Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan penyelidikan terkait dengan bansos yang terindikasi disalahgunakan para penerima manfaat untuk judi online (judol).
Peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) tak lepas dari sorotan dan bakal dilakukan pemeriksaan. Pengecekan itu bakal dilakukan oleh Kemensos dan PPATK.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat ditemui di Gedung Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (17/7/2025).
"Kalau pendampingnya kita lihat, ya kalau misalnya ya, katakanlah dia ikut program PKH. Lalu rekeningnya [KPM PKH] ketahuan dibuat main judol, ya kita akan periksa bagaimana peran pendamping," kata Gus Ipul.
"Kalau sampai kebobolan kayak begitu, bagaimana, kita akan periksa peran pendampingnya kita lihat," imbuhnya.
Adapun belum lama ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap lebih dari setengah juta penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi bermain judi online (judol).
Berdasarkan catatan, total deposit judi online mencapai 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 mencapai Rp 957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.
Hal itu terungkap setelah Kemensos mengiri sebanyak 28 juta lebih rekening ke PPATK untuk dicek keterkaitan antara NIK penerima bansos dan pemain judol.
"Ketemulah 571.000 NIK yang beririsan dengan pemain judol. Transaksinya cukup fantastis, lebih 7,5 juta kali transaksinya, nilainya hampir Rp1 triliun, itu temuan PPATK," ucapnya.
Baca Juga: Mendadak Cabut Pernyataan Ijazah Jokowi, Mantan Rektor UGM Diduga Diintimidasi?
"Sekarang surat resminya sudah kami terima dan kami sedang mendalami," imbuhnya.
Gus Ipul menegaskan bahwa bansos yang diberikan hanya bersifat sementara saja serta peruntukannya pun sudah dijelaskan sejak awal.
"Tidak bisa digunakan untuk yang lain, apalagi untuk judol. Itu benar-benar mengagetkan kita, karena memanfaatkan Bansos untuk kepentingan lain. Kita sedang selidiki, kita sedang pastikan," ujarnya.
Tak tanggung-tanggung, Kemensos bakal melakukan pemblokiran terhadap para pihak yang kedapatan menyalahgunakan bansos untuk judol.
"Kalau memang melakukan pelanggaran ya tidak akan mendapatkan bansos lagi. Ya akan kita pertimbangkan untuk kita coret dan tidak mendapatkan bansos lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif