Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan penyelidikan terkait dengan bansos yang terindikasi disalahgunakan para penerima manfaat untuk judi online (judol).
Peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) tak lepas dari sorotan dan bakal dilakukan pemeriksaan. Pengecekan itu bakal dilakukan oleh Kemensos dan PPATK.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat ditemui di Gedung Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (17/7/2025).
"Kalau pendampingnya kita lihat, ya kalau misalnya ya, katakanlah dia ikut program PKH. Lalu rekeningnya [KPM PKH] ketahuan dibuat main judol, ya kita akan periksa bagaimana peran pendamping," kata Gus Ipul.
"Kalau sampai kebobolan kayak begitu, bagaimana, kita akan periksa peran pendampingnya kita lihat," imbuhnya.
Adapun belum lama ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap lebih dari setengah juta penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi bermain judi online (judol).
Berdasarkan catatan, total deposit judi online mencapai 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 mencapai Rp 957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.
Hal itu terungkap setelah Kemensos mengiri sebanyak 28 juta lebih rekening ke PPATK untuk dicek keterkaitan antara NIK penerima bansos dan pemain judol.
"Ketemulah 571.000 NIK yang beririsan dengan pemain judol. Transaksinya cukup fantastis, lebih 7,5 juta kali transaksinya, nilainya hampir Rp1 triliun, itu temuan PPATK," ucapnya.
Baca Juga: Mendadak Cabut Pernyataan Ijazah Jokowi, Mantan Rektor UGM Diduga Diintimidasi?
"Sekarang surat resminya sudah kami terima dan kami sedang mendalami," imbuhnya.
Gus Ipul menegaskan bahwa bansos yang diberikan hanya bersifat sementara saja serta peruntukannya pun sudah dijelaskan sejak awal.
"Tidak bisa digunakan untuk yang lain, apalagi untuk judol. Itu benar-benar mengagetkan kita, karena memanfaatkan Bansos untuk kepentingan lain. Kita sedang selidiki, kita sedang pastikan," ujarnya.
Tak tanggung-tanggung, Kemensos bakal melakukan pemblokiran terhadap para pihak yang kedapatan menyalahgunakan bansos untuk judol.
"Kalau memang melakukan pelanggaran ya tidak akan mendapatkan bansos lagi. Ya akan kita pertimbangkan untuk kita coret dan tidak mendapatkan bansos lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan