Suara.com - Keresahan kini menyelimuti warga di Jakarta Selatan menyusul dugaan peredaran beras oplosan yang ironisnya diduga dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan DKI Jakarta. Para pedagang merugi, sementara warga was-was dengan kualitas nasi yang mereka konsumsi setiap hari.
Di Pasar Kebayoran Lama, seorang pedagang bernama Nisa mengaku pusing menghadapi keluhan pelanggan. Ia menyebut omzetnya tergerus akibat isu ini.
"Ya kalau dirugikan sih ada, berdampak juga kira-kira ada 10 sampai 15 persen lah pembeli yang komplain atau jadi mikir-mikir beli," kata Nisa kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Nisa merasa pedagang kecil seperti dirinya menjadi korban yang paling dirugikan. Ia hanya memesan dan menerima barang dari distributor, namun kini harus menanggung getahnya.
"Harusnya pemerintah yang awasi, jangan sampai rakyat yang dirugikan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Keluhan serupa datang dari warga. Budi, salah seorang warga, mengaku merasakan langsung dampak dari beras yang kualitasnya tidak menentu.
"Kadang beli beras di pasar, ternyata masaknya beda, rasanya juga aneh. Kita inginnya ada tindakan tegas aja, biar enggak makin banyak yang main curang," ucap Budi.
Kekhawatiran bahkan merembet hingga ke isu kesehatan. Ira Suwito, seorang pemilik warung nasi, cemas jika beras oplosan tersebut dicampur dengan bahan-bahan berbahaya.
"Harusnya sih ada sanksi tegas, karena kalau sampai beras oplosan itu campur sama bahan kimia, bisa bahaya buat kesehatan," ujar Ira.
Baca Juga: Masih Tunggu Bukti Pelanggaran, Aprindo Belum Tarik Dugaan Beras Oplosan di Ritel
Ironisnya, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta selama ini menggunakan beras merek SP dan SR yang diproduksi oleh BUMD berinisial FS tersebut untuk program pangan bersubsidi. Pihak dinas mengklaim telah melakukan pengujian secara periodik.
Menanggapi kegaduhan ini, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, mengakui adanya indikasi pelanggaran kualitas beras. Kini, kasus tersebut telah naik ke tingkat yang lebih serius. BUMD pangan DKI itu dilaporkan telah memenuhi panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Masih Tunggu Bukti Pelanggaran, Aprindo Belum Tarik Dugaan Beras Oplosan di Ritel
-
Sesumbar Mentan Amran: RI Tak Perlu Impor Pangan 1 Abad!
-
Beras Food Station Tak Sesuai Standar, Dinas KPKP: Biar Mereka yang Klarifikasi
-
Janji Usut Kasus Beras Oplosan, Kapolri: 25 Pemilik Merek Sudah Diperiksa, Sampel Segera Diuji Lab
-
Beras Oplosan Food Station: DPRD DKI Desak Audit Terbuka dan Kanal Pengaduan Publik!
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rayakan Kemerdekaan, Danantara Perluas Akses Ekonomi lewat BRILink
-
Dampak Gempa Kolombia: 5 Provinsi Siaga Merah, 86 Gedung Hancur, 7 Bandara Ditutup
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
Review Film Forrest Gump: Potret Indah Kejujuran Hati yang Menembus Zaman
-
Alphard Ringsek Dihantam Trailer, KH Anwar Zahid Tetap Berangkat Dakwah
-
Lewat BRILink Agen, Danantara Perluas Akses Ekonomi ke Pelosok Negeri
-
Rectors Game: Cara Unik IPB University Sambut dan Bangkitkan Semangat Mahasiswa Baru di MPKMB 63
-
Mengapa Kemenhut Dorong Perdagangan Karbon Berintegritas?
-
Modal Tabungan BRI Rp100 Ribu, Dapatkan Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale!
-
Pajak Kontrakan 2027: Bukan Pajak Baru, Ini Tarif dan Cara Hitungnya