Polda meneruskan laporan Paiman Raharjo terhadap dirinya, padahal Bareskrim sendiri sudah menyatakan bahwa kasus ijazah bukanlah pidana. Meski demikian, Beathor menyatakan kesiapannya.
"Saya siap menghadapi laporan Paiman dan akan membeberkan semua temuannya kepada polisi," tegasnya.
Motivasi dan Sikap Pribadi: Perjuangan Demi Kebenaran
Di balik semua kritik dan keberaniannya, Beathor Suryadi menjelaskan motivasi utama yang mendorongnya. Ini bukan tentang mencari keuntungan pribadi atau popularitas, melainkan perjuangan melawan ketidakbenaran.
"Saya menyatakan tindakannya didasari oleh keinginan untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan, serta menyelamatkan bangsa dari kerusakan," jelas Beathor dengan suara berapi-api.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
Terkini
-
Tragis, 11 Warga Adat Maba Sangaji Divonis Bersalah saat Memprotes Tambang Diduga Ilegal
-
Soal Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Dirjen IMIPAS: Kita Sudah Melakukan Pengawasan
-
LRT Jakarta Prioritaskan Rute ke JIS-PIK 2, Opsi ke Dukuh Atas Dikesampingkan, Ini Alasannya
-
LRT Jakarta Prioritaskan Rute ke JIS-PIK 2, Opsi ke Dukuh Atas Dikesampingkan, Ini Alasannya
-
BNI Mendukung Pembangunan dan Operasional 500 MW Geothermal Energy PT Geo Dipa Energi (Persero)
-
Mimpi 287 Juta Rakyat Indonesia 'Dikubur' Kluivert, Istana Minta PSSI Gercep Cari Penggatinya
-
Dapat Lampu Hijau dari KPK, Pramono 'Gatel' Mau Bereskan Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan
-
Pentolan Ormas Petir Jekson Dicokok usai Peras Perusahaan Miliaran Rupiah, Begini Modusnya!
-
Prabowo Perintahkan Menteri Dikti: Riset Swasembada Pangan dan Siapkan 2000 Talenta Unggul!
-
Termasuk Manajer Delta Spa! Polisi Periksa 3 Saksi Penting di Kasus Kematian Terapis 14 Tahun