Suara.com - Publik kembali digemparkan oleh perkembangan terbaru kasus pemerkosaan brutal terhadap Mawar (16), seorang gadis di bawah umur asal Kecamatan Sukaresmi, Cianjur.
Kasus yang melibatkan 12 pelaku ini memasuki babak krusial setelah polisi berhasil menangkap satu lagi pelaku yang lama buron.
Dari pelarian yang dramatis hingga ultimatum tegas dari aparat, kasus ini menyajikan sejumlah fakta baru yang mengerikan sekaligus menjadi secercah harapan bagi penegakan keadilan untuk korban.
Berikut adalah 4 fakta terbaru yang berhasil dirangkum.
1. Pelarian DPO Berakhir, Nyamar Jadi Kuli di Jakarta, Tertangkap Saat Pulang Kampung
Salah satu pelaku kunci, R (17), yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya berhasil diringkus. Pelariannya yang terencana rapi harus berakhir justru di titik terlemahnya: kerinduan untuk pulang.
Menurut Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, R langsung kabur ke Jakarta setelah melakukan aksi bejatnya. Untuk menyambung hidup dan menghilangkan jejak, ia bekerja sebagai kuli bangunan dan sengaja memutus semua kontak dengan keluarganya. Namun, pelariannya terhenti saat ia nekat pulang ke rumahnya di Desa Cikanyere.
"Petugas yang mendapat informasi pelaku pulang ke rumah orang tuanya, langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan," ujar AKP Tono.
Ironisnya, tempat yang ia anggap paling aman justru menjadi akhir dari persembunyiannya.
Baca Juga: Modus Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Iming-iming Jalan-jalan Berujung Petaka
2. Peran Pelaku R, Salah Satu Inisiator Kebejatan
Tertangkapnya R menjadi sangat signifikan karena perannya yang sentral dalam tragedi ini. Berdasarkan keterangan polisi, R bukan hanya ikut memperkosa, tetapi juga menjadi salah satu inisiator pertama dalam rangkaian kekerasan seksual tersebut.
"Pelaku R merupakan orang pertama yang memperkosa korban bersama pelaku lainnya sebelum menyerahkan korban ke para pelaku lainnya sebanyak 11 orang," ungkap AKP Tono.
Fakta ini menunjukkan betapa kejinya peran R yang tidak hanya merusak korban, tetapi juga secara aktif menyerahkannya kepada pelaku lain untuk melanjutkan perbuatan biadab tersebut.
3. Satu Buron Terakhir, Polisi Beri Ultimatum "Menyerah atau Diburu Sampai Dapat!"
Dengan ditangkapnya R, kini total 11 dari 12 pelaku telah berada di tangan polisi. Perburuan pun mengerucut pada satu nama terakhir yang masih bebas berkeliaran, yakni PA (26).
Berita Terkait
-
Modus Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Iming-iming Jalan-jalan Berujung Petaka
-
KemenPPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Cianjur, 10 Terduga Pelaku Diamankan
-
Ribuan Orang Berebut 50 Lowongan di Cianjur, Janji 19 Juta Lapangan Kerja Dipertanyakan
-
Ribuan Pelamar Serbu Lowongan Kerja Toko di Cianjur, Antre Sejak Subuh Demi Gaji UMR
-
Anggota DPR Desak Hukuman Kebiri untuk 12 Pemerkosa Gadis Cianjur
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan