Suara.com - Beredar isu yang menyatakan bahwa pekerja Indonesia di-blacklist (masuk daftar hitam) alias tidak boleh masuk ke Jepang.
Kabar tersebut awalnya viral di media sosial seperti TikTok. Narasi itu muncul akibat sejumlah kasus kriminal dan tindakan mengganggu yang dilakukan oleh pekerja Indonesia di Negeri Sakura tersebut.
Salah satunya dalam unggahan TikTok @isuul14 yang menyatakan bahwa Jepang bakal blacklist Indonesia. Namun, tidak disebutkan maksud dari blacklist Jepang tersebut.
Postingan itu lantas membuat heboh dan membuat resah warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Jepang.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding membantah isu jika pekerja migran Indonesia (PMI) dilarang masuk ke Jepang.
Kadir menegaskan bahwa informasi pekerja Indonesia di-blacklist Jepang tersebut adalah hoaks yang disebarkan oleh oknum tak bertanggung jawab di media sosial.
"Itu hoaks dan disebarkan oleh influencer. Untuk proses hukumnya, kami serahkan sepenuhnya kepada otoritas Jepang," ujarnya usai memberikan kuliah umum di Universitas Islam Riau (UIR), Rabu (16/7/2025).
Kadir menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan bantuan hukum kepada tiga WNI yang saat ini sedang diproses secara hukum di Jepang.
"Tiga orang ini bukan pekerja migran. Satu orang adalah peserta magang, sementara dua lainnya merupakan wisatawan biasa. Jadi tidak ada kaitannya dengan pekerja migran," tegasnya.
Baca Juga: Tak Sekadar Kuliner, Ini Pengalaman Otentik Menyantap Unagi Segar di Jakarta
Kuliah umum di UIR
Dalam kuliah umumnya di UIR, Abdul Kadir menyampaikan pesan penting kepada para mahasiswa dan civitas akademika bahwa menguasai bahasa asing adalah faktor utama menjadi pekerja migran.
"Kedua Hard Skills dan ketiga Soft Skills. Ketiga kemampuan ini wajib disertifikasi. Di luar negeri, semua harus dibuktikan dengan dokumen profesional yang diakui," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Abdul Kadir mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 352 ribu peluang kerja di luar negeri, tersebar di 45 negara dan mencakup lebih dari 140 jenis pekerjaan.
Dia juga berpesan bahwa kekayaan sejati bukan ditentukan oleh besarnya gaji, melainkan oleh kemampuan mengelola keuangan secara bijak.
"Orang kaya itu bukan yang bergaji tinggi, tapi yang bisa mengatur keuangannya dengan baik," ungkap Kadir disambut antusias oleh peserta kuliah umum.
Berita Terkait
-
Kevin Diks Samai Capaian Bintang Timnas Jepang, Sinyal Kuat Dipanggil untuk FIFA Series 2026?
-
Raksasa Jepang Tokyo Gas & Hanwa 'Geruduk' Pohuwato, Ada Apa?
-
Jangan Sampai Salah Langkah! Cara Jenius Nikmati Jepang Tanpa Menguras Tabungan
-
Sinopsis 102nd Marriage Proposal, Drama Jepang yang Dibintangi Karata Erika
-
Awas Babak Belur! Ini Tim Raksasa yang Bisa Hajar Timnas Indonesia di Piala Asia 2027
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini