Pelaku tidak hanya membunuh Arya, tetapi juga meluangkan waktu untuk membangun narasi palsu di tempat kejadian perkara (TKP) dengan harapan dapat mengelabui penyelidikan awal.
Kedua, dan yang paling mengerikan, adalah hipotesis "kejahatan simbolik". Lakban yang secara harfiah membungkam mulut dan menutup wajah korban bisa jadi memiliki makna ganda.
Apakah pelaku ingin mengirim pesan bahwa Arya dibunuh karena informasi yang ia miliki? Sebagai seorang diplomat, profesi Arya sangat lekat dengan akses terhadap data dan informasi sensitif, baik yang bersifat nasional maupun internasional.
Lakban kuning industrial—yang sulit ditemukan dan lekatnya luar biasa—mengindikasikan premeditasi tingkat tinggi.
Pelaku bukan orang yang bertindak gegabah karena emosi sesaat. Ia merencanakan, membawa peralatan spesifik, dan mengeksekusi kejahatannya dengan dingin.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah: informasi apa yang berusaha "ditutup" atau "direkatkan" oleh pelaku dengan lakban tersebut? Apakah kematian Arya berhubungan dengan pekerjaannya di dunia diplomasi?
Teori ini mengubah perspektif kasus dari sekadar tindak kriminal biasa menjadi sesuatu yang berpotensi jauh lebih besar dan terorganisir.
Polisi kini tidak hanya berhadapan dengan pencarian seorang pembunuh, tetapi juga harus menyelami latar belakang profesional korban, menelusuri komunikasi terakhirnya, dan mencari tahu apakah ada benang merah antara tugasnya sebagai abdi negara dengan akhir hidupnya yang tragis.
Misteri lakban kuning ini menjadi kunci pembuka, menantang aparat untuk mengungkap motif yang mungkin lebih gelap dari yang terlihat di permukaan.
Baca Juga: Kematian Diplomat Arya Daru Masih Misteri, Bambang Widjojanto: Mulut Dilakban Simbol Pembungkaman
Berita Terkait
-
Kematian Diplomat Arya Daru Masih Misteri, Bambang Widjojanto: Mulut Dilakban Simbol Pembungkaman
-
Eks Kabareskrim Bedah CCTV Kos Arya Daru: Ada Blind Spot dan Sikap Aneh Penjaga
-
Kriminolog Curigai Adanya Rekayasa Bunuh Diri di Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan
-
Seminggu Berlalu, Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru Mandek? Ini Kata Polda Metro Jaya
-
Kematian Arya Daru Pangayunan: Video Call Terakhir Jadi Petunjuk? Istri Ungkap Hal Janggal Ini
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial