Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Ali Hakim Lubis, mengungkap adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Hal ini disampaikan Ali saat rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Rabu (16/7/2025).
Rapat itu beragendakan Penandatanganan MoU Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 dan pidato Gubernur DKI Jakarta mengenai Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, hadir mewakili Gubernur Pramono Anung yang sedang mengikuti forum PBB di New York, Amerika Serikat.
Dalam rapat itu, Ali melakukan interupsi dan menyampaikan dirinya telah menerima keluhan warga terkait dugaan pungli saat proses rekrutmen PPSU dan PJLP berlangsung.
"Pada saat perekrutan PJLP atau PPSU kemarin, saya dapat informasi oknum-oknum di bawah melakukan pungli," kata Ali saat menyampaikan interupsi di ruang rapat paripurna.
Ali menyebut informasi itu ia peroleh saat menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di kawasan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Menurutnya, tindakan tersebut tergolong zalim karena menyasar warga kurang mampu yang sedang mencari pekerjaan.
"Udah masuk kerja susah, mau masuk kerja diperas dengan modus pungli," lanjutnya.
Baca Juga: Soal Ancaman Tukin Dipotong, Pemprov DKI Luruskan: Toleransi Hanya untuk yang Jujur Antar Anak
Ia pun meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Ali mendesak agar Inspektorat turun langsung ke lapangan untuk mengusut oknum-oknum yang diduga terlibat.
"Tolong Pak Wagub, beserta jajaran Pemprov, melalui Inspektorat, sidak ke lapangan, cek oknum-oknum ini. Karena ini merugikan masyarakat Jakarta," tutupnya.
Berita Terkait
-
Haidar Alwi: Dasco Antitesis Kebisingan Politik
-
Polemik Dugaan Beras Oplosan Food Station Tjipinang Jaya, Rano Karno Bereaksi
-
Gerindra Turun Tangan, Minta Ketua DPRD Kawal Tuntas soal Sekolah Disegel di Deli Serdang
-
Forum KISSNed: Legislator dan Politisi Muda Bisa Jadikan Dasco 'Role Model'
-
Rano Karno Klaim Ekonomi Jakarta Baik, DPRD: Optimisme Semu, Data Bicara Lain
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok