Suara.com - Teka-teki keberadaan Jurist Tan, salah satu tersangka kunci dalam skandal korupsi pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kini mulai tersibak.
Mantan orang dekat Nadiem Makarim itu dilaporkan telah terlacak berada di Australia.
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menjadi pihak yang pertama kali mengungkap informasi krusial ini.
"Kami telah melakukan penelusuran keberadaan Jurist Tan dan diperoleh informasi dia telah tinggal di negara Australia dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir," ungkap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam keterangan resminya, Rabu (16/7/2025).
Menurut Boyamin, jejak digital dan informasi intelijen menunjukkan Jurist Tan sempat beraktivitas di Kota Sydney sebelum terdeteksi bergerak ke kawasan pedalaman Alice Springs.
Red Notice
Dengan informasi yang kini lebih konkret, MAKI mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak lagi menunda dan segera mengambil langkah hukum lintas negara.
Boyamin menegaskan, penerbitan red notice melalui Interpol adalah langkah strategis yang harus segera dieksekusi.
"Dengan masuknya Jurist Tan dalam Red Notice Interpol, maka menjadi kewajiban polisi negara manapun termasuk Australia untuk menangkap dan memulangkan Jurist Tan ke Indonesia," tegas Boyamin.
Baca Juga: Kejagung Bongkar 'Mas Menteri Core Team', Skenario Korupsi Dirancang Sebelum Nadiem Dilantik
Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook ini telah mengguncang Kemendikbudristek dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,9 triliun.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka.
Selain Jurist Tan, tiga tersangka lainnya, yakni Sri Wahyuningsih, Mantan Direktur Sekolah Dasar dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); Mulyatsyah: Mantan Direktur SMP Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen; Ibrahim Arief: Mantan konsultan Nadiem Makarim (Maret-September 2020).
Penetapan Jurist Tan dan Ibrahim Arief sebagai tersangka menyorot lingkaran internal Nadiem Makarim saat memimpin kementerian.
Nadiem Dicekal
Sementara itu, Nadiem Makarim sendiri hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
Ia telah menjalani dua kali pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, masing-masing pada 23 Juni dan 15 Juli 2025.
Untuk memastikan proses penyidikan berjalan tanpa hambatan, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah mengambil langkah antisipatif dengan menerbitkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri untuk Nadiem.
Langkah ini mengisyaratkan bahwa keterangan mantan Mendikbudristek tersebut masih sangat dibutuhkan untuk membongkar tuntas skandal besar ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah