Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan penyelidikan terkait dengan bansos yang terindikasi disalahgunakan para penerima manfaat untuk judi online (judol).
Peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) tak lepas dari sorotan dan bakal dilakukan pemeriksaan. Pengecekan itu bakal dilakukan oleh Kemensos dan PPATK.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat ditemui di Gedung Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (17/7/2025).
"Kalau pendampingnya kita lihat, ya kalau misalnya ya, katakanlah dia ikut program PKH. Lalu rekeningnya [KPM PKH] ketahuan dibuat main judol, ya kita akan periksa bagaimana peran pendamping," kata Gus Ipul.
"Kalau sampai kebobolan kayak begitu, bagaimana, kita akan periksa peran pendampingnya kita lihat," imbuhnya.
Adapun belum lama ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap lebih dari setengah juta penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi bermain judi online (judol).
Berdasarkan catatan, total deposit judi online mencapai 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 mencapai Rp 957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.
Hal itu terungkap setelah Kemensos mengiri sebanyak 28 juta lebih rekening ke PPATK untuk dicek keterkaitan antara NIK penerima bansos dan pemain judol.
"Ketemulah 571.000 NIK yang beririsan dengan pemain judol. Transaksinya cukup fantastis, lebih 7,5 juta kali transaksinya, nilainya hampir Rp1 triliun, itu temuan PPATK," ucapnya.
Baca Juga: Mendadak Cabut Pernyataan Ijazah Jokowi, Mantan Rektor UGM Diduga Diintimidasi?
"Sekarang surat resminya sudah kami terima dan kami sedang mendalami," imbuhnya.
Gus Ipul menegaskan bahwa bansos yang diberikan hanya bersifat sementara saja serta peruntukannya pun sudah dijelaskan sejak awal.
"Tidak bisa digunakan untuk yang lain, apalagi untuk judol. Itu benar-benar mengagetkan kita, karena memanfaatkan Bansos untuk kepentingan lain. Kita sedang selidiki, kita sedang pastikan," ujarnya.
Tak tanggung-tanggung, Kemensos bakal melakukan pemblokiran terhadap para pihak yang kedapatan menyalahgunakan bansos untuk judol.
"Kalau memang melakukan pelanggaran ya tidak akan mendapatkan bansos lagi. Ya akan kita pertimbangkan untuk kita coret dan tidak mendapatkan bansos lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri