Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus dugaan beras oplosan yang belakangan ramai jadi sorotan publik. Ia memastikan, Satgas Pangan Polri bersama Kementerian Pertanian (Kementan) masih terus mendalami temuan tersebut.
Dalam waktu dekat sejumlah sampel beras yang diduga dioplos akan segera diperiksa di laboratorium.
"Kami bekerjasama dengan Kementan untuk melakukan pengecekan lab," ujar Listyo usai menghadiri kegiatan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (17/7/2025).
Sejauh ini, Satgas Pangan Polri telah memeriksa 25 pemilik merek dan produsen beras. Hasil sementara menunjukkan adanya indikasi pengoplosan serta ketidaksesuaian berat bersih dengan yang tertera di kemasan.
"Kategori sementara mengoplos, kemudian juga ada yang beratnya tidak sesuai takaran di kemasan," ungkap Listyo.
Pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kilogram tersebut dilakukan pada Selasa (15/7/2025) di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini bertujuan menelusuri potensi pelanggaran hukum dalam praktik penjualan beras.
"Pemeriksaan untuk pendalaman ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya," jelas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan, Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Selasa (15/7).
Selain pemilik merek, Satgas Pangan juga memeriksa enam produsen beras. Empat di antaranya sudah lebih dulu dipanggil penyidik pada Kamis (10/7), yakni Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Temuan Kementan
Baca Juga: Beras Oplosan Food Station: DPRD DKI Desak Audit Terbuka dan Kanal Pengaduan Publik!
Langkah Satgas Pangan ini merupakan tindak lanjut dari temuan mencengangkan Kementerian Pertanian RI. Dalam uji mutu yang mereka lakukan, ditemukan bahwa mayoritas beras kemasan premium yang beredar di pasar ternyata tidak memenuhi standar.
Angkanya tak main-main: 85,56 persen beras premium dinyatakan tak lolos uji mutu. Dari jumlah itu, 59,78 persen dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), sementara 21,66 persen lainnya memiliki berat bersih lebih ringan dari yang tercantum di label.
Kondisi lebih buruk ditemukan pada kategori beras medium. Dari hasil pengujian, sebanyak 88,24 persen tidak memenuhi standar SNI, 95,12 persen dijual melebihi HET, dan 9,38 persen terbukti memiliki berat di bawah takaran.
Kementan menyebut, pelanggaran ini berpotensi merugikan konsumen hingga triliunan rupiah. Untuk beras premium saja, potensi kerugian diperkirakan mencapai Rp34,21 triliun per tahun. Sementara untuk beras medium, angkanya bahkan lebih besar—mencapai Rp65,14 triliun per tahun.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa seluruh temuan tersebut telah diserahkan ke aparat penegak hukum.
"Kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan," ujar Amran di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin (7/7).
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun
-
Ketua Majelis Hakim Heran, PT WKM Pasang Patok di Wilayah IUP Sendiri Malah Dituntut Pidana
-
Setahun Jadi Penyeimbang Pemerintahan Prabowo, Apa Saja yang Disorot PDI Perjuangan?
-
Rencana Soeharto Digelari Pahlawan Nasional, Amnesty: Reformasi Berakhir di Tangan Prabowo
-
Pramono Anung Tegaskan Santri Bukan Sekadar Simbol Religi, tapi Motor Peradaban Jakarta