Suara.com - Polri bakal melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara.
Keempatnya terancam dipecat lantaran penyelundupan narkotika jenis sabu.
“Semua, kalau faktanya memang begitu ya kami PTDH," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdu Karim, kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).
Penangkapan terhadap keempat orang personel Polres Nunukan ini sempat membuat heboh publik.
Bahkan, salah satu personel yang terlibat dalam penyelundupan ini berpangkat Iptu dengan inisial SH, dan bertugas sebagai Kasat Narkoba Polres Nunukan.
Perkara ini, kata Abdul Karim, saat ini diambil alih penuh oleh pihaknya guna penanganan kasus etik terhadap para pelaku.
Korps Bhayangkara, lanjut Abdul Karim, berkomitmen untuk mempercepat proses sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) demi memastikan hukuman dijatuhkan tanpa kompromi.
"Rencana kami akan percepat masalah sidangnya. Saya rasa tidak ada masalah," jelasnya.
Lebih lanjut, Abdul Karim menyampaikan sidang terhadap keempat personel ini tak hanya sampai sidang etik, melainkan juga proses pidana.
Baca Juga: DPR RI Acungi Jempol, BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Laut Karimun
Propam Polri, kata dia, akan melimpahkan penanganan pidana dalam perkara ini ke Bareskrim Polri.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen institusi untuk membersihkan tubuh Polri dari aparat yang bermain api dengan narkoba.
"Proses pidana tetap akan kami limpahkan ke Bareskrim. Selain kode etik, pidana akan kami periksa," jelasnya.
Diketahui bersama, Ditres Narkoba Bareskrim Polri menangkap empat anggota polisi di Nunukan, Kalimantan Utara, terkait penyelundupan narkoba jenis sabu.
Salah satu yang ikut diciduk merupakan seorang perwira berpangkat Iptu dengan inisial SH yang diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan.
Berita Terkait
-
Kasat Reserse Narkoba Nunukan Terlibat Penyelundupan Sabu, Kapolri Bilang Begini
-
Kasat Narkoba Polres Nunukan dan 3 Anak Buah Terancam Dipecat, Polri: Masih Berani Main-main?
-
7 Anggota Polisi Ditangkap Tim Gabungan Mabes Polri, Salah Satunya Kasat Narkoba Polres Nunukan
-
DPR RI Acungi Jempol, BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Laut Karimun
-
Naik Pesawat, Calon Penumpang Nekat Bawa 1 Kg Lebih Sabu-sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Minangkabau
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
-
Mees Hilgers Main Lagi, Pelatih FC Twente Resmi Dipecat!
-
Mees Hilgers Tiba-tiba Kembali Masuk Starting XI FC Twente, Kok Bisa?
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Taiwan, Trisula Baru Debut?
Terkini
-
BEM SI Tagih Janji 19 Juta Lapangan Pekerjaan Wapres Gibran ke DPR RI, Malah Tuai Nyinyiran
-
BEM SI Kerakyatan "Gedor" Istana: Desak RUU Perampasan Aset, Usut Makar, Tolak Militerisme
-
4 Terpidana Judi dan Ikhtilat Dihukum Cambuk Depan Umum
-
Foto Presiden Prabowo Sejajar dengan Vladimir Putin dan Xi Jinping Diduga Dicrop di Koran Jepang
-
Heboh, Kalimat 'Semoga Prabowo Cepat Meninggal' Terdengar di Siaran TV Korea
-
Rangkul Tokoh Publik, Puan Maharani Minta Maaf! DPR Janji Transformasi Usai Gelombang Protes
-
Kini Jadi Tersangka, Nadiem Makarim Dicap Sebagai Menteri Pendidikan Paling Buruk Sepanjang Sejarah
-
Bakar Ban saat Demo Berujung Petaka, Mahasiswa PMII Terbakar Selepas Massa Bakar Ban
-
Daftar Sanksi Ini Dijatuhkan kepada Bripka Rohmat, Sopir Kendaraan Taktis yang Tewaskan Affan
-
Aksi Kamisan Mengenang 21 Tahun Kepergian Munir, Tuntutan Keadilan Tak Pernah Padam