Suara.com - Video seorang guru honorer curhat di DPR RI dan menyebut hanya menerima gaji Rp 30 ribu per jam kerja, viral di media sosial. Video itu pun akhirnya menuai reaksi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Guru honorer itu bernama Rerisa. Beberapa waktu lalu, dia curhat sambil menangis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI.
Dalam RDPU tersebut, Rerisa, yang mewakili Ikatan Guru Pendidikan Nusantara, menyampaikan kondisi kariernya sebagai guru honorer di Bengkulu.
Ia menangis saat menyebut hanya menerima honor Rp 30.000 per jam untuk 18 jam mengajar. Dia telah mengabdi selama tujuh tahun sebagai guru honorer kategori R4 di SMKN 4 Kepahiang. Ia belum juga diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pernyataan tersebut sontak menimbulkan gelombang simpati publik. Namun, Pemprov Bengkulu segera menanggapi dan meminta klarifikasi kehebohan itu.
Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah atau Mian, menegaskan bahwa insentif untuk guru honorer di Bengkulu yang terdata resmi mencapai Rp1 juta per bulan.
"Penghasilan Rp 30.000 dikali 18 jam itu tidak fair. Sementara pemerintah provinsi membayar sebesar satu juta rupiah. Maka saya minta Kadisdikbud dan Inspektorat hari ini memanggil guru tersebut untuk dimintai klarifikasi," kata Mian, dikutip dari Antara, Jumat (18/7/2025).
Sementara itu, Kepala Inspektorat Bengkulu, Heru Susanto membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Rerisa untuk dimintai penjelasan lebih lanjut.
"Klarifikasi penting dilakukan agar informasi yang disampaikan di hadapan DPR RI tidak menimbulkan kesalahan persepsi. Ternyata pernyataan yang disampaikan itu bukan menggambarkan kondisi keseluruhan di Provinsi Bengkulu," ujar Heru.
Heru juga menyebut bahwa guru honorer yang terdata dalam sistem resmi Pemprov Bengkulu menerima insentif yang sesuai. Tim kepegawaian dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi telah mendatangi langsung lokasi tempat Rerisa mengajar untuk mengumpulkan keterangan.
"Saat ini masih dalam proses, jadi kami belum bisa menyampaikan apakah ada sanksi atau tidak," tegasnya.
Kasus guru honorer curhat di DPR RI menjadi refleksi penting atas tantangan nyata yang dihadapi tenaga pendidik, serta perlunya transparansi dan komunikasi terbuka antara pusat dan daerah untuk memastikan kebijakan dapat diimplementasikan secara adil.
Berita Terkait
-
Viral Tangis Ibu di Lampung: Anak Korban Bully, Sekolah Malah Memberhentikannya
-
Badru Si Bocah Istimewa Diejek Suporter Bola, Sang Ibu Menangis: Tak Ada Anak yang Mau Lahir Cacat
-
Viral Kisah Siswi SMP Dibully karena Ibu Pemulung, Kini Memilih Putus Sekolah
-
MBG 2025 Berantakan, Kritik Pedas Netizen Bandingkan dengan PMTAS di Era Orde Baru
-
Tragedi Udayana: Mahasiswa Tewas Lompat dari Lantai 4, Chat Olok-olok BEM Viral Jadi Sorotan
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Hari Santri 2025, Sekjen PDIP Soroti Kiprah Bung Karno dalam Gerakan Dunia Islam
-
Tragedi Al Khoziny Jadi Pemicu, Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren untuk Audit Nasional
-
Pesan Megawati di Hari Santri 2025 yang Menggetarkan Nasionalisme
-
Kunjungan Spesial Presiden Brasil: Penasaran dengan Program Makan Gratis di Jakarta
-
Sultan B. Najamudin Turun ke Sawah, Serahkan Alsintan dan Benih Jagung untuk Petani Bengkulu
-
Pemerintahan Prabowo Genap Setahun, Kemenhub Fokus Konektivitas dan Keselamatan
-
Istana Segera Umumkan Struktur Komite Reformasi Polri: Pastikan Ada Nama Mahfud MD!
-
Pimpinan DPR Sudah Terima Surat, MKD Bakal Gelar Sidang Bahas Nasib Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya?
-
Viral Tangis Ibu di Lampung: Anak Korban Bully, Sekolah Malah Memberhentikannya
-
Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba