Suara.com - Pernyataan mengejutkan Mantan Rektor UGM periode 2002-2007, Prof. Dr. Sofian Effendi, yang mendadak mencabut ucapannya terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), justru memantik api baru dalam polemik yang tak kunjung padam.
Pencabutan yang disertai permohonan maaf itu memicu spekulasi liar, apakah Sofian mendapat tekanan, dan benarkah tudingannya selama ini mendekati kebenaran?
Sebelumnya, dalam sebuah wawancara yang viral, Sofian dengan gamblang menyebut Jokowi tidak memenuhi syarat akademik untuk mendapat gelar sarjana S1.
Ia mengklaim Indeks Prestasi (IP) Jokowi di bawah standar dan skripsi yang ada diduga kuat hasil salinan dari pidato seorang dekan.
Lebih jauh, Sofian bahkan sempat menyinggung dugaan ijazah S1 itu milik adik ipar Jokowi sendiri, Harimulyono, yang dikenal sebagai mahasiswa cerdas pada masanya.
Namun, selang beberapa waktu, Sofian merilis pernyataan tertulis yang menarik semua ucapannya.
Ia beralasan tidak menyadari percakapan itu akan dipublikasikan dan ingin menghindari proses hukum di usianya yang sudah senja.
Langkah mundur Sofian ini direspons oleh Dokter Tifa, salah satu figur yang paling vokal dalam isu ini.
Melalui akun media sosialnya, ia meminta publik melindungi Sofian.
Baca Juga: Puji Sofian Effendi Meski Cabut Ucapan soal Jokowi, Rismon Akui Ancaman: Harga yang Harus Dibayar!
"Apabila seorang hamba telah mencapai batas kemampuannya dalam menegakkan kebenaran, dan tak ada lagi kekuatan yang bisa ia andalkan, maka Allah akan turun tangan—dengan cara-Nya yang misterius namun pasti," tulis Dokter Tifa di Twitter, Jumat (18/7/2025).
Baginya, kasus yang menyeret Sofian Effendi tak perlu dilanjutkan, biarlah jejak digital yang menjadi saksi.
"Allah selalu bekerja dengan caraNya yang Maha Luar Biasa. Kebenaran itu milikNya. Kita semua ini, Roy, Rismon, saya, Eggi, Rizal, Kurni dkk, hanyalah alatNya. Di tanggal 16 Juli 2025, Profesor Sofian Effendi sudah menjadi alatNya yang bekerja satu kali saja, tetapi sangat efektif," kata Tifa.
Sehingga, pencabutan pada tanggal 17 Juli 2025 kemarin, menurut Dokter Tifa sudah tak ada artinya.
"Pencabutan pernyataan di tanggal 17 Juli 2025, tak ada artinya, ketika kebenaran sudah dikumandangkan. Wamakkarru wamakarallah," ujar dia.
Di tengah drama ini, perang hukum antara dua kubu justru memasuki babak baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta
-
Pakar Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Perairan Tercemar Sampah Muara Baru
-
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, TNI AU Terjunkan Helikopter Caracal Sisir Lokasi
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
-
Misteri Hilangnya PK-THT di Langit Sulawesi: Bawa 10 Orang, GM Bandara Pastikan Ini
-
Daftar Lengkap 6 Nama Korban Meninggal Dunia Tragedi Asap Tambang Pongkor Bogor