Suara.com - Polemik ijazah Presiden Joko Widodo yang kembali memanas akhirnya direspons secara tegas oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).
Melalui siaran pers resmi tertanggal 17 Juli 2025, UGM tidak hanya mengonfirmasi status kelulusan Jokowi, tetapi juga secara terbuka menyayangkan pernyataan yang dilontarkan oleh mantan Rektornya sendiri, Sofian Effendi.
Drama ini bermula dari pernyataan Sofian Effendi di sebuah kanal YouTube pada Rabu (16/7), di mana ia menyangsikan status Joko Widodo sebagai alumnus sah UGM.
Pernyataan dari seorang tokoh sekaliber mantan rektor ini sontak menjadi bola liar di media sosial.
Namun, UGM bergerak cepat untuk memadamkan api. Melalui Sekretaris Universitas, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu.
UGM menyatakan bahwa opini tersebut "berbeda dengan data dan bukti-bukti akademik yang dimiliki oleh pihak Fakultas Kehutanan UGM."
Data Akademik vs Opini Personal
UGM kembali merujuk pada pernyataan resmi mereka sebelumnya pada 15 April 2025, yang merupakan hasil audiensi dengan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Kelompok yang gencar mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
Baca Juga: Puji Sofian Effendi Meski Cabut Ucapan soal Jokowi, Rismon Akui Ancaman: Harga yang Harus Dibayar!
Dalam pernyataan tersebut, UGM membeberkan data konkret. Nama Joko Widodo. Status Alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.
Tahun Masuk 1980. Nomor Mahasiswa 80/34416/KT/1681. Tanggal Lulus 5 November 1985.
Data ini, menurut UGM, adalah fakta akademik yang tercatat rapi dalam arsip universitas dan menjadi bukti tak terbantahkan.
Pihak universitas menegaskan bahwa seluruh proses studi telah dijalani oleh yang bersangkutan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Peringatan Halus dan Posisi Netral UGM
Yang menarik, UGM tidak hanya membantah, tetapi juga memberikan peringatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya
-
Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite
-
Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini
-
'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat
-
Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya