Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan seorang pendeta berinisial DKBH (67), warga Sukorejo, Kota Blitar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.
Tindakan tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu antara 2022 hingga 2024.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah para korban menceritakan pengalaman mereka kepada orang tuanya.
Ketiganya diketahui tinggal bersama orang tua mereka di lingkungan tempat ibadah yang sama dengan tersangka pada periode 2021 hingga 2022.
"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa perbuatan tersebut dilakukan tersangka di berbagai lokasi pribadi secara bergantian terhadap para korban," ujar Kombes Jules, Rabu (16/7/2025), dikutip dari Suara Surabaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menambahkan bahwa tersangka menggunakan pendekatan yang bersifat persuasif.
"Modusnya adalah mengajak korban berjalan-jalan tanpa ada janji imbalan tertentu. Itu yang menjadi cara pelaku menjalin kedekatan sebelum melakukan aksinya," katanya.
Tindakan pelaku, kata polisi, dilakukan di sejumlah tempat seperti ruang kerja, kamar, hingga penginapan pribadi.
Karena kasus ini minim saksi langsung, penyidik membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti yang cukup sebelum menetapkan DKBH sebagai tersangka.
Baca Juga: Bejat! Pendeta di Blitar Cabuli Tiga Anak Pelayan Gereja Selama Dua Tahun
"Ini termasuk kasus yang sensitif dan kompleks. Penyidik bekerja berdasarkan alat bukti sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 184 KUHAP, yakni keterangan saksi, surat, dan petunjuk lainnya," jelas Widi.
Tersangka telah ditahan di Rutan Polda Jawa Timur sejak 11 Juli 2025. Ia dijerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan serupa, terutama terhadap anak-anak yang berada dalam lingkungan komunitas tertutup atau keagamaan.
Berita Terkait
-
Bejat! Pendeta di Blitar Cabuli Tiga Anak Pelayan Gereja Selama Dua Tahun
-
Menelusuri Kasus Dana Hibah Jatim: KPK Periksa Anggota DPRD Kota Blitar
-
Kakek 63 Tahun Memerkosa Perempuan Autis, Sempat Aniaya Keluarga Korban Hingga Trauma
-
Modus Ngaji Belakangan, Guru Ngaji di Tebet Cabuli 10 Murid: Ancam Tampar Korban jika Ngadu ke Ortu
-
Guru Ngaji Licik Cabuli 10 Santri di Tebet, Ubah Ruang Tamu Jadi Arena Maksiat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Wali Kota Ungkap Penyebab Daratan Sampah di Tanggul NCICD Muara Baru
-
Prabowo Kumpulkan Pimpinan TNI di Istana, Bahas Arah Strategi Pertahanan
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
-
5 Gerak Cepat Sufmi Dasco Ahmad untuk Percepatan Pemulihan Aceh
-
Bawa 11 Orang, Pesawat ATR 42 IAT yang Hilang Kontak di Maros Masih Dicari
-
Pesawat ATR 42 Rute Yogyakarta - Makassar Hilang Kontak di Maros Pangkep
-
Sekolah Rakyat Berasrama, Menteri PPPA: Hak Asuh Anak Tetap di Tangan Orang Tua
-
Rekayasa Lalu Lintas Bakal Diberlakukan di Kota Tua Mulai Akhir Januari, Cek Jadwalnya!
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
KAI Catat 88 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj