Suara.com - Teka-teki keberadaan Jurist Tan, salah satu tersangka kunci dalam skandal korupsi pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kini mulai tersibak.
Mantan orang dekat Nadiem Makarim itu dilaporkan telah terlacak berada di Australia.
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menjadi pihak yang pertama kali mengungkap informasi krusial ini.
"Kami telah melakukan penelusuran keberadaan Jurist Tan dan diperoleh informasi dia telah tinggal di negara Australia dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir," ungkap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam keterangan resminya, Rabu (16/7/2025).
Menurut Boyamin, jejak digital dan informasi intelijen menunjukkan Jurist Tan sempat beraktivitas di Kota Sydney sebelum terdeteksi bergerak ke kawasan pedalaman Alice Springs.
Red Notice
Dengan informasi yang kini lebih konkret, MAKI mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak lagi menunda dan segera mengambil langkah hukum lintas negara.
Boyamin menegaskan, penerbitan red notice melalui Interpol adalah langkah strategis yang harus segera dieksekusi.
"Dengan masuknya Jurist Tan dalam Red Notice Interpol, maka menjadi kewajiban polisi negara manapun termasuk Australia untuk menangkap dan memulangkan Jurist Tan ke Indonesia," tegas Boyamin.
Baca Juga: Kejagung Bongkar 'Mas Menteri Core Team', Skenario Korupsi Dirancang Sebelum Nadiem Dilantik
Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook ini telah mengguncang Kemendikbudristek dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,9 triliun.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka.
Selain Jurist Tan, tiga tersangka lainnya, yakni Sri Wahyuningsih, Mantan Direktur Sekolah Dasar dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); Mulyatsyah: Mantan Direktur SMP Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen; Ibrahim Arief: Mantan konsultan Nadiem Makarim (Maret-September 2020).
Penetapan Jurist Tan dan Ibrahim Arief sebagai tersangka menyorot lingkaran internal Nadiem Makarim saat memimpin kementerian.
Nadiem Dicekal
Sementara itu, Nadiem Makarim sendiri hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran