Suara.com - Status hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjadi sorotan utama dalam babak baru penyidikan kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan.
Meski dua mantan staf khususnya, Jurist Tan dan Ibrahim Arief, termasuk dalam empat tersangka yang telah dijerat, Nadiem belum menyandang status serupa.
Padahal, dalam konstruksi perkara, ia disebut memimpin rapat dan menyetujui pengadaan laptop Chromebook yang menjadi inti skandal ini.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, memberikan penjelasan gamblang mengenai alasan Nadiem belum ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan maraton.
"Kenapa tadi NAM (Nadiem Anwar Makarim) sudah diperiksa mulai pagi sampai malam, kemudian hari ini belum ditetapkan sebagai tersangka? Karena berdasarkan kesimpulan penyidik, masih perlu ada pendalaman alat bukti,” kata Abdul Qohar di Gedung Kejagung, Selasa (15/7/2025) malam.
Pintu Tersangka Baru Masih Terbuka
Qohar menegaskan bahwa pihaknya tidak mau terburu-buru dan hanya akan bergerak berdasarkan kekuatan bukti.
Menurutnya, penetapan status tersangka memerlukan setidaknya dua alat bukti yang cukup kuat dan meyakinkan.
"Bicara hukum, bicara alat bukti. Ketika dua alat bukti cukup, pasti akan kami tetapkan sebagai tersangka," katanya.
Baca Juga: Desak Kejagung Kirim Red Notice ke Interpol, MAKI Ungkap Lokasi Persembunyian Stafsus Nadiem Makarim
Ia juga mengirimkan sinyal kuat bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada empat tersangka yang sudah ada.
Pihaknya berkomitmen akan menjerat siapa pun yang terbukti terlibat seiring dengan perkembangan alat bukti.
“Tidak usah khawatir, beberapa kegiatan atau kasus yang kita tangani tidak berhenti sampai di tahap pertama, tapi ada (tahap) kedua dan seterusnya,” jelas Qohar.
Kilas Balik Skandal Rp9,9 T
Kasus ini bermula dari pengadaan peralatan TIK senilai Rp9,9 triliun untuk SD, SMP, dan SMA oleh Kemendikbudristek era Nadiem.
Salah satu fokus utamanya adalah pengadaan laptop dengan sistem operasi Chromebook.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar