Suara.com - Sebuah kasus yang mengoyak rasa kemanusiaan datang dari Blitar, Jawa Timur.
Seorang pendeta berusia 67 tahun, berinisial DBH, ditangkap Polda Jatim karena diduga melakukan rudapaksa terhadap empat anak di bawah umur.
Yang lebih ironis, para korban adalah anak-anak dari jemaatnya sendiri, orang-orang yang menaruh kepercayaan penuh padanya.
Kasus ini menyoroti betapa berbahayanya predator seksual yang menyalahgunakan wewenang dan kepercayaan.
Aksi bejat yang dilakukan DBH berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni antara tahun 2022 hingga 2024, sebelum akhirnya terbongkar.
Dari Jalan-Jalan Hingga Ruang Privat: Peta Kejahatan Pelaku
Kepercayaan adalah kunci yang digunakan DBH untuk memanipulasi korbannya.
Sebagai seorang pendeta, aksesnya terhadap keluarga jemaat sangat terbuka. Ia kerap mendekati para korban dengan iming-iming mengajaknya jalan-jalan dan berenang, sebuah aktivitas yang disukai anak-anak.
Namun, di balik kebaikannya itu, tersimpan niat yang mengerikan.
Baca Juga: 4 Fakta Terbaru Kasus Gadis Cianjur Diperkosa 12 Pria, DPO Nyamar Jadi Kuli Hingga Ultimatum Polisi
Penyidik dari Polda Jatim mengungkapkan bahwa aksi pencabulan tidak hanya terjadi di satu tempat.
Lokasi kejadian (TKP) tersebar di beberapa tempat yang menunjukkan betapa pelaku telah merencanakan aksinya dengan rapi. Tempat-tempat tersebut antara lain:
"Pelaku melakukan modusnya dengan memegang alat vital korban," tegas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers pada Rabu, 16 Juli 2025.
Peran Kunci Orang Tua dan Bukti Sepotong Struk
Keberanian orang tua korban menjadi titik balik dari kasus ini. Salah satu orang tua korban, yang diidentifikasi berinisial TKD, adalah orang yang pertama kali melapor ke polisi.
Laporan ini menjadi pemicu bagi Polda Jatim untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Tag
Berita Terkait
-
4 Fakta Terbaru Kasus Gadis Cianjur Diperkosa 12 Pria, DPO Nyamar Jadi Kuli Hingga Ultimatum Polisi
-
Modus Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Iming-iming Jalan-jalan Berujung Petaka
-
Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Kolam Renang Jadi Lokasi Aksi Bejatnya
-
Terungkap! Begini Modus Pendeta Cabuli 3 Anak di Blitar
-
Bejat! Pendeta di Blitar Cabuli Tiga Anak Pelayan Gereja Selama Dua Tahun
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua