Suara.com - Polri bakal melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara.
Keempatnya terancam dipecat lantaran penyelundupan narkotika jenis sabu.
“Semua, kalau faktanya memang begitu ya kami PTDH," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdu Karim, kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).
Penangkapan terhadap keempat orang personel Polres Nunukan ini sempat membuat heboh publik.
Bahkan, salah satu personel yang terlibat dalam penyelundupan ini berpangkat Iptu dengan inisial SH, dan bertugas sebagai Kasat Narkoba Polres Nunukan.
Perkara ini, kata Abdul Karim, saat ini diambil alih penuh oleh pihaknya guna penanganan kasus etik terhadap para pelaku.
Korps Bhayangkara, lanjut Abdul Karim, berkomitmen untuk mempercepat proses sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) demi memastikan hukuman dijatuhkan tanpa kompromi.
"Rencana kami akan percepat masalah sidangnya. Saya rasa tidak ada masalah," jelasnya.
Lebih lanjut, Abdul Karim menyampaikan sidang terhadap keempat personel ini tak hanya sampai sidang etik, melainkan juga proses pidana.
Baca Juga: DPR RI Acungi Jempol, BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Laut Karimun
Propam Polri, kata dia, akan melimpahkan penanganan pidana dalam perkara ini ke Bareskrim Polri.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen institusi untuk membersihkan tubuh Polri dari aparat yang bermain api dengan narkoba.
"Proses pidana tetap akan kami limpahkan ke Bareskrim. Selain kode etik, pidana akan kami periksa," jelasnya.
Diketahui bersama, Ditres Narkoba Bareskrim Polri menangkap empat anggota polisi di Nunukan, Kalimantan Utara, terkait penyelundupan narkoba jenis sabu.
Salah satu yang ikut diciduk merupakan seorang perwira berpangkat Iptu dengan inisial SH yang diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan.
Berita Terkait
-
Kasat Reserse Narkoba Nunukan Terlibat Penyelundupan Sabu, Kapolri Bilang Begini
-
Kasat Narkoba Polres Nunukan dan 3 Anak Buah Terancam Dipecat, Polri: Masih Berani Main-main?
-
7 Anggota Polisi Ditangkap Tim Gabungan Mabes Polri, Salah Satunya Kasat Narkoba Polres Nunukan
-
DPR RI Acungi Jempol, BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Laut Karimun
-
Naik Pesawat, Calon Penumpang Nekat Bawa 1 Kg Lebih Sabu-sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Minangkabau
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin