Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil meringkus seorang pria berinisial DKBH (67), seorang pendeta asal Sukorejo, Kota Blitar, yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.
Aksi bejat itu disebut terjadi secara berulang sejak tahun 2022 hingga 2024.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar setelah para korban berani menceritakan pengalaman traumatis mereka kepada orang tua.
Orang tua korban sendiri merupakan pelayan di tempat ibadah yang sama dan telah mengenal tersangka.
“Korban dan keluarganya sempat tinggal di salah satu ruangan gereja sejak tahun 2021 hingga 2022,” ujar Jules, dikutip dari laman Suara Surabaya, Rabu (16/7/2025).
Dari hasil pemeriksaan penyidik, diketahui bahwa DKBH melakukan pelecehan di sejumlah lokasi pribadi seperti ruang kerja, kamar, ruang keluarga, kolam renang, hingga sebuah home stay.
Tindakan tidak senonoh dilakukan dengan menyentuh bagian-bagian sensitif tubuh para korban secara bergantian dan pada waktu yang berbeda-beda.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menjelaskan bahwa tersangka menggunakan modus bujuk rayu dengan mengajak para korban jalan-jalan.
“Modusnya itu mengajak jalan-jalan. Tidak ada iming-iming uang atau imbalan,” ujarnya.
Baca Juga: Menelusuri Kasus Dana Hibah Jatim: KPK Periksa Anggota DPRD Kota Blitar
Widi juga menambahkan bahwa proses penetapan tersangka membutuhkan waktu cukup panjang karena terbatasnya jumlah saksi.
“Proses pidana pencabulan ini minim saksi. Jadi penyidik perlu mendalami keterangan para korban, serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung seperti petunjuk dan bukti surat sesuai ketentuan Pasal 184 KUHAP,” jelasnya.
Saat ini, tersangka DKBH telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur sejak 11 Juli 2025. Ia dijerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar,” tutur Kombes Jules.
Polda Jatim memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai prosedur, dan pihak kepolisian juga membuka ruang pendampingan psikologis bagi para korban yang mengalami trauma akibat peristiwa ini.
Berita Terkait
-
Menelusuri Kasus Dana Hibah Jatim: KPK Periksa Anggota DPRD Kota Blitar
-
Kakek 63 Tahun Memerkosa Perempuan Autis, Sempat Aniaya Keluarga Korban Hingga Trauma
-
Modus Ngaji Belakangan, Guru Ngaji di Tebet Cabuli 10 Murid: Ancam Tampar Korban jika Ngadu ke Ortu
-
Guru Ngaji Licik Cabuli 10 Santri di Tebet, Ubah Ruang Tamu Jadi Arena Maksiat
-
Tiba-Tiba Tersangka? Kuasa Hukum Dahlan Iskan Ungkap Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!