Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan penyelidikan terkait dengan bansos yang terindikasi disalahgunakan para penerima manfaat untuk judi online (judol).
Peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) tak lepas dari sorotan dan bakal dilakukan pemeriksaan. Pengecekan itu bakal dilakukan oleh Kemensos dan PPATK.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat ditemui di Gedung Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (17/7/2025).
"Kalau pendampingnya kita lihat, ya kalau misalnya ya, katakanlah dia ikut program PKH. Lalu rekeningnya [KPM PKH] ketahuan dibuat main judol, ya kita akan periksa bagaimana peran pendamping," kata Gus Ipul.
"Kalau sampai kebobolan kayak begitu, bagaimana, kita akan periksa peran pendampingnya kita lihat," imbuhnya.
Adapun belum lama ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap lebih dari setengah juta penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi bermain judi online (judol).
Berdasarkan catatan, total deposit judi online mencapai 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 mencapai Rp 957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.
Hal itu terungkap setelah Kemensos mengiri sebanyak 28 juta lebih rekening ke PPATK untuk dicek keterkaitan antara NIK penerima bansos dan pemain judol.
"Ketemulah 571.000 NIK yang beririsan dengan pemain judol. Transaksinya cukup fantastis, lebih 7,5 juta kali transaksinya, nilainya hampir Rp1 triliun, itu temuan PPATK," ucapnya.
Baca Juga: Mendadak Cabut Pernyataan Ijazah Jokowi, Mantan Rektor UGM Diduga Diintimidasi?
"Sekarang surat resminya sudah kami terima dan kami sedang mendalami," imbuhnya.
Gus Ipul menegaskan bahwa bansos yang diberikan hanya bersifat sementara saja serta peruntukannya pun sudah dijelaskan sejak awal.
"Tidak bisa digunakan untuk yang lain, apalagi untuk judol. Itu benar-benar mengagetkan kita, karena memanfaatkan Bansos untuk kepentingan lain. Kita sedang selidiki, kita sedang pastikan," ujarnya.
Tak tanggung-tanggung, Kemensos bakal melakukan pemblokiran terhadap para pihak yang kedapatan menyalahgunakan bansos untuk judol.
"Kalau memang melakukan pelanggaran ya tidak akan mendapatkan bansos lagi. Ya akan kita pertimbangkan untuk kita coret dan tidak mendapatkan bansos lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama