Perintah ini diduga membuat kajian teknis yang objektif menjadi lumpuh.
Menurut penyidik, kajian awal yang tidak merekomendasikan Chrome OS ditolak, dan Ibrahim Arief selaku konsultan enggan menandatanganinya.
"Sehingga dibuatkan kajian yang kedua yang sudah menyebutkan operating system tertentu, serta diterbitkan buku putih atau review hasil kajian teknis yang sudah menyebutkan operating system tertentu yaitu Chrome OS, dengan acuan pelaksanaan pengadaan TIK tahun 2020-2022," katanya.
4 Tersangka
Atas dugaan pemufakatan jahat dalam proyek senilai Rp9,9 triliun ini, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Jurist Tan (Mantan Staf Khusus Mendikbudristek); Ibrahim Arief (Konsultan Teknologi); Mulatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek); dan Sri Wahyuningsih (Direktur SD Kemendikbudristek).
Sebelum penetapan tersangka, Nadiem Makarim telah menjalani pemeriksaan intensif sebanyak dua kali.
Dalam pemeriksaan terbarunya, ia bahkan didampingi oleh pengacara ternama, Hotman Paris Hutapea, setelah diperiksa selama sembilan jam di ruang penyidik.
Sebagai pembelaan, Nadiem sebelumnya pernah menyatakan bahwa pengadaan Chromebook dipilih karena harganya lebih murah 10-30 persen, memiliki sistem keamanan yang lebih unggul, dan ditujukan untuk wilayah yang sudah memiliki akses internet.
Namun, temuan Kejagung mengenai skenario yang telah dirancang sejak awal menempatkan pembelaan tersebut dalam sorotan tajam.
Baca Juga: Desak Kejagung Kirim Red Notice ke Interpol, MAKI Ungkap Lokasi Persembunyian Stafsus Nadiem Makarim
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu