Suara.com - Status Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook masih belum naik ke tersangka. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami alat bukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook Kemendikbudristek pada 2019–2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar mengatakan, penetapan tersangka hanya dapat dilakukan jika telah memenuhi dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum.
"Kenapa tadi NAM sudah diperiksa mulai pagi sampai malam, kemudian hari ini belum ditetapkan sebagai tersangka? Karena berdasarkan kesimpulan penyidik, masih perlu ada pendalaman alat bukti," ujar Qohar dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/7) malam.
Menurutnya, penanganan kasus korupsi digitalisasi pendidikan tidak berhenti hanya pada tahap awal. Penyidik akan terus mendalami bukti-bukti yang relevan, termasuk indikasi investasi dari Google ke Gojek yang kini menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut.
“Penyidik fokus ke sana, termasuk tadi disampaikan adanya investasi dari Google ke Gojek. Kami sedang masuk ke sana. Nanti kalau pada saatnya alat bukti cukup, tentu akan kita rilis,” tegasnya.
Di sisi lain, Kejagung telah menetapkan empat orang lainnya dalam perkara yang sama, yakni Jurist Tan (Staf Khusus Mendikbudristek 2020–2024), Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi), Sri Wahyuningsih (mantan Direktur SD), dan Mulyatsyah (mantan Direktur SMP).
Qohar juga mengungkapkan, bahwa program pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek sudah mulai dirancang sejak Agustus 2019 dalam grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team”, bahkan sebelum Nadiem resmi diangkat sebagai Mendikbudristek pada Oktober 2019.
“Apabila di sana ada niat jahat, ada kesengajaan bahwa perbuatan yang dia lakukan itu melanggar hukum dan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” jelas Qohar.
Pada hari yang sama, Nadiem juga telah memenuhi panggilan kedua Kejagung dan menjalani pemeriksaan selama 19 jam sebagai saksi. Usai pemeriksaan, ia hanya menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media.
“Saya baru saja selesai panggilan kedua saya. Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini. Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media. Izinkan saya kembali ke keluarga saya,” ucap Nadiem.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan dalam proyek digitalisasi pendidikan di Indonesia, yang sebelumnya diharapkan bisa menjembatani kesenjangan teknologi antarwilayah. Kini, publik menanti kelanjutan penanganan kasus dan sikap tegas Kejagung. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
DPR Soroti Selisih Kerugian Negara Kasus Pertamina yang Diusut Kejagung: Jangan Bikin Publik Bingung
-
Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 2 Jutaan Layar AMOLED yang Tetap Jelas di Bawah Terik Matahari
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
Terkini
-
Delpedro Marhaen Praperadilan: Penangkapan Janggal Setelah Satu Hari Jadi Tersangka?
-
Disekap dan Disiksa Seperti Hewan, Begini Kisah Mengerikan Korban Modus COD Mobil di Tangsel
-
Hidup Sunyi Ammar Zoni usai 'Dibuang' ke LP Nusakambangan, Sidang Kasusnya Cuma Lewat Zoom
-
DPRD Soroti Lambannya Revitalisasi Pasar Taman Puring, Ada Apa dengan Pemprov DKI?
-
Nikmati Promo Spesial: Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik, Peringati Hari Listrik Nasional ke-80
-
Temui Menhan, PKS Sarankan Pendekatan Keamanan Manusia Komprehensif dalam Pertahanan Nasional
-
Komnas HAM: RUU KKS Berisiko Bungkam Kebebasan Berekspresi dan Libatkan TNI Ranah Sipil
-
Duar...! Detik-detik Kengerian Ledakan Tabung Gas di Bandung, 4 Orang Luka Bakar Parah
-
Ditantang Gentleman, Begini Balasan Menko Yusril soal Surat Delpedro Marhaen di Penjara
-
Presiden Prabowo Ulang Tahun ke-74, Anies Baswedan: Semoga Allah Berikan Petunjuk...