Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Cipinang Muara, Agung Budi Santoso, membantah tudingan adanya praktik pungutan liar atau pungli dalam proses rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di wilayahnya.
Pernyataan ini merespons laporan warga yang menyebut suaminya diminta uang jutaan rupiah agar bisa diterima sebagai petugas PPSU.
"Itu tidak benar," kata Agung saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).
Kendati begitu, Agung memastikan pihaknya tidak tinggal diam. Kekinian tengah dilakukan pendalaman internal, termasuk oleh Inspektorat Kota Jakarta Timur yang telah datang langsung ke kantor kelurahan untuk mengonfirmasi laporan tersebut.
"Kami saat sedang mendalami permasalahan tersebut. Dari Inspektorat Kota Jakarta Timur sudah ke kantor untuk konfirmasi permasalahan tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis, mengungkap adanya dugaan pungli saat proses pendaftaran PPSU di Cipinang Muara. Ia menerima laporan dari warga yang mengaku diminta uang sebesar Rp2 juta agar suaminya diterima sebagai petugas.
"Setelah saya melakukan sosialisasi ada masyarakat yang menyampaikan ke saya bahwa suaminya itu ikut mendaftar PJLP, PPSU di kelurahan. Namun dia laporkan, 'Pak suami saya diminta uang'. 'Berapa?' saya bilang. Sekitar Rp2 juta," ujar Ali saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/7).
Politikus Gerindra itu mengecam keras dugaan pungli tersebut. Ia menyebut praktik itu sebagai bentuk pemerasan terhadap warga miskin yang tengah berjuang mencari pekerjaan.
"Pungli-pungli ini yang dilakukan oleh oknum ya. Saya garis bawahi, praktik-praktik yang dilakukan oleh oknum ini, itu yang disebut dengan pemerasan orang miskin, saya bilang," tegasnya.
Baca Juga: Pungli PPSU Jakarta Timur: DPRD Ungkap Calon Petugas Diminta Setor Rp2 Juta
Tak hanya di DPRD, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, juga ikut buka suara. Ia menegaskan bahwa praktik pungli dalam rekrutmen PPSU memang benar terjadi, bukan lagi sekadar dugaan.
"Bukan dugaan, udah dari awal kita udah ngomong. Ya enggak bisa ditutupi, ada, dan kita udah ngomong itu harus diberantas," ucap Rano di Balai Kota, Rabu (16/7).
Rano menyatakan akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat. Ia menginstruksikan jajarannya untuk segera mencari pelaku dan memberikan sanksi.
"Itu kita enggak bisa terima gitu, jadi langsung ditindak aja. Iya (dicari orangnya)," lanjutnya.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan proses rekrutmen terhadap 1.024 orang petugas PPSU sejak akhir Juni 2025. Para petugas ini nantinya akan ditempatkan di 239 kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan