Suara.com - Kepercayaan yang seharusnya menjadi benteng perlindungan justru dihancurkan oleh seorang predator yang selama ini dikenal pemuka agama.
Publik digemparkan oleh penangkapan seorang pendeta berinisial DBH, 67 tahun, di Kota Blitar.
Ia ditangkap oleh Polda Jawa Timur atas dugaan perbuatan rudapaksa atau kekerasan seksual terhadap sejumlah anak di bawah umur.
Kasus ini sontak menjadi sorotan, membuka luka lama tentang predator seksual yang bersembunyi di balik jubah dan status sosial.
Penangkapan yang dilakukan pada Rabu, 16 Juli 2025 ini mengakhiri aksi bejat yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Polda Jatim menahan tersangka di Rutan Mapolda sejak 11 Juli 2025 setelah mengantongi bukti yang cukup kuat.
Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa ancaman kekerasan seksual pada anak bisa datang dari orang terdekat yang paling dipercaya sekalipun.
Kronologi Terungkapnya Aksi Iblis Berjubah Pendeta
Terbongkarnya kasus ini berawal dari keberanian orang tua korban, salah satunya berinisial TKD, untuk melapor ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Kolam Renang Jadi Lokasi Aksi Bejatnya
Laporan ini menjadi pintu masuk bagi Subdit IV Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Ditreskrimum Polda Jatim untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Ironisnya, para korban merupakan anak-anak dari jemaat gereja tempat DBH melayani, bahkan beberapa di antaranya pernah tinggal di lingkungan dekat gereja.
Kedekatan inilah yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk membangun kepercayaan dan mempermudah aksesnya kepada para korban.
Kasus ini juga menarik perhatian publik lebih luas setelah salah satu ayah korban berjuang mencari keadilan dengan bantuan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang turut menyuarakan agar kasus ini segera ditangani secara serius
Perjuangan tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan dan penahanan DBH oleh Polda Jatim.
Modus Licik: Ajak Jalan-Jalan hingga Berenang
Tag
Berita Terkait
-
Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Kolam Renang Jadi Lokasi Aksi Bejatnya
-
Terungkap! Begini Modus Pendeta Cabuli 3 Anak di Blitar
-
Bejat! Pendeta di Blitar Cabuli Tiga Anak Pelayan Gereja Selama Dua Tahun
-
Ironi Kekerasan Seksual oleh Anak di Bekasi: Ketika Korban Berubah Jadi Pelaku
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan