Suara.com - Pengalaman di medan tempur ternyata menjadi pijakan penting bagi Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara dalam membangun budaya antikorupsi di kementeriannya.
Hal itu disampaikan langsung dalam acara Pencanangan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2025 dan penyusunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Transmigrasi.
Di hadapan para peserta dan perwakilan KPK, Iftitah mengungkap kisah personal yang menjadi prinsipnya dalam menegakkan disiplin dan integritas.
Ia menceritakan pengalaman saat memimpin Yonkav-8 dalam operasi militer di Aceh pada 2005, ketika harus mengambil keputusan tegas terhadap pelanggaran di internal satuannya.
“Jadi biasanya kalau ada bis lewat dibajak oleh gerilya, terus kemudian diambil barang-barangnya. Ada truk lewat, di-stop, terus kemudian diambil atau dipalakin lah kira-kira begitu atau diambil isi barangnya,” kenangnya.
Namun di luar ancaman kelompok bersenjata, ia justru menemukan kenyataan pahit: pungutan liar dilakukan oleh sebagian anggota satuan TNI yang dipimpinnya.
“Nah, kami melaksanakan pengamanan itu. Dalam perjalanannya, saya melihat ternyata ada juga oknum-oknum TNI yang melakukan pungli atau pungutan liar,” tambah Iftitah.
Baginya, pelanggaran itu bukan hanya soal disiplin militer, tapi juga soal moral publik.
Saat masyarakat sudah terbebani oleh "Pajak Nanggroe" dari kelompok gerilya, keberadaan pungli dari aparat negara memperparah ketidakpercayaan publik.
Baca Juga: KPK Periksa Empat Tersangka terkait Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker
“Oleh karena itu, pada saat itu, di lingkup kesatuan Yonkav-8, kami melakukan evaluasi dan terus kemudian saya melakukan semacam penelaahan, observasi. Lalu kemudian saya sampaikan kepada seluruh prajurit bahwa jangan ada yang pungli,” ujar Iftitah.
Namun setelah peringatan keras disampaikan, pelanggaran tetap terjadi.
Iftitah pun membentuk gugus tugas intelijen internal untuk membongkar praktik pungli dari dalam. Tindakannya tak main-main.
“Akhirnya sekitar 22 orang kita sel. Jadi pada saat itu kita punya sel, gerilyawannya cuma satu orang, TNI-nya 22 orang yang kita sel. Nah, dari situ mulai terbangun kesadaran dari internal,” tegasnya.
Iftitah membawa semangat bersih-bersih dari medan konflik ke lingkup birokrasi Kementerian Transmigrasi.
Ia meyakini, tindakan korektif harus dimulai dari dalam, sebelum intervensi eksternal seperti penindakan dari KPK terjadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta