Suara.com - Polri bakal melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara.
Keempatnya terancam dipecat lantaran penyelundupan narkotika jenis sabu.
“Semua, kalau faktanya memang begitu ya kami PTDH," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdu Karim, kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).
Penangkapan terhadap keempat orang personel Polres Nunukan ini sempat membuat heboh publik.
Bahkan, salah satu personel yang terlibat dalam penyelundupan ini berpangkat Iptu dengan inisial SH, dan bertugas sebagai Kasat Narkoba Polres Nunukan.
Perkara ini, kata Abdul Karim, saat ini diambil alih penuh oleh pihaknya guna penanganan kasus etik terhadap para pelaku.
Korps Bhayangkara, lanjut Abdul Karim, berkomitmen untuk mempercepat proses sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) demi memastikan hukuman dijatuhkan tanpa kompromi.
"Rencana kami akan percepat masalah sidangnya. Saya rasa tidak ada masalah," jelasnya.
Lebih lanjut, Abdul Karim menyampaikan sidang terhadap keempat personel ini tak hanya sampai sidang etik, melainkan juga proses pidana.
Baca Juga: DPR RI Acungi Jempol, BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Laut Karimun
Propam Polri, kata dia, akan melimpahkan penanganan pidana dalam perkara ini ke Bareskrim Polri.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen institusi untuk membersihkan tubuh Polri dari aparat yang bermain api dengan narkoba.
"Proses pidana tetap akan kami limpahkan ke Bareskrim. Selain kode etik, pidana akan kami periksa," jelasnya.
Diketahui bersama, Ditres Narkoba Bareskrim Polri menangkap empat anggota polisi di Nunukan, Kalimantan Utara, terkait penyelundupan narkoba jenis sabu.
Salah satu yang ikut diciduk merupakan seorang perwira berpangkat Iptu dengan inisial SH yang diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan.
Berita Terkait
-
Kasat Reserse Narkoba Nunukan Terlibat Penyelundupan Sabu, Kapolri Bilang Begini
-
Kasat Narkoba Polres Nunukan dan 3 Anak Buah Terancam Dipecat, Polri: Masih Berani Main-main?
-
7 Anggota Polisi Ditangkap Tim Gabungan Mabes Polri, Salah Satunya Kasat Narkoba Polres Nunukan
-
DPR RI Acungi Jempol, BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Laut Karimun
-
Naik Pesawat, Calon Penumpang Nekat Bawa 1 Kg Lebih Sabu-sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Minangkabau
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi