Suara.com - Polemik hukum terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru dengan penanganan yang terpisah antara Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Mantan Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, tampil memberikan analisis tajam mengenai dualisme penanganan ini, memberikan pencerahan mengapa kedua institusi tersebut menempuh jalur yang berbeda meski objeknya sama.
Sebagai seorang yang pernah memimpin lembaga reserse tertinggi di Polri, pandangan Susno menjadi krusial untuk membedah kompleksitas hukum yang menjerat nama Presiden dan menyeret pakar telematika Roy Suryo.
Dalam analisisnya, Susno Duadji menegaskan bahwa publik perlu memahami fundamental perbedaan antara kasus yang diusut Bareskrim dan yang kini ditangani Polda. Menurutnya, ini adalah dua entitas perkara yang tidak bisa dicampuradukkan.
"Kasus di Bareskrim dan Polda adalah perkara yang berbeda, meskipun objeknya sama (ijazah)," ujar Susno Duadji dalam sebuah tayangan di kanal YouTube Vidoe Nusantara TV dikutip pada Jumat (18/7/2025).
Ia menguraikan, temuan Bareskrim sebelumnya, termasuk hasil dari laboratorium kriminalistik (labkrim), belum memiliki kekuatan hukum mengikat atau berstatus "pro justisia".
Statusnya masih sebatas informasi intelijen atau penyelidikan awal. Oleh karena itu, ketika Polda menangani laporan baru, mereka wajib hukumnya untuk melakukan pengujian ulang dari nol.
Hasil dari Bareskrim tidak bisa serta-merta "dioper" untuk digunakan dalam penyidikan di Polda.
Beda Fokus: Keaslian Dokumen vs Pencemaran Nama Baik
Baca Juga: Dino Patti Djalal Unggah Ijazah S3 Sembari Senggol Jokowi, Kebanting!
Perbedaan paling mendasar terletak pada fokus penyelidikan. Susno memaparkan bahwa Bareskrim sebelumnya bergerak untuk menguji keaslian fisik ijazah, di mana hasilnya menyimpulkan dokumen yang beredar adalah identik.
Sementara itu, Polda kini menangani kasus dari sudut pandang yang sama sekali berbeda, yaitu delik pidana pencemaran nama baik. Dalam konteks ini, Roy Suryo berstatus sebagai pihak terlapor atas dugaan menyebarkan informasi yang dianggap mencemarkan nama baik Presiden Jokowi terkait ijazah tersebut.
"Klaim Roy Suryo sebagai seorang ahli tidak secara otomatis membebaskannya dari status terlapor jika ia menyebarkan informasi yang dianggap mencemarkan nama baik," jelas Susno, menekankan bahwa status keahlian tidak memberikan imunitas hukum.
Kredibilitas UGM dan Ijazah Asli Jadi Kunci
Susno Duadji juga menyoroti titik sentral dari polemik ini, yaitu perbandingan antara ijazah asli dengan salinan atau gambar yang beredar di ruang publik. Menurutnya, sumber ijazah yang diperdebatkan di masyarakat seringkali tidak jelas asal-usulnya.
"Ijazah asli hanya ada satu dan dipegang oleh pemiliknya," tegas Susno.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN
-
Prabowo Turun Tangan, Korban Kebakaran Kemayoran Dapat Uang Tunai dan Sembako
-
Pagi Dampingi Prabowo, Malam Dicopot: Nasib Tragis Dadan Hindayana di BGN
-
Megawati Apresiasi Panen Jagung GNTI, Produktivitas Disebut Lampaui Metode Konvensional
-
Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP