Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan seorang pendeta berinisial DKBH (67), warga Sukorejo, Kota Blitar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.
Tindakan tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu antara 2022 hingga 2024.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah para korban menceritakan pengalaman mereka kepada orang tuanya.
Ketiganya diketahui tinggal bersama orang tua mereka di lingkungan tempat ibadah yang sama dengan tersangka pada periode 2021 hingga 2022.
"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa perbuatan tersebut dilakukan tersangka di berbagai lokasi pribadi secara bergantian terhadap para korban," ujar Kombes Jules, Rabu (16/7/2025), dikutip dari Suara Surabaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menambahkan bahwa tersangka menggunakan pendekatan yang bersifat persuasif.
"Modusnya adalah mengajak korban berjalan-jalan tanpa ada janji imbalan tertentu. Itu yang menjadi cara pelaku menjalin kedekatan sebelum melakukan aksinya," katanya.
Tindakan pelaku, kata polisi, dilakukan di sejumlah tempat seperti ruang kerja, kamar, hingga penginapan pribadi.
Karena kasus ini minim saksi langsung, penyidik membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti yang cukup sebelum menetapkan DKBH sebagai tersangka.
Baca Juga: Bejat! Pendeta di Blitar Cabuli Tiga Anak Pelayan Gereja Selama Dua Tahun
"Ini termasuk kasus yang sensitif dan kompleks. Penyidik bekerja berdasarkan alat bukti sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 184 KUHAP, yakni keterangan saksi, surat, dan petunjuk lainnya," jelas Widi.
Tersangka telah ditahan di Rutan Polda Jawa Timur sejak 11 Juli 2025. Ia dijerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan serupa, terutama terhadap anak-anak yang berada dalam lingkungan komunitas tertutup atau keagamaan.
Berita Terkait
-
Bejat! Pendeta di Blitar Cabuli Tiga Anak Pelayan Gereja Selama Dua Tahun
-
Menelusuri Kasus Dana Hibah Jatim: KPK Periksa Anggota DPRD Kota Blitar
-
Kakek 63 Tahun Memerkosa Perempuan Autis, Sempat Aniaya Keluarga Korban Hingga Trauma
-
Modus Ngaji Belakangan, Guru Ngaji di Tebet Cabuli 10 Murid: Ancam Tampar Korban jika Ngadu ke Ortu
-
Guru Ngaji Licik Cabuli 10 Santri di Tebet, Ubah Ruang Tamu Jadi Arena Maksiat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran
-
Perpres Sudah Disiapkan, Pakar Ingatkan Peluang Besar dan Risiko PLTN di Indonesia
-
Ruang Genset di RS Hermina Bekasi Terbakar Akibat Korsleting, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar!
-
Ditantang Lapor Kasus Korupsi Kereta Whoosh, Mahfud MD Sentil Balik KPK: Agak Aneh Ini