Suara.com - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyambangi Mahkamah Agung (MA). Pertemuan antar kedua lembaga tersebut berlangsung di Gedung MA, Jakarta pada Jumat, 11 Juli 2025.
Adapun pimpinan MPR yang hadir di antaranya, Ketua MPR Ahmad Muzani, Wakil Ketua MPR Rusdy Kirana dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Kedatangan mereka diterima langsung Ketua MA Ketua Mahkamah Agung, Sunarto.
Muzani mengungkap kedatangan mereka merupakan kunjungan balasan. Setelah sebelumnya, para petinggi MA menyambangi MPR beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan itu, Muzani menyebut terdapat kesepakatan antara kedua lembaga dalam upaya penegakan hukum.
"Dalam persoalan hukum, kita menyepakati dua hal, beberapa konstruksi hukum ke depan," kata Muzani.
Pertama, Hakim Agung MA menyampaikan bahwa hukum harus tetap berpihak kepda hak asasi manusia atau HAM, agar keadilan bisa benar-benar hadir dan dirasakan masyarakat.
"Kemudian yang kedua, penyelesaian persoalan hukum kalau bisa diupayakan dengan jalan mediasi," kata Muzani.
Disebutnya dalam sistem hukum di Indonesia, mediasi memungkinkan untuk dilakukan. Namun sayangnya, kata Muzani, mediasi masih sangat jarang digunakan untuk penyelesaian hukum.
"Jika ini didorong sebagai sebuah cara untuk penyelesaian persoalan hukum, maka beban hukum baik di Mahkamah Agung termasuk problem yang diakibatkan dari sengketa hukum bisa direda," jelasnya.
Baca Juga: Setya Novanto Dapat Diskon Hukuman, Pegiat Antikorupsi Ingatkan Drama Fasilitas Mewah di Penjara
Selain itu, Muzani juga menyebut dalam pertemuan itu MPR dan MA sepakat untuk saling menghormati kewenangan dan hak masing-masing lembaga.
Sementara itu, Sunarto menyebut dalam pertemuan dengan pimpinan MPR juga membahas soa revisi KUHAP.
"Memang tadi sempat dibahas sedikit, hanya kulitnya tidak di substansi," katanya.
Muzani katanya, memberikan penjelasan bahwa revisi KUHAP merupakan bagian dari upaya untuk melindungi HAM.
"Saya rasa itu linier dengan tujuan bernegara kita yang pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia. Otomatis di dalamnya termasuk melindungi hak asasinya," katanya.
"Jadi semua regulasi akan bertujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan tujuan bernegara lainnya," sambungnya.
Berita Terkait
-
Rapat dengan DPR, MK-MA Kompak Ajukan Tambahan Anggaran Jumbo, Total Nyaris Rp8 Triliun!
-
Muzani Blak-blakan Usulan Pemakzulan Gibran Tak Kunjung Dibahas MPR: Belum Tercatat di Sekjen
-
Singapura Lebih Kejam ke Koruptor, KPK Sindir MA yang Kasih 'Diskon Hukuman' Setnov
-
Setya Novanto Dapat Diskon Hukuman, Pegiat Antikorupsi Ingatkan Drama Fasilitas Mewah di Penjara
-
Tanpa Cederai Aturan, Golkar Harap Keringanan Hukuman Bagi Setya Novanto
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
-
Kepala SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Gegara Merokok, Ratusan Siswa Mogok Belajar
-
Mempelai Pria Ini Gagal Patahkan Batako Pakai Kepala, Endingnya di Luar Dugaan
-
'Mangkir Berjamaah?' 4 Saksi Korupsi Digitalisasi SPBU Kompak Absen dari Panggilan KPK
-
Kalah Praperadilan, Kubu Nadiem 'Sentil' Hakim Cuma Hitung Alat Bukti Tidak Uji Substansi
-
Tragis! Mahasiswa Unpad Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Mobil Hangus Terbakar
-
Dorong Pengembangan Energi Hijau, Pemda Bengkulu Dukung PLN Kembangan PLTP Hululais & Kepahiang
-
Tak Akan Kunjungi Israel, Ternyata Begini Agenda Asli Presiden Prabowo Usai KTT Perdamaian Gaza
-
Wajib Lapor via Aplikasi, Kegiatan Reses Anggota DPR Akan Diawasi Langsung oleh MKD
-
Kontak Senjata Pecah di Kiwirok, OPM Bakar Sekolah hingga Dipukul Mundur Aparat!