Suara.com - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyambangi Mahkamah Agung (MA). Pertemuan antar kedua lembaga tersebut berlangsung di Gedung MA, Jakarta pada Jumat, 11 Juli 2025.
Adapun pimpinan MPR yang hadir di antaranya, Ketua MPR Ahmad Muzani, Wakil Ketua MPR Rusdy Kirana dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Kedatangan mereka diterima langsung Ketua MA Ketua Mahkamah Agung, Sunarto.
Muzani mengungkap kedatangan mereka merupakan kunjungan balasan. Setelah sebelumnya, para petinggi MA menyambangi MPR beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan itu, Muzani menyebut terdapat kesepakatan antara kedua lembaga dalam upaya penegakan hukum.
"Dalam persoalan hukum, kita menyepakati dua hal, beberapa konstruksi hukum ke depan," kata Muzani.
Pertama, Hakim Agung MA menyampaikan bahwa hukum harus tetap berpihak kepda hak asasi manusia atau HAM, agar keadilan bisa benar-benar hadir dan dirasakan masyarakat.
"Kemudian yang kedua, penyelesaian persoalan hukum kalau bisa diupayakan dengan jalan mediasi," kata Muzani.
Disebutnya dalam sistem hukum di Indonesia, mediasi memungkinkan untuk dilakukan. Namun sayangnya, kata Muzani, mediasi masih sangat jarang digunakan untuk penyelesaian hukum.
"Jika ini didorong sebagai sebuah cara untuk penyelesaian persoalan hukum, maka beban hukum baik di Mahkamah Agung termasuk problem yang diakibatkan dari sengketa hukum bisa direda," jelasnya.
Baca Juga: Setya Novanto Dapat Diskon Hukuman, Pegiat Antikorupsi Ingatkan Drama Fasilitas Mewah di Penjara
Selain itu, Muzani juga menyebut dalam pertemuan itu MPR dan MA sepakat untuk saling menghormati kewenangan dan hak masing-masing lembaga.
Sementara itu, Sunarto menyebut dalam pertemuan dengan pimpinan MPR juga membahas soa revisi KUHAP.
"Memang tadi sempat dibahas sedikit, hanya kulitnya tidak di substansi," katanya.
Muzani katanya, memberikan penjelasan bahwa revisi KUHAP merupakan bagian dari upaya untuk melindungi HAM.
"Saya rasa itu linier dengan tujuan bernegara kita yang pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia. Otomatis di dalamnya termasuk melindungi hak asasinya," katanya.
"Jadi semua regulasi akan bertujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan tujuan bernegara lainnya," sambungnya.
Berita Terkait
-
Rapat dengan DPR, MK-MA Kompak Ajukan Tambahan Anggaran Jumbo, Total Nyaris Rp8 Triliun!
-
Muzani Blak-blakan Usulan Pemakzulan Gibran Tak Kunjung Dibahas MPR: Belum Tercatat di Sekjen
-
Singapura Lebih Kejam ke Koruptor, KPK Sindir MA yang Kasih 'Diskon Hukuman' Setnov
-
Setya Novanto Dapat Diskon Hukuman, Pegiat Antikorupsi Ingatkan Drama Fasilitas Mewah di Penjara
-
Tanpa Cederai Aturan, Golkar Harap Keringanan Hukuman Bagi Setya Novanto
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi