Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan penyelidikan terkait dengan bansos yang terindikasi disalahgunakan para penerima manfaat untuk judi online (judol).
Peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) tak lepas dari sorotan dan bakal dilakukan pemeriksaan. Pengecekan itu bakal dilakukan oleh Kemensos dan PPATK.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat ditemui di Gedung Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (17/7/2025).
"Kalau pendampingnya kita lihat, ya kalau misalnya ya, katakanlah dia ikut program PKH. Lalu rekeningnya [KPM PKH] ketahuan dibuat main judol, ya kita akan periksa bagaimana peran pendamping," kata Gus Ipul.
"Kalau sampai kebobolan kayak begitu, bagaimana, kita akan periksa peran pendampingnya kita lihat," imbuhnya.
Adapun belum lama ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap lebih dari setengah juta penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi bermain judi online (judol).
Berdasarkan catatan, total deposit judi online mencapai 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 mencapai Rp 957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.
Hal itu terungkap setelah Kemensos mengiri sebanyak 28 juta lebih rekening ke PPATK untuk dicek keterkaitan antara NIK penerima bansos dan pemain judol.
"Ketemulah 571.000 NIK yang beririsan dengan pemain judol. Transaksinya cukup fantastis, lebih 7,5 juta kali transaksinya, nilainya hampir Rp1 triliun, itu temuan PPATK," ucapnya.
Baca Juga: Mendadak Cabut Pernyataan Ijazah Jokowi, Mantan Rektor UGM Diduga Diintimidasi?
"Sekarang surat resminya sudah kami terima dan kami sedang mendalami," imbuhnya.
Gus Ipul menegaskan bahwa bansos yang diberikan hanya bersifat sementara saja serta peruntukannya pun sudah dijelaskan sejak awal.
"Tidak bisa digunakan untuk yang lain, apalagi untuk judol. Itu benar-benar mengagetkan kita, karena memanfaatkan Bansos untuk kepentingan lain. Kita sedang selidiki, kita sedang pastikan," ujarnya.
Tak tanggung-tanggung, Kemensos bakal melakukan pemblokiran terhadap para pihak yang kedapatan menyalahgunakan bansos untuk judol.
"Kalau memang melakukan pelanggaran ya tidak akan mendapatkan bansos lagi. Ya akan kita pertimbangkan untuk kita coret dan tidak mendapatkan bansos lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
KPK Sita Dokumen Proyek Hingga Barang Bukti Elektronik dari Kantor Wali Kota Madiun
-
KPK Gandeng BPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
PBNU Rayakan Harlah Satu Abad di Istora Senayan Besok, Prabowo Dijadwalkan Hadir
-
KPK Bongkar Alur Jual Beli Kuota Haji Khusus: Siapa 'Main' di Balik 20.000 Kuota Tambahan?
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
-
Usut Kasus Bupati Sudewo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Pemerasan Calon Perangkat Desa di Wilayah Lain
-
Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?
-
Polisi Tangkap 10 Remaja Pelaku Tawuran Maut di Jakarta Barat, Korban Tewas Bacok
-
Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris
-
Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian