Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan seorang pendeta berinisial DKBH (67), warga Sukorejo, Kota Blitar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.
Tindakan tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu antara 2022 hingga 2024.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah para korban menceritakan pengalaman mereka kepada orang tuanya.
Ketiganya diketahui tinggal bersama orang tua mereka di lingkungan tempat ibadah yang sama dengan tersangka pada periode 2021 hingga 2022.
"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa perbuatan tersebut dilakukan tersangka di berbagai lokasi pribadi secara bergantian terhadap para korban," ujar Kombes Jules, Rabu (16/7/2025), dikutip dari Suara Surabaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menambahkan bahwa tersangka menggunakan pendekatan yang bersifat persuasif.
"Modusnya adalah mengajak korban berjalan-jalan tanpa ada janji imbalan tertentu. Itu yang menjadi cara pelaku menjalin kedekatan sebelum melakukan aksinya," katanya.
Tindakan pelaku, kata polisi, dilakukan di sejumlah tempat seperti ruang kerja, kamar, hingga penginapan pribadi.
Karena kasus ini minim saksi langsung, penyidik membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti yang cukup sebelum menetapkan DKBH sebagai tersangka.
Baca Juga: Bejat! Pendeta di Blitar Cabuli Tiga Anak Pelayan Gereja Selama Dua Tahun
"Ini termasuk kasus yang sensitif dan kompleks. Penyidik bekerja berdasarkan alat bukti sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 184 KUHAP, yakni keterangan saksi, surat, dan petunjuk lainnya," jelas Widi.
Tersangka telah ditahan di Rutan Polda Jawa Timur sejak 11 Juli 2025. Ia dijerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan serupa, terutama terhadap anak-anak yang berada dalam lingkungan komunitas tertutup atau keagamaan.
Berita Terkait
-
Bejat! Pendeta di Blitar Cabuli Tiga Anak Pelayan Gereja Selama Dua Tahun
-
Menelusuri Kasus Dana Hibah Jatim: KPK Periksa Anggota DPRD Kota Blitar
-
Kakek 63 Tahun Memerkosa Perempuan Autis, Sempat Aniaya Keluarga Korban Hingga Trauma
-
Modus Ngaji Belakangan, Guru Ngaji di Tebet Cabuli 10 Murid: Ancam Tampar Korban jika Ngadu ke Ortu
-
Guru Ngaji Licik Cabuli 10 Santri di Tebet, Ubah Ruang Tamu Jadi Arena Maksiat
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi
-
Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan
-
Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah
-
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda
-
Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah
-
PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak
-
AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?